http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/message/20654

Udah dapat yang ini??


---------- Forwarded message ----------
From: Mochammad Taufik <mtaufik2...@...>

Date: 2009/2/21





Kalau belum pernah dapat sebelumnya....
 
Hukumnya menurut ustadz gimana?



----- Forwarded Message ----
From: Drs Sugiono <>


_______________________________

sebuah tulisan yang (menurut saya)
layak menjadi bahan renungan

semoga bermanfaat

salam,
harmiel

>From: Sirikit Syah <sirikitsah>
>Date: Tue, 17 Feb 2009 18:39:45 -0800 (PST)

>Subject: sharing opini tentang amplop

>
>Tulisan di bawah ini sudah dimuat di Surabaya Post Sabtu kemarin.
>"Rezeki yang halal akan terus memburu dan menemukanmu". "Bila 
>seseorang datang pada saya menyodorkan uang Rp 935.750.200, yang 

>katanya uang ’amplop’ yang pernah saya tolak, lalu diinvestasikan 
>ke usahanya, kemudian berkembang, dan dinyatakan sebagai hak saya, apa 
>yang harus saya lakukan?" tanya seorang wartawan, berkonsultasi pada saya.

>
>Sungguh pertanyaan yang tidak mudah, dan kasus yang tidak lazim. Saya 
>kemudian mewawancarainya beberapa kali (lewat email). Pertanyaan saya 
>antara lain: “Apakah ketika membuat beritanya dulu, Anda obyektif, jujur, 

>tanpa tendensi apapun? Atau, apakah Anda menulis berdasarkan 'pesanan' 
>dengan harapan akan imbalan, namun kemudian segan dan memutuskan 
>menolak amplopnya?"
>
>Inilah jawaban wartawan sang wartawan:

>"Sekitar 25 tahun yang lalu, saya reporter lapangan, setiap hari 
>melewati sebuah sungai kotor di Jakarta Barat. Setiap hari saya melihat 
>seorang pemulung memungut sampah-sampah plastik, kardus, dan botol. 

>Saya terusik untuk mencari tahu, itu sampah mau diapakannya. Suatu 
>waktu saya mampir ke gubuknya, dan saya takjub. Semua sampah itu 
>diolahnya dengan mesin buatannya sendiri. Sampah plastik dijadikan biji 

>plastik, kardus dijadikan bubur kertas, dan botol dilumatkan jadi serbuk kaca.
>Pemulung ini bercerita, ide itu ia dapatkan ketika menonton TVRI. Hasil 
>produksinya diterima sebuah pabrik di Pulogadung. Sebagai reporter, 

>saya tertarik lalu mewawancarainya, mengikutinya mulai dari memulung 
>sampah, mengolahnya, sampai pengiriman ke Pulogadung. Pemulung ini 
>bercita-cita, tabungan dari hasil jualan produksinya, akan dibelikannya 

>mesin yang lebih ’benar’ dan menyewa gudang untuk pabrik 
>’beneran’. Nah, saya kemudian menulis kisahnya yang hidup dari sampah.
>Rupanya, seorang direktur Bapindo membaca reportase itu. Saya dihubungi 

>sekretarisnya, dimintai alamat si pemulung, karena Bapindo akan 
>membantu dengan KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen). Enam bulan 
>kemudian, si pemulung, masih dengan tampilan yang sederhana, 
>mengunjungi saya di kantor. Ia mengucapkan terima kasih ada bank yang 

>membantu mewujudkan mimpinya. Lalu ia menyerahkan sebuah amplop tebal. 
>Katanya, itu ungkapan terima kasih atas bantuan saya. Saya menolaknya. 
>Saya bilang padanya: "Pak, saya menulis tentang bapak karena saya 

>merasa terusik melihat bapak setiap pagi ngacak-ngacak sungai. Saya 
>nggak minta bayaran. Kalau bapak dibantu bank, Alhamdulillah, berarti 
>bapak dapat kesempatan untuk maju. Maaf pak, saya tidak mau terima." 

>Dia menatap saya sambil menangis. Lalu katanya, "Pak, saya akan 
>simpan uang ini, dan saya jadikan modal ikutan dalam perusahaan saya. 
>Teserah bapak mau terima atau tidak,"  nama bapak ada dalam daftar 

>pemegang saham perusahaan saya. Saya tahu bapak ikhlas menolong saya, 
>tapi saya tidak mau melupakan jasa bapak. Kalau bapak tidak membuat 
>berita tentang saya, mungkin saya masih ada di sungai itu saban pagi." 
> Ia menyalami saya, dan pergi.

