(12 September 2007)

Dep. Komunikasi dan Informatika melayangkan surat kepada Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) untuk meminta putusan ada atau tidaknya pelanggaran
dalam monopoli siaran Liga Inggris oleh Astro TV.

Pelaksana Tugas Dirjen Sarana Komunikasi dan Disiminasi Informasi Dep.
Kominfo, Freddy Tulung mengatakan, persoalan hukum monopoli siaran ini
sebaiknya diserahkan kepada KPPU. "Kami tidak akan masuk wilayah hukum",
ujar Freddy Tulung di Jakarta kemarin. Disisi lain, lebih lanjut Freddy
Tulung menyatakan, sambil menunggu keputusan KPPU, PT Direct Vision sebagai
penyelenggara televisi berbayar Astro TV diminta segera membuka siaran Liga
Inggris untuk televisi swasta nasional atau televisi tidak berbayar (*
terrestrial*).

Permintaan tersebut sudah disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada
Direct Vision pada tanggal 7 September yang lalu. Namun, kata Freddy Tulung
lebih lanjut, meski nanti Astro TV membuka siaran langsung Liga Inggris
untuk televisi *terrestrial*, pemerintah tetap membutuhkan keputusan hukum
dari KPPU atas persoalan ini.
Menurut Freddy Tulung, Dep. Kominfo juga telah membicarakan persoalan ini
dengan induk perusahaan Astro TV di Malaysia; namun Astro TV di Malaysia
belum mengambil keputusan. Freddy menilai tawaran siaran Liga Inggris ke
televisi *terrestrial *seharusnya dibuka sesegera mungkin. "Kalau bisa,
dibuka kemarin" kata Freddy, dan pemerintah tidak memberikan waktu yang
terlalu lama. (hso-Tempo)

sumber:depkominfo.go.id


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke