On Fri, 5 Aug 2005, Agung Bintoro wrote:

Pak Wahyu,
Barangkali pak Budi sudah punya jawaban atas pertanyaan-pertanyaan
tersebut.
Setelah melihat, membaca, mengamati, mmperhatikan dan memahami arsip pak
Samik,
pendelegasian domain .ID kewenangan berada di IANA.
Seyogyanya, pak Budi mengembalikan dulu pendelegasian kepada IANA.
Apakah IANA akan mengembalikan .ID untuk Indonesia ataukah akan dijadikan
gTLD
adalah kewenangan IANA.



Lho IANA masih ada tho?





Kirim email ke