http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/03/time/153608/idnews/949728/idkanal/399

Jakarta - Belakangan, berbagai mailing list (milis) marak membicarakan aksi 
razia software ilegal yang dilakukan pihak berwajib di Bandara Soekarno 
Hatta. Awalnya adalah sebuah e-mail yang mengaku sebagai kesaksian penumpang 
terhadap aksi itu.

Dalam e-mail itu, yang entah berawal dari siapa, disebutkan bahwa 
pemeriksaan dilakukan terhadap para calon penumpang yang membawa 
komputer/laptop. Targetnya adalah software-software tidak berlisensi.

Jika ketahuan, sanksi tegas pun dikatakan siap menjerat para pelaku. Seperti 
sidang di tempat serta dikenakan denda sebesar Rp 9,5 juta per komputer. 
Bahkan disebutkan pula, komputer-komputer tersebut selanjutnya bisa ditahan 
dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.

Masih menurut e-mail tersebut, dari info yang didapat, pemeriksaan komputer 
ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI 
di bandara, kafe-kafe dan tempat umum lainnya.

Bahkan, dikatakan ada beberapa calon penumpang yang akan melakukan 
perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta menyaksikan langsung aksi sweeping 
ini.

Kirim email ke