(12 September 2007) Dep. Komunikasi dan Informatika melayangkan surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk meminta putusan ada atau tidaknya pelanggaran dalam monopoli siaran Liga Inggris oleh Astro TV.
Pelaksana Tugas Dirjen Sarana Komunikasi dan Disiminasi Informasi Dep. Kominfo, Freddy Tulung mengatakan, persoalan hukum monopoli siaran ini sebaiknya diserahkan kepada KPPU. "Kami tidak akan masuk wilayah hukum", ujar Freddy Tulung di Jakarta kemarin. Disisi lain, lebih lanjut Freddy Tulung menyatakan, sambil menunggu keputusan KPPU, PT Direct Vision sebagai penyelenggara televisi berbayar Astro TV diminta segera membuka siaran Liga Inggris untuk televisi swasta nasional atau televisi tidak berbayar (* terrestrial*). Permintaan tersebut sudah disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Direct Vision pada tanggal 7 September yang lalu. Namun, kata Freddy Tulung lebih lanjut, meski nanti Astro TV membuka siaran langsung Liga Inggris untuk televisi *terrestrial*, pemerintah tetap membutuhkan keputusan hukum dari KPPU atas persoalan ini. Menurut Freddy Tulung, Dep. Kominfo juga telah membicarakan persoalan ini dengan induk perusahaan Astro TV di Malaysia; namun Astro TV di Malaysia belum mengambil keputusan. Freddy menilai tawaran siaran Liga Inggris ke televisi *terrestrial *seharusnya dibuka sesegera mungkin. "Kalau bisa, dibuka kemarin" kata Freddy, dan pemerintah tidak memberikan waktu yang terlalu lama. (hso-Tempo) sumber:depkominfo.go.id [Non-text portions of this message have been removed]
