Metrotvnews.com, Jakarta: Pelaku sejarah Des Alwi menilai lagu Indonesia Raya yang ditemukan di Museum Leiden, Belanda, adalah lagu yang dibuat Yo Kim Tjan, pemilik Toko Populer. Lagu itu dibuat atas pesanan Wage Rudolf Supratman.
Salah satu kopi lagu tersebut kemungkinan dibawa ke Belanda setelah direkam di Jerman. Lagu Indonesia Raya di Museum Leiden itu ditemukan beberapa ahli teknologi yang tergabung dalam Tim Air Putih pimpinan Roy Suryo. Menurut Roy, awalnya Tim Air Putih hanya ingin mencari dokumentasi gambar tentang Indonesia. Namun, dalam pencarian tersebut, Tim berhasil menemukan rekaman video berisi lagu Indonesia Raya. Menurut Des Alwi, sejak 1954 hak kepemilikan atas lagu tersebut telah diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Penerangan. Setelah dimiliki pemerintah, rekaman tersebut kemungkinan hilang pada `50-an. Dalam sebuah surat dari Kementerian Penerangan tertanggal 11 November 1953 yang ditunjukkan Des Alwi disebutkan bahwa pemerintah meminta kepada Yop Kim Tjan agar lagu tersebut dimiliki oleh negara dan melarang reproduksinya. Dalam surat tersebut juga diterangkan perubahan syair lagu, di antaranya kata-kata "mulya-mulya" diganti menjadi "merdeka-merdeka". (DEN) http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=43355
