Topik baru nih.
AD/ART persekutuan perdata registry yang sekarang masih banyak pakai teks standard dari notaris, meskipun Pak Indra sudah kerja keras mengedit supaya bisa lebih sesuai dengan kebutuhan kita. Kalau memang mau jadi milik publik, kita harus pikirkan serius penyempurnaan AD/ART. Saya sebagai orang awam hukum, maunya sih semua anggota milis ini jadi anggota persekutuan, dan segera dilebarkan ke semua yang berminat, dengan syarat mau berkontribusi ke pengembangan kebijakan CCTLD-ID alias berlangganan ke milis ini :)
Apa bisa dibahas di sini penyempurnaannya? Mungkin dimoderatori orang hukum kali ya (melirik ke Pak Novizal ;-)
Salam, Sanjaya
