Kalo laporan 2007, berarti untuk pembayaran tahun 2006. Kalo tahun 2006, bisa ikut sunset policy. Coba aja cari info untuk ikut sunset policy.
Thio >-----Original Message----- >From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf >Of iwanc >Sent: 26 Nopember 2008 17:07 >To: [email protected] >Subject: [BinusNet] [NPWP]Koreksi data SPT > >Binusian, > >Ada yg bisa kasih masukan gak soal isi laporan SPT yg salah? >Gini ceritanya, laporan SPT gua tahun 2007 ada yg salah isi dibagian >Daftar Harta. Ada yang salah masukin nilai perolehannya. >Pertanyaan gua, mending yg mana? >1. biarin aja dengan resiko kl diaudit kena denda >2. Gua koreksi skr sebelum laporan SPT 2008 >3. Gua koreksi ketika laporan SPT 2008 > >thx sebelumnya > >iwanc >
