Dear Pak Agus,
Agus Priyadi wrote:
Hallo Kalpin,
kebetulan tadi saya habis call depkominfo nanyain persyaratan domain co.id.
yang di butuhkan adalah
1. NPWP
2. SIUP
3. Akta Notaris tentang pendirian perusahaan
4. Sertifikat Merek untuk domain yang mengunakan merek dagang
regard,
Agus Priyadi
Apakah dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut cukup di scan di
diupload dibagian dokumen atau perlu di photocopy dan dikirim ke alamat
KOMINFO ? Terima kasih atas informasinya.
Regards,
Kalpin Erlangga Silaen
---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]>
dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------