Paus Bukanlah Koruptor Meskipun Juga Korupsi !!!

Seperti juga Koruptor Menteri Agama Said Aqil Munawar yang mengkorupsi
dana umat-nya karena menggunakan dana ini diluar alokasi
penggunaannya, maka Paus yang juga menyalah gunakan dana umat untuk
membebaskan kardinal2 dan pastor2 yang dipenjara di Amerika akibat
melakukan sex-abuse terhadap umatnya sendiri, ternyata tidak ada
satupun yang bisa menuduh sang Paus sebagai koruptor.

Hal ini bisa dijelaskan, karena system kekuasaan diVatikan berbeda
dengan system kekuasaan di Indonesia.  Di Vatikan, sang Paus
bertanggung jawab kepada Tuhan, sedangkan di Indonesia, Menteri
bertanggung jawab kepada Presiden, dan Presiden bertanggung jawab
kepada MPR, dan MPR bertanggung jawab kepada rakyat melalui pengawasan
oleh Presiden.

Paus bertanggung jawab kepada Tuhan, padahal Tuhan itu cuma angan2,
sehingga Paus cukup bertanggung jawab kepada angan2 saja.

Menteri agama bertanggung jawab kepada presiden, dan presiden
bertanggung jawab kepada MPR, akibatnya kalo menteri menyalah gunakan
alokasi dana meskipun dibawah kekuasaan dan tanggung jawab jabatannya,
maka Presiden bisa menuduh menterinya korupsi, tetapi kalo Presidennya
yang memberi izin, maka MPR bisa menuduh presiden korupsi, tapi kalo
MPR juga menyetujuinya, maka rakyat banyak bisa menuntut dibentuknya
badan pemeriksa yang netral (independent) sehingga semuanya bisa
dituntut sebagai koruptor dan pemerintahan bisa dibubarkan untuk
dibentuk pemerintahan baru.

Kesimpulannya, masalah korupsi adalah pelanggaran aturan financial
dalam sebuah management yang protokolnya bisa ber-ubah2 sesuai dengan
ketentuan yang disepakati sebelumnya.  Hal ini bisa dengan jelas kita
saksikan dalam kasus Menteri agama yang menyalah gunakan dana umat
dibawah persetujuan atasannya waktu itu Presiden Megawati.  Selama
Megawati berkuasa, maka Menteri Agama Said Aqil tidak bisa dituntut,
barulah setelah Megawati diganti, maka presiden baru berhak melakukan
pemeriksaan keuangan dari pemerintahan lama dan menjerat menteri2 yang
korupsi.

Itulah sebabnya kekuasaan gereja hancur karena system agama semuanya
korup, system baru muncul dan terbukti bisa bertahan ratusan tahun. 
Namun Islam yang sudah hancur dizaman kehidupan nabi Muhammad, muncul
lagi sekarang akibat adanya HAM dan Demokrasi, namun umatnya bermimpi
bahwa kekuasaan system lama yang gagal dulu harus dilestarikan, maka
muncullah negara2 Islam yang korup yang dilindungi PBB yang berhasil
bertahan akibat terus menerus dikatrol dengan bantuan ekonomi dari
badan dunia ini.  Kalo negara Islam itu tanahnya kaya raya, maka
rakyatnya tidak terlalu menderita akibat korupsi ini meskipun negara
tidak pernah akan bisa maju dalam segala bidang.  Tetapi kalo tanah
negara itu tidak mencukupi untuk menjamin kehidupan rakyatnya, maka
hal ini akan terjadi seperti yang dialami Indonesia, namun Indonesia
tetap bisa bertahan dari bantuan luar yang datang terus menerus yang
bukan untuk memajukan tetapi sekedar tidak terjadi bencana kelaparan.

Sudah saatnya pemimpin bangsa ini memikirkan untuk melarang semua
kegiatan atau praktek2 keagamaan dalam system pemerintahan karena
praktek dan kegiatan keagamaan seharusnya merupakan kegiatan masing2
umatnya saja tanpa melibatkan system pemerintahan.  Apalagi menjadikan
negara sebagai negara agama, wajar kalo negaranya hancur lebur yang
membawa bencana kepada rakyatnya selamanya.

Ny. Muslim binti Muskitawati. 



Kirim email ke