Didengerin atau nggak itu masalah kuping pemerintah budek atau nggak, tinggal dikorek kalau budek. Tapi kalau udah putus asa dulu sblm dicoba, kapan maju2nya. Saya sudah sangat merasakan ada hawa perubahan di era pemerintahan sekarang, meskipun bagi byk org masih jauh panggang dari api, tetapi saya sudah sangat senang perubahan itu sudah mulai terasa.
Kita sbg warga negara juga harus punya usaha untuk membantu pemerintah agar bisa lebih baik lagi. Jangan hanya bisanya mengeluh aja tanpa ada usaha memebantu mereka agar lebih baik. Seandainya komplain ke perorangan atau ke organisasi yg dikuasi segelintir org, dan komplain kita nggak ditanggapi, atau cuma jawab "begitulah peraturannya", mau apa kita. Gak bisa ngapa2in kan? Toh mereka yg kuasa dan mereka yg tentukan rule walaupun kata mereka dasar atauran adalah hasil diskusi dari komunitas (anggota milis). Lebih parah lagi kan? Mentok udah disana. Yang kasiannya lagi, pendaftaran domain pemerintah ditolak oleh penguasa domian .id dg alasan aturan yg mereka buat :(, yg seharusnya aturan go.id mil.id pemerintah sendiri itu sendiri yg tentukan rulenya krn itu hak mereka 100% dan mereka punya cara sendiri untuk menentukan rule mereka. Udah ah, itu sudah berlalu ;) Salam, Yanurmal On 8/26/05, Irving Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Nah sekarang kalau ditolak dg alasan nggak jelas, kan bisa komplain > > dengan BEBAS ;), mau dimedia atau dimana aja. > > Wah, emang sejak kapan komplain ke birokrasi/pemerintah bakal didengerin? =) > Selamat mencoba. > > - irving > http://www.irvingevajoan.com > >
