http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=280401

Jumat, 13 Apr 2007,


Andai Lumpur Sidoarjo Kering

Oleh Indra J. Piliang 

Bencana biasa datang sesekali, sesaat, lalu pergi. Tsunami, gempa, banjir, 
sampai kecelakaan pesawat terbang atau kereta api, misalnya, selalu mempunyai 
jadwal mulai hingga berhenti. Singkat. 

Namun, ketika lumpur menyembur dari sumur Lapindo pada Mei 2006 hingga 
menjelang Mei 2007 ini, bencana mengisi hari-hari. Ia tidak juga berhenti.

Ia menetap, mengalir, dan menguasai. Malah, ada yang berspekulasi bahwa bencana 
Sidoarjo itu akan menembus angka 20 tahun. Bencana seakan abadi.

Tetapi, masih ada diskusi, apakah lumpur itu bencana atau kelalaian korporasi? 
Alih-alih diskusi itu final dengan satu kesimpulan, malah kontroversi terus 
meledak, hampir setahun. Tidak ada kesimpulan tunggal yang ditetapkan. Yang 
ada, spekulasi demi spekulasi. Pemerintah sibuk menekan Lapindo, masyarakat 
yang menjadi korban apalagi, dan pihak Lapindo terlihat kelimpungan dengan 
model darurat penanganan bencana yang tidak pernah terbayangkan.

Pemangku dan Penyantun

Ada sejumlah pihak yang terlibat dalam bencana Sidoarjo ini, stakeholders dan 
shareholders. Stakeholders-nya tentu pihak Lapindo Brantas, pemerintah (pusat 
dan daerah), serta masyarakat. Sementara itu, shareholders-nya adalah pemegang 
saham, pemilik perusahaan, dan mitra bisnis lain. Untuk keseluruhan akibat 
lumpur itu, hanya shareholders yang dapat beban. Regulasi disiapkan pemerintah, 
uang ditanggung korporasi. 

Apakah memang itu yang sesuai dengan hukum di republik ini? Saya tentu tidak 
punya kewenangan menjawabnya. Yang ingin dieja oleh tulisan ini hanya seputar 
bagaimana cara penyelesaian "terbaik", terlepas dari teknis administrasi dan 
peraturan? Mau tidak mau, spekulasi -yang sebagian besar mengisi pemberitaan 
soal lumpur ini- juga menjadi bagian tulisan ini. 

Katakanlah Lapindo membeli semua tanah milik penduduk, lantas lumpur menyembur 
sampai 20 tahun ke depan, apakah setelah itu Lapindo berhak menjual tanah-tanah 
tersebut secara komersial? Taruhlah 20 tahun setelah lumpur berhenti menyembur 
atau 40 tahun lagi lumpur itu kering, lalu riset-riset akurat menyatakan daerah 
itu layak dibangun kembali, apakah ada hak dari pemilik yang telanjur meminta 
ganti rugi untuk kembali? 

Untuk bencana sebesar lumpur Sidoarjo, tentu dibutuhkan pemikiran dan rencana 
yang lebih besar dan luas. Ada yang menyebut bahwa di bawah Sidoarjo sudah 
menganga lubang besar sehingga siap menenggelamkan Surabaya sampai Madura, 
seperti yang diprediksi tukang tenung Mama Laurent. Mengerikan. Bayangkan, 
sebuah kota tenggelam, bukan ke dalam lautan, melainkan ke dasar bumi. 
Hilangnya benua Atlantis telah melahirkan beragam mitos dan misteri, bagaimana 
dengan terjungkangnya belahan timur Pulau Jawa itu? 

Jadi, sungguh menggelisahkan ketika beragam pernyataan dalam agenda setting 
media selalu bertutur tentang masa kini. Tidak ada lagi bayangan atas masa 
depan. Di ujung lorong Sidoarjo tertumbuk kegelapan yang hitam. Frustrasi 
mengintai, tanda-tanda anarki menyeringai. Ganas. 

Sejumlah pihak sudah mengeluarkan pernyataan soal masalah tersebut. Ada 
keraguan untuk menyebut apakah itu masalah atau kesalahan. Ibarat sebuah pot 
bunga pada suatu ruangan yang disentuh, lalu pecah berantakan, kesalahan pihak 
yang menyentuh itu sudah dijatuhkan, yakni mengganti segala kerugian, berapa 
pun jumlahnya. Bisa jadi, hingga tak berhingga. Angka demi angka muncul, 
menaik, merangkak, mendaki, sampai menyentuh triliunan rupiah. Dana itu hanya 
datang dari satu pihak, korporasi. 

Mentalitas Keterjajahan

Barangkali, itulah angka bayaran ganti rugi terbesar yang pernah tercatat di 
Indonesia. Bahkan, pihak Belanda dan Jepang yang pernah menjajah dan membawa 
kekayaan alam Indonesia ke negaranya tidak dikenai dana ganti rugi sebesar itu. 
Kalaupun ada pihak-pihak generasi tua yang mencoba menyuarakan itu, tuduhan 
lain juga datang kepada mereka atas nama perdamaian hari ini.

Penderitaan di masa lalu hanya diukur sebagai biaya menyusun buku sejarah yang 
nyinyir.

Inilah bangsa yang telanjur hidup dengan mentalitas keterjajahan. Ketakutan 
kepada pihak eksternal mengubahnya menjadi sosok yang garang kepada pihak 
internal. Sejak Indonesia merdeka, tidak satu perang pun dimenangkan terhadap 
musuh-musuh dari luar. Yang ada hanya serangkaian kekerasan dan pembunuhan atas 
musuh dari dalam. Aneksasi atas Timor-Timor juga berakhir dengan sikap 
penyerahan total yang intinya memang menghilangkan kerikil di sepatu Jakarta. 

Apakah mentalitas itu juga terus dipelihara atas masalah Sidoarjo? Masalah yang 
muncul dari semburan lumpur telah menyiprati soal-soal lain, seperti ekonomi, 
lingkungan, sosial, budaya, bahkan politik. Orang-orang yang marah dan hendak 
datang ke Jakarta dihadang dengan sejumlah janji.

Bahkan, terdapat ketakutan yang besar apabila kemarahan itu ditujukan 
membangkitkan sebuah revolusi sosial. Tidak heran kalau Presiden Yudhoyono 
memerintahkan Badan Intelijen Negara untuk memantau terus pergerakan masyarakat 
Sidoarjo. 

Tentu, ada kekhawatiran yang meluap. Ada skema-skema liar energi negatif 
Sidoarjo mengepung dan menenggelamkan Jakarta. Ada bergalon-galon lumpur yang 
dibawa ke Jakarta dan diserakkan di jalanan sebagai bentuk teatrikal. 

Andai lumpur Sidoarjo kering, lagi-lagi, siapa yang akan menangis dan siapa 
yang akan tertawa? Selayaknya kita memberikan perhatian pada persoalan ini 
dengan mendiskusikan secara jernih atau malah mempolemikkan dengan nada suara 
yang keras dan melengking. Mumpung masalah itu ada di depan mata, dalam ruang 
dan waktu yang terus bergerak, akan banyak jeda yang bisa digunakan. Lumpur 
Sidoarjo, apa makna kehadiranmu?


Indra J. Piliang, analis politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke