A. Muh. Dzaky wrote:
berarti klo register sekarang bagus dong :)
-> Justru sebaliknya, saya saya yang notabene sekarang punya 2 domain
.or.id, mau daftar lagi pikir-pikir kok soalnya nanti user lama
di'paksa' memilih salah satu registrar. (Dulu sebelum saya dapat
penjelasan resmi, pikiran saya juga seperti Anda)
Oh iya,misalnya saya yang register sendiri domain .or.id saya.
Mengenai kontak admin dan technical admin, bagaimana dengan NIC
handlenya, soalnya saya kan belum punya.
-> Sebenarnya pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan berkali2. Jika Anda
kali pertama mendaftar kosongkan. Nanti Anda akan diberi nic handle
(contoh milik saya : me30-IDNIC), ini sangat berguna, apabila Anda mau
mengubah domain/daftar domain lain, jadi Anda tidak perlu mengisi
data-data kontak admin, billing dan technical lagi, cukup cantumkan nic
handlenya
Dan yang kedua, berhubung
saya cuman mo buat web site pribadi, maka kemungkinan saya akan host
DNS-nya di free DNS server seperti xname, ato zoneedit yang memang
telah lama menawarkan service freeDNS yang lumayan reliable. Apakah
kira-kira permohonan pengajuan domain saya akan di setujui ? Daftarnya
langsung lewat cctld.or.id dan gak lewat registrar ato domain seller
yang banyak bertebaran.
-> mungkin disetujui belum pernah coba, tapi pernah ada teman yang
register pake afraid.org (layanan serupa dengan xname dan zoneedit)
disetujui kok.
--
.:*[ T E R I M A K A S I H ]*:.
--
Salam hangat,
Michael
************
www.michael.name.vg