http://www.tribun-batam.com/index.php?module=detail&noberita=30706
28 Maret 2007 Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun Kasus Impor Beras Asal Vietnam Widjanarko Calon Tersangka Lagi Jakarta, Tribun - Setelah menyandang status tersangka dalam kasus impor sapi asal Australia, mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo kini menjadi calon tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi pada impor beras asal Vietnam tahun 2002-2005. Selain Widjanarko (selanjutnya disebut Widjan), Kejagung juga membidik calon tersangka lain dalam impor beras yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah. "Status Widjanarko masih calon tersangka. Dalam satu dua hari lagi akan kita putuskan," tegas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung M Salim di Jakarta, Selasa (27/3). Plt Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supanji, juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, arah Widjan untuk menjadi tersangka lagi atas kasus korupsi impor beras semakin kuat. "Arahnya saksi-saksi ya ke situ. WP (calon tersangka), tinggal disimpulkan saja," tegas Hendarman. Beberapa waktu lalu, Hendarman mengatakan, dalam laporan masyarakat yang diterima Kejagung, untuk impor beras tahun 2002-2005 menyebabkan kerugian negara sangat spektakuler. Sumber Tribun di Kejagung menyebutkan, kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Adik Widjan yakni Widjokongko Puspoyo akan diperiksa Kejagung, Kamis (28/3). Surat panggilan untuk Dirut PT Arden Bridge Investment (ABI) itu telah dikirim. "Hari ini panggilan sudah kita kirim," ujar Hendarman. Kejagung juga menanyakan uang Widjan dalam koper dan ember. Pada penggeledahan Widjan di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, 22 Maret 2007, menemukan koper dan ember berisi uang ratusan juta rupiah. Kejagung mempertanyakan asal uang itu dan akan menelitinya. "Itu harus ditanya dari mana. Masuk dari mana, gaji kok ditaruh di situ, kan harus ditanya lagi," kata Hendarman dan menambahkan, penyidik juga sudah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitungnya. "Pokoknya ada duit. Apa jatuh dari langit atau dibawa kucing sampai ke situ," canda Hendarman. Pada 22 Maret 2007, tim Kejaksaan melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait dugaan korupsi yang terjadi tahun 2001. Selain menggeledah kediaman Widjan, Kejaksaan menggeledah Kantor Perum Bulog di Jalan Gatot Subroto dan Kantor PT Adaya Multikreasi Perdana di Jalan Taman E-33 Kawasan Mega Kuningan. Di rumah Widjan ditemukan satu koper dan tiga ember berisi uang Rp 115 juta di toilet pembantu. Uang dalam ember itu direndam bersama cucian dan ditutupi baju kotor. Tak hanya beras Rupanya Kejagung tidak hanya menyelidiki aliran dana ilegal dalam impor beras Vietnam, yang diduga melibatkan Widjanako. "Dulu ada dari impor beras, tenyata bukan hanya dari situ saja. Ada komoditas lain," kata Hendarman. Hendarman enggan menyebutkan komoditas apa saja. Dia hanya mengatakan kasus aliran dana ini terkait dengan banyak komoditas yang diurus Bulog. Mengenai penyidikan, lanjut Hendarman, saat ini fokus dalam kasus penerimaan aliran dana ilegal, belum masuk ke aliran dana yang keluar. "Sekarang dalam kasus kedua (hadiah) itu baru dana yang masuk ilegal. Yang keluar belum," jelasnya. Hendarman menjelaskan, untuk dana yang masuk itu macam-macam sumbernya, tidak hanya dari beras dan tidak wajar. "Sebetulnya milik negara tapi dikuasai dia terus didistribusikan. Nah, ini belum (disidik). Kita baru mencari yang masuk ilegal," ujarnya. Penyidik sedang merumuskan cara masuknya dana ilegal tersebut. Siapa yang berbuat, dan dari mana saja dana itu sehingga dapat dikenakan pasal apa saja. "Itu kan harus diurutin. Ini dari mana duit-duit itu, kok bisa di situ. Sopo sing gawe goro-goro iki (siapa yang buat gara-gara ini)," tandas mantan Kajati DIY itu. Hendarman mengatakan, untuk mengetahui jumlah aliran dana yang masuk ini, Kejagung juga sudah meminta Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitungnya. "Masuknya ini baru dihitung apakah uang itu rambutan (ribuan), jambu (jutaan), mangga (miliar), atau terong (triliun). Kan yang dilaporkan terong, apakah pengaduan sesuai dengan keterangan saksi dan alat bukti," pungkasnya. Menurut Hendarman, sejauh ini alat bukti yang ada menunjukkan aliran dana yang masuk baru taraf miliaran, belum seperti laporan masyarakat yang mencapai triliunan. "Pokoknya masih mangga (miliar) kecil," katanya. Pondok Indah Seorang staf Hubungan Masyarakat Badan Urusan Logistik, Basirun mengaku tidak tahu mantan Direktur Utama perusahaannya, Widjanarko Puspoyo memiliki rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Setahu saya, cuma yang ada di Pondok Labu," katanya kepada Tempo, kemarin. Rumah yang ada di Pondok Labu itu adalah Musium Layang-layang yang didirikan Widjan bersama isterinya pada 2003. Musium itu merupakan rumah keluarga sang isteri yang kemudian dijadikan musium. Selain di Jakarta Selatan, rumah Widjan juga ada di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.(JBP/yls/dtc [Non-text portions of this message have been removed]