>Saya tidak tahu berapa isi amplop itu. 
>
>Lalu semuanya berlalu, tahun berjalan, saya sudah lupa. Beberapa bulan 
>lalu, pagi-pagi, saya ditelepon seorang laki-laki: "Masih ingat saya, 
>pak?" Lalu ia terus bicara dan sampailah pada inti pembicaraan pagi 

>itu, "Pak, uang bapak masih saya simpan." Dan ia pun menjelaskan 
>bagaimana uang itu 'bekerja' di perusahaannya. Sekarang jumlahnya 
>hampir Rp 1 M. Nah, apakah saya boleh menerima uang itu?
>Sungguh unik persoalan ini. Setelah berinteraksi, akhirnya saya tahu 

>saya dan wartawan bersangkutan pernah bekerja di institusi yang sama, 
>yaitu RCTI, kami seusia, dan saya sangat mengenalnya. Namun tulisan itu 
>dibuatnya sebelum dia bekerja di RCTI. Kisah ini nyata dan bukan karangan.

>Setelah mempelajari kasusnya, mengecek berbagai definisi ’amplop’ 
>di berbagai kode etik, dan merenung berdasarkan nalar dan hati nurani, 
>saya memutuskan: "Uang tu hak Anda, terimalah." Eh, bukannya bergembira, 

>wartawan itu tidak berani menerimanya. Alasannya, dia tak mau menjilat 
>ludahnya sendiri (dulu menolak kok sekarang menerima), dan Ustadznya 
>mengatakan itu uang haram.
>
>Saya kira, keputusan akhir memang di tangan dia. Apakah dia merasa 

>nyaman menerima atau tidak menerimanya, sepenuhnya hak dia. Namun saya 
>ingin menjelaskan mengapa uang yang hampir Rp 1 M itu saya anggap sebagai 
>haknya?
>Uang itu lolos dari semua rambu kode etik tentang amplop wartawan: 

>wartawan menulis tanpa tendensi, bukan suap, bukan sogokan, dan tidak 
>mempengaruhi liputan. Paling banter, ini bisa disebut uang gratifikasi, 
>dan 'gratifikasi tidak dilarang', setidaknya belum diatur- dalam kode etik 
>jurnalistik.

>Lebih dari itu, ini kasus yang diawali 25 tahun yang lalu. Hati nurani 
>dan akal budi saya mengatakan, seseorang tak dapat lari dari rezekinya. 
>Sang wartawan telah menghindari rezekinya 25 tahun yang lalu, namun 

>rezeki itu masih menjadi haknya, dan memburunya hingga sekarang. 
>Seseorang yang berniat baik (wartawan) bertemu dengan seorang lain yang 
>sama baiknya (pemulung yang menjadi pengusaha). Berapa banyak pengusaha 

>besar yang ingat jasa wartawan
>
>25 tahun lalu, kemudian memberikan haknya sesuai janjinya (menjadikan 
>’amplop’ sebagai saham)? Allah menjanjikan, orang baik akan 
>dipertemukan dengan orang baik, dan rezeki yang halal tak dapat dihindari.

>Itulah sekelumit kisah tentang amplop wartawan. Sementara itu, dunia 
>pers Indonesia saat ini sedang diguncang oleh skandal harian Sinar 
>Indonesia Baru di Medan. Koran ini ditengarai memprovokasi massa selama 

>tiga tahun belakangan ini dalam hal Propinsi Tapanuli. Dalam kasus 
>tewasnya Ketua DPRD Sumut, awak redaksinya termasuk tersangka karena 
>menerima uang jutaan rupiah dari dalang Protap, dan turut menyebarkannya pada 
> pendemo.
>
>Ini tentu masih perlu dibuktikan kebenarannya. Namun itulah dunia pers, 
>ada yang betul-betul membela rakyat, ada yang membela kepentingan 
>golongan tertentu; ada yang menolak amplop, ada yang menerima amplop. 

>Semoga kita semua belajar dari kisah akhir pekan ini.
>
>
>Sirikit Syah, Februari 2009
>
___________________________________


Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke