JAKARTA: Pemprov DKI akan membuka sedikitnya 10 gerai pajak di sejumlah pusat 
perbelanjaan modern yang tersebar di berbagai wilayah Ibu Kota, menyusul 
keberhasilan tiga unit gerai pajak yang sudah beroperasi sejak April 2009.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Reynalda Madjid mengatakan pertambahan jumlah 
gerai itu juga diikuti perluasan layanan, dari yang kini hanya pajak restoran, 
hotel, dan hiburan juga melayani pajak parkir, pajak air tanah, serta pajak 
bumi dan bangunan.

"Itu upaya yang kami lakukan untuk menggenjot penerimaan pajak daerah di DKI," 
ujarnya seusai acara peresmian dua gerai pajak baru di pusat perbelanjaan 
modern Senayan City, dan Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan, kemarin.

Reynalda mengatakan setiap tahun dinasnya menargetkan membuka 10 gerai pajak di 
mal di Jakarta. Dinasnya juga berniat membuka gerai pajak di ruang publik lain 
guna memudahkan wajib pajak menyetorkan kewajibannya.

Sejak diluncurkan pertama kali pada April 2009, gerai pajak di tiga pusat 
perbelanjaan, yakni gerai pajak di Mal Artha Gading, Mal Taman Palem, dan Pusat 
Grosir Cililitan, telah menyumbang perolehan pajak sampai bulan Juli sebesar 
Rp27,68 miliar.

Perinciannya, April Rp2,2 miliar, Mei Rp4,4 miliar, Juni Rp8,8 miliar dan Juli 
Rp9,8 miliar. Adapun, sepanjang Agustus ini telah mencapai Rp11 miliar. Untuk 
dua gerai pajak di Senayan City dan Pondok Indah, dia memperkirakan setorannya 
akan lebih dari Rp140 miliar.

"Dengan pembukaan gerai pajak di Senayan City dan Pondok Indah ini, kami 
optimistis setorannya akan naik, karena di sini kami dapat menjangkau dan 
melayani lebih banyak wajib pajak," katanya.

Mencapai target

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyatakan keberadaan gerai pajak 
tersebut sangat tepat dan dan efisien karena langsung mendekat wajib pajak 
sekaligus objek pajaknya, yaitu hotel dan restoran.

"Kalau di luar negeri, membayar pajak bisa dengan red card atau cash card. Ini 
bisa menjadi tahap lanjut bagi kami untuk memberikan pelayanan kepada publik 
yang lebih baik lagi. Kami akan sempurnakan terus sistem ini," katanya.

Terkait dengan itu, Fauzi optimistis pendapatan asli daerah dari sektor pajak 
pada tahun 2009 bisa mencapai target, yaitu Rp9,4 triliun atau naik 7% dari 
perolehan tahun lalu Rp8,7 triliun.

Target PAD dari sektor pajak itu, katanya, sudah merupakan hasil kajian dari 
para ahli ekonomi dan keuangan dari sejumlah lembaga tepercaya.

Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai acuan sebagai tolok ukurnya, seperti 
perkembangan makro ekonomi dan kroscek perkembangan ekonomi yang dimonitor 
selama 3 bulan sekali.

"Target pajak bukan hanya hitungan aritmatika saja, melainkan juga ada hitungan 
makro ekonominya. Karena itu, saya yakin perolehan pajak tahun ini akan 
mencapai target, terutama dengan terobosan upaya jemput bola seperti pembukaan 
gerai pajak ini."

Bisnis Indonesia, 22 Agustus 2009 

Kirim email ke