Pak Budi Rahardjo, Bagaimana hasil pertemuannya ? Apakah TAP atas nama APJII tetap menuntut bapak atas dasar hukum pidana penggelapan? Kalau tetap begitu, kami anggota ISOCID sudah menghubungi pengacara dan sudah siap untuk menuntut TAP atas dasar hukum yang sama. Demikian banyak banner sponsor yang dipajang di situs www.isoc-id.org , uangnya tidak jelas kemana, bahkan barusan TAP mendeklarasikan bahwa pos pendapatan tidak ada, alias tidak pernah uang masuk. Padahal, menurut ISOC, platinum program supporter itu harus bayar USD 100.000 per tahun, Gold USD 50.000 per tahun, dan Silver 25.000 per tahun. Bannernya sudah ada selama 4 tahun, jadi 4 x 2 x 100.000 + 4 x 3 x 50.000 + 4 x 9 x 25.000 = total USD 2.300.000,- yang tidak jelas dikemanakan.
Kalau dia batalin tuntutan tanpa syarat, kami juga batalin nih, filing tuntutannya, itung-itung kasih kesempatan orang buat memperbaiki kelakuan. salam, Irwan Effendi
