http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/12/Utama/ut03.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY Penyuntik Formalin ke Tubuh Cliff Ditangkap - Sistem Pengasuhan di IPDN Direformasi [SUMEDANG ] Kepolisian Resor Sumedang sudah menangkap seorang pelaku yang menyuntikkan formalin ke tubuh Cliff Muntu setelah dia tewas akibat penganiayaan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, Ajun Komisaris Polisi Hotben Gultom kepada wartawan, Kamis (12/4), pria tersebut diidentifikasi sebagai Iyeng Sopandi yang bertugas sebagai pegawai Yayasan Pelayanan Pemakaman dan Kremasi Bumi Baru, Bandung. "Dia ditangkap kemarin (Rabu 11/4) malam," tuturnya. Mengenai status pelakunya, dia belum bersedia untuk mengungkapkan. Dia menjelaskan, polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk mengatahui siapa yang menyuruh Iyeng untuk menyuntikan formalin ke tubuh korban. Pada saat ini juga polisi tengah meminta keterangan dari dosen IPDN Inu Kencana Syafei. Pemeriksaan Inu sendiri sudah berlangsung hari ini mulai pukul 09.00 WIB. Polisi belum menjelaskan pemeriksaan serta status Inu yang dikenal sebagai dosen yang vokal. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang, Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri mengatakan, penyidik juga bakal memeriksa Dekan Fakultas Ilmu Manajemen Pemerintahan Lexie M Giroth yang juga tercatat sebagai pembina kontingen praja asal Sulawesi Utara. Ketika ditanya apakah pemeriksaannya terkait statusnya sebagai tersangka, Kapolres mengakui, ada indikasi ke arah itu. Mereformasi Sistem Pengasuhan Secara terpisah Pelaksana tugas Rektor IPDN Johanis Kaloh saat dihubungi Pembaruan, Kamis (12/4), mengatakan, dia mendapat tugas melakukan reformasi organisasi dan sistem pengasuhan di lembaga pendidikan tersebut. Setelah menerima SK Mendagri Nomor 811.212.1-156 tahun 2007 tentang Pemberhentian Sementara Rektor IPDN dan Penunjukan Pelaksana Tugas Rektor IPDN, Johanis menyatakan segera berkoordinasi dan pembahasan tentang konsep pembinaan praja IPDN. "Menurut informasi Pak Nyoman (Rektor IPDN) konsep pengasuhan yang baru sudah ada dan tinggal dibahas, kemudian diterapkan," kata penulis buku Pemimpin (Keberhasilan dan Kegagalan), yang diterbitkan Kata Hasta itu. Salah satu langkah yang harus dilakukannya adalah membekukan kegiatan internal wahana bina praja di IPDN. Langkah tersebut merupakan perintah langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jadi, sistem pengasuhan yang menciptakan hierarki, seperti senior-yunior, harus dibekukan. Model pengasuhan ke depan akan segera kita bahas," tegasnya. Sementara itu, Komisi II DPR yang membidangi masalah dalam negeri, Kamis pagi, menuju kampus IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat guna mendapatkan banyak data dan informasi mengenai kasus kekerasan yang terjadi di sana. "Meski sekarang ini kami dalam masa reses, namun sejumlah anggota komisi semangat untuk berangkat. Sejumlah anggota komisi banyak yang masih melakukan kunjungan kerja ke daerah," ungkap Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asyatri. Menurut rencana, komisi itu seusai meninjau IPDN akan mengusulkan rapat kerja dengan menteri dalam negeri untuk membahas langkah-langkah strategis terhadap eksistensi institusi pendidikan itu. [153/E-5/A-16] Last modified: 12/4/07 [Non-text portions of this message have been removed]
