Kadang2 saya khawatir, apakah orang Indonesia sudah kehilangan kepekaan 
berbahasa? karena suka me-menggal2 kalimat orang dan menafsirkan satu dua kata 
dng pendekatan "minimalis letterleg", dan mengabaikan nuansa2 bahasa yang 
kompleks.

Contohnya, kata "seharusnya" di sini sebenarnya adalah sekedar penegasan dari 
"sebaiknya, Seyogyanya, sewajarnya" , mengapa bisa ditafsirkan sebagai bahasa 
hukum " harus, wajib, dilarang, dsb" ? Ini jelas kalimat himbauan, kok digring 
menjadi kalimat perintah.

Untuk urusan istilah, kita jelas tak perlu melakukan larang melarang. ini sikap 
otoriter dan mengulang kesalahan orde baru. yang paling penting adalah 
"mendesak" aparat dan mas media menggunakan istilah Tionghoa. ( "mendesak" 
disini tolong jangan diartikan dng paksa apalagi dng kekerasan, tapi diartikan 
"meminta dng sangat" )

Salam,
ZFy

  ----- Original Message ----- 
  From: gsuryana 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, November 14, 2007 10:24 PM
  Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Lalu bagaimana ...? Tambahan + Jangan 
melenceng dari topik


  From: "ChanCT" <[EMAIL PROTECTED]>
  cut---->
  . Dan khusus untuk di Indodnesia sudah seharusnya tidak lagi meneruskan 
  sebutan CINA sekalipun sudah menjadi kebiasaan selama lebih 40 tahun itu.
  +++
  Maaf Oom Chan, apa yang harus dilakukan oleh Tenglang Indonesia agar istilah 
  CINA hilang ?, pengertian 'sudah seharusnya' apakah untuk dunia millis 
  terlebih dahulu apa langsung ke dunia nyata ?.
  Apakah dunia nyata nya berlaku untuk semua daerah dan propinsi di Indonesia 
  ?,
  Apakah non Tenglang juga dilarang mengatakan istilah CINA biarpun sedang 
  marah, dan kadang bicara sesama non Tenglang ?, dan kita tegur bila 
  mendengar mereka ada perkataan CINA ?

  sur.
  >
  > Salam,
  > ChanCT
  > 


   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke