http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=280401
Jumat, 13 Apr 2007, Andai Lumpur Sidoarjo Kering Oleh Indra J. Piliang Bencana biasa datang sesekali, sesaat, lalu pergi. Tsunami, gempa, banjir, sampai kecelakaan pesawat terbang atau kereta api, misalnya, selalu mempunyai jadwal mulai hingga berhenti. Singkat. Namun, ketika lumpur menyembur dari sumur Lapindo pada Mei 2006 hingga menjelang Mei 2007 ini, bencana mengisi hari-hari. Ia tidak juga berhenti. Ia menetap, mengalir, dan menguasai. Malah, ada yang berspekulasi bahwa bencana Sidoarjo itu akan menembus angka 20 tahun. Bencana seakan abadi. Tetapi, masih ada diskusi, apakah lumpur itu bencana atau kelalaian korporasi? Alih-alih diskusi itu final dengan satu kesimpulan, malah kontroversi terus meledak, hampir setahun. Tidak ada kesimpulan tunggal yang ditetapkan. Yang ada, spekulasi demi spekulasi. Pemerintah sibuk menekan Lapindo, masyarakat yang menjadi korban apalagi, dan pihak Lapindo terlihat kelimpungan dengan model darurat penanganan bencana yang tidak pernah terbayangkan. Pemangku dan Penyantun Ada sejumlah pihak yang terlibat dalam bencana Sidoarjo ini, stakeholders dan shareholders. Stakeholders-nya tentu pihak Lapindo Brantas, pemerintah (pusat dan daerah), serta masyarakat. Sementara itu, shareholders-nya adalah pemegang saham, pemilik perusahaan, dan mitra bisnis lain. Untuk keseluruhan akibat lumpur itu, hanya shareholders yang dapat beban. Regulasi disiapkan pemerintah, uang ditanggung korporasi. Apakah memang itu yang sesuai dengan hukum di republik ini? Saya tentu tidak punya kewenangan menjawabnya. Yang ingin dieja oleh tulisan ini hanya seputar bagaimana cara penyelesaian "terbaik", terlepas dari teknis administrasi dan peraturan? Mau tidak mau, spekulasi -yang sebagian besar mengisi pemberitaan soal lumpur ini- juga menjadi bagian tulisan ini. Katakanlah Lapindo membeli semua tanah milik penduduk, lantas lumpur menyembur sampai 20 tahun ke depan, apakah setelah itu Lapindo berhak menjual tanah-tanah tersebut secara komersial? Taruhlah 20 tahun setelah lumpur berhenti menyembur atau 40 tahun lagi lumpur itu kering, lalu riset-riset akurat menyatakan daerah itu layak dibangun kembali, apakah ada hak dari pemilik yang telanjur meminta ganti rugi untuk kembali? Untuk bencana sebesar lumpur Sidoarjo, tentu dibutuhkan pemikiran dan rencana yang lebih besar dan luas. Ada yang menyebut bahwa di bawah Sidoarjo sudah menganga lubang besar sehingga siap menenggelamkan Surabaya sampai Madura, seperti yang diprediksi tukang tenung Mama Laurent. Mengerikan. Bayangkan, sebuah kota tenggelam, bukan ke dalam lautan, melainkan ke dasar bumi. Hilangnya benua Atlantis telah melahirkan beragam mitos dan misteri, bagaimana dengan terjungkangnya belahan timur Pulau Jawa itu? Jadi, sungguh menggelisahkan ketika beragam pernyataan dalam agenda setting media selalu bertutur tentang masa kini. Tidak ada lagi bayangan atas masa depan. Di ujung lorong Sidoarjo tertumbuk kegelapan yang hitam. Frustrasi mengintai, tanda-tanda anarki menyeringai. Ganas. Sejumlah pihak sudah mengeluarkan pernyataan soal masalah tersebut. Ada keraguan untuk menyebut apakah itu masalah atau kesalahan. Ibarat sebuah pot bunga pada suatu ruangan yang disentuh, lalu pecah berantakan, kesalahan pihak yang menyentuh itu sudah dijatuhkan, yakni mengganti segala kerugian, berapa pun jumlahnya. Bisa jadi, hingga tak berhingga. Angka demi angka muncul, menaik, merangkak, mendaki, sampai menyentuh triliunan rupiah. Dana itu hanya datang dari satu pihak, korporasi. Mentalitas Keterjajahan Barangkali, itulah angka bayaran ganti rugi terbesar yang pernah tercatat di Indonesia. Bahkan, pihak Belanda dan Jepang yang pernah menjajah dan membawa kekayaan alam Indonesia ke negaranya tidak dikenai dana ganti rugi sebesar itu. Kalaupun ada pihak-pihak generasi tua yang mencoba menyuarakan itu, tuduhan lain juga datang kepada mereka atas nama perdamaian hari ini. Penderitaan di masa lalu hanya diukur sebagai biaya menyusun buku sejarah yang nyinyir. Inilah bangsa yang telanjur hidup dengan mentalitas keterjajahan. Ketakutan kepada pihak eksternal mengubahnya menjadi sosok yang garang kepada pihak internal. Sejak Indonesia merdeka, tidak satu perang pun dimenangkan terhadap musuh-musuh dari luar. Yang ada hanya serangkaian kekerasan dan pembunuhan atas musuh dari dalam. Aneksasi atas Timor-Timor juga berakhir dengan sikap penyerahan total yang intinya memang menghilangkan kerikil di sepatu Jakarta. Apakah mentalitas itu juga terus dipelihara atas masalah Sidoarjo? Masalah yang muncul dari semburan lumpur telah menyiprati soal-soal lain, seperti ekonomi, lingkungan, sosial, budaya, bahkan politik. Orang-orang yang marah dan hendak datang ke Jakarta dihadang dengan sejumlah janji. Bahkan, terdapat ketakutan yang besar apabila kemarahan itu ditujukan membangkitkan sebuah revolusi sosial. Tidak heran kalau Presiden Yudhoyono memerintahkan Badan Intelijen Negara untuk memantau terus pergerakan masyarakat Sidoarjo. Tentu, ada kekhawatiran yang meluap. Ada skema-skema liar energi negatif Sidoarjo mengepung dan menenggelamkan Jakarta. Ada bergalon-galon lumpur yang dibawa ke Jakarta dan diserakkan di jalanan sebagai bentuk teatrikal. Andai lumpur Sidoarjo kering, lagi-lagi, siapa yang akan menangis dan siapa yang akan tertawa? Selayaknya kita memberikan perhatian pada persoalan ini dengan mendiskusikan secara jernih atau malah mempolemikkan dengan nada suara yang keras dan melengking. Mumpung masalah itu ada di depan mata, dalam ruang dan waktu yang terus bergerak, akan banyak jeda yang bisa digunakan. Lumpur Sidoarjo, apa makna kehadiranmu? Indra J. Piliang, analis politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta [Non-text portions of this message have been removed]
