Iya.. simple kok. ngga ada biaya untuk fax.
nanti setelah disetujui akan dikirimkan email pemberitahuan bahwa domain sudah 
disetujui, dan bisa langsung cek ke ns.net.id dalam waktu 1 jam sesudahnya.
mau dipindah2 NS juga gampang

~gie

On Mon, 28 Nov 2005 16:08:06 +0700, Agus Priyadi wrote:

> -----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-----
> Hash: SHA1
> 
> Kalpin Erlangga Silaen wrote:
> > Apakah dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut cukup di scan di
> > diupload dibagian dokumen atau perlu di photocopy dan dikirim ke alamat
> > KOMINFO ? Terima kasih atas informasinya.
> > Regards,
> > Kalpin Erlangga Silaen
> 
> Kemarin saya daftar domain cukup di scan saja koq pak, trus confirm ke
> depkominfo via telp, liat nomornya di web depkominfo. setelah ada
> kepastian bahwa dokument lengkap yah sudah, tinggal nunggu aktif nya
> dari admin co.id, begitu ceritanya :)
> 
> salam,
> Agus Priyadi
> -----BEGIN PGP SIGNATURE-----
> Version: GnuPG v1.4.1 (GNU/Linux)
> Comment: Using GnuPG with Thunderbird - http://enigmail.mozdev.org
> 
> iD8DBQFDisj2DwYv4B23UNsRApgaAKCFNGOLfA0spKU8AVbHK3q1Z2iPIQCg65S2
> vb1ASjmVSciENMQri+LvxYk=
> =R7HA
> -----END PGP SIGNATURE-----
> 
> ---------------------------------------------------------------------------
> Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> 
> dengan Subject: unsubscribe
> ---------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> 
dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke