http://www.tribun-batam.com/index.php?module=detail&noberita=30706

28 Maret 2007


Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun 
Kasus Impor Beras Asal Vietnam
Widjanarko Calon Tersangka Lagi

Jakarta, Tribun - Setelah menyandang status tersangka dalam kasus impor sapi 
asal Australia, mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo kini menjadi calon 
tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi pada impor beras asal Vietnam tahun 
2002-2005. 

Selain Widjanarko (selanjutnya disebut Widjan), Kejagung juga membidik calon 
tersangka lain dalam impor beras yang diduga merugikan negara puluhan miliar 
rupiah. "Status Widjanarko masih calon tersangka. Dalam satu dua hari lagi akan 
kita putuskan," tegas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung M Salim di 
Jakarta, Selasa (27/3).

Plt Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supanji, juga 
menegaskan hal serupa. Menurutnya, arah Widjan untuk menjadi tersangka lagi 
atas kasus korupsi impor beras semakin kuat. "Arahnya saksi-saksi ya ke situ. 
WP (calon tersangka), tinggal disimpulkan saja," tegas Hendarman.

Beberapa waktu lalu, Hendarman mengatakan, dalam laporan masyarakat yang 
diterima Kejagung, untuk impor beras tahun 2002-2005 menyebabkan kerugian 
negara sangat spektakuler. Sumber Tribun di Kejagung menyebutkan, kerugian 
negara mencapai Rp 1,5 triliun.

Adik Widjan yakni Widjokongko Puspoyo akan diperiksa Kejagung, Kamis (28/3). 
Surat panggilan untuk Dirut PT Arden Bridge Investment (ABI) itu telah dikirim. 
"Hari ini panggilan sudah kita kirim," ujar Hendarman. 

Kejagung juga menanyakan uang Widjan dalam koper dan ember. Pada penggeledahan 
Widjan di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, 22 Maret 2007, menemukan koper 
dan ember berisi uang ratusan juta rupiah. Kejagung mempertanyakan asal uang 
itu dan akan menelitinya.

"Itu harus ditanya dari mana. Masuk dari mana, gaji kok ditaruh di situ, kan 
harus ditanya lagi," kata Hendarman dan menambahkan, penyidik juga sudah 
meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk 
menghitungnya.

"Pokoknya ada duit. Apa jatuh dari langit atau dibawa kucing sampai ke situ," 
canda Hendarman.

Pada 22 Maret 2007, tim Kejaksaan melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk 
mencari barang bukti dan dokumen terkait dugaan korupsi yang terjadi tahun 
2001. Selain menggeledah kediaman Widjan, Kejaksaan menggeledah Kantor Perum 
Bulog di Jalan Gatot Subroto dan Kantor PT Adaya Multikreasi Perdana di Jalan 
Taman E-33 Kawasan Mega Kuningan.

Di rumah Widjan ditemukan satu koper dan tiga ember berisi uang Rp 115 juta di 
toilet pembantu. Uang dalam ember itu direndam bersama cucian dan ditutupi baju 
kotor. 

Tak hanya beras 

Rupanya Kejagung tidak hanya menyelidiki aliran dana ilegal dalam impor beras 
Vietnam, yang diduga melibatkan Widjanako. "Dulu ada dari impor beras, tenyata 
bukan hanya dari situ saja. Ada komoditas lain," kata Hendarman. 

Hendarman enggan menyebutkan komoditas apa saja. Dia hanya mengatakan kasus 
aliran dana ini terkait dengan banyak komoditas yang diurus Bulog. Mengenai 
penyidikan, lanjut Hendarman, saat ini fokus dalam kasus penerimaan aliran dana 
ilegal, belum masuk ke aliran dana yang keluar.

"Sekarang dalam kasus kedua (hadiah) itu baru dana yang masuk ilegal. Yang 
keluar belum," jelasnya.

Hendarman menjelaskan, untuk dana yang masuk itu macam-macam sumbernya, tidak 
hanya dari beras dan tidak wajar. "Sebetulnya milik negara tapi dikuasai dia 
terus didistribusikan. Nah, ini belum (disidik). Kita baru mencari yang masuk 
ilegal," ujarnya.

Penyidik sedang merumuskan cara masuknya dana ilegal tersebut. Siapa yang 
berbuat, dan dari mana saja dana itu sehingga dapat dikenakan pasal apa saja. 
"Itu kan harus diurutin. Ini dari mana duit-duit itu, kok bisa di situ. Sopo 
sing gawe goro-goro iki (siapa yang buat gara-gara ini)," tandas mantan Kajati 
DIY itu.

Hendarman mengatakan, untuk mengetahui jumlah aliran dana yang masuk ini, 
Kejagung juga sudah meminta Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 
untuk menghitungnya. "Masuknya ini baru dihitung apakah uang itu rambutan 
(ribuan), jambu (jutaan), mangga (miliar), atau terong (triliun). Kan yang 
dilaporkan terong, apakah pengaduan sesuai dengan keterangan saksi dan alat 
bukti," pungkasnya.

Menurut Hendarman, sejauh ini alat bukti yang ada menunjukkan aliran dana yang 
masuk baru taraf miliaran, belum seperti laporan masyarakat yang mencapai 
triliunan. "Pokoknya masih mangga (miliar) kecil," katanya.

Pondok Indah 

Seorang staf Hubungan Masyarakat Badan Urusan Logistik, Basirun mengaku tidak 
tahu mantan Direktur Utama perusahaannya, Widjanarko Puspoyo memiliki rumah di 
kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Setahu saya, cuma yang ada di Pondok 
Labu," katanya kepada Tempo, kemarin.

Rumah yang ada di Pondok Labu itu adalah Musium Layang-layang yang didirikan 
Widjan bersama isterinya pada 2003. Musium itu merupakan rumah keluarga sang 
isteri yang kemudian dijadikan musium. Selain di Jakarta Selatan, rumah Widjan 
juga ada di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.(JBP/yls/dtc

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke