> adi setiawan wawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ya itulah kalo menurut muskitawati guru agama sudah banyak itu aja > masih banyak di indonesia yang tidak mengenal punya aturan apalagi > kalo di indonesia tidak ada guru agama pasti banyak kemaksiatan > (diskotik tumbuh subur, judi makin banyak)seperti di amerika yang > untuk hal semacam itu halal.
Yang melanggar aturan itu justru guru2 agama Islam, karena dalam Islam itu korupsi halal, contohnya Aqil Munawar ini yang korup tapi mengaku tidak korup. Dia menganggap korupsi itu sama dengan mencuri sedangkan dia tidak pernah mencuri. Begitulah cara2 agama, memutar balik artikata dulu untuk akhirnya menyatakan dirinya tidak bersalah. Padahal Korupsi itu adalah penyelewengan management yang berada dibawah tanggung jawabnya, sebaliknya mencuri itu adalah mengambil barang yang berada dibawah tanggung jawab orang lain yang bukan menjadi tanggung jawabnya. Jelas bukan??? Agama Islam itulah yang merusak aturan, makin banyak guru agama Islam, makin rusak aturannya. Ajaran Islam mendidik umatnya untuk jangan mematuhi aturan yang dibuat manusia, tapi hanya mematuhi aturan yang datang dari Allah saja. Akibatnya umat Islam selalu melanggar Pancasila dan UUD 45 karena Pancasila dan UUD45 adalah aturan yang dibuat manusia. Umat Islam selalu melanggar HAM dan Demokrasi karena HAM dan Demokrasi adalah aturan yang dibuat manusia di PBB. Setiap orang cenderung berbuat salah, oleh karena itu harus dididik bukan malah dibunuh. Setiap kesalahan yang diperbuat seseorang disebabkan kesalahan pendidikan bukan kesalahan dari UU yang berlaku. Sangat berbeda dengan agama karena agama itu bukanlah UU melainkan angan2 yang dipaksakan menjadi UU, akibatnya kehidupan jadi kacau umat tidak mampu membedakan antara angan2 dan kenyataan2. Menciptakan keamanan dan kedamaian bukan dengan cara membunuh para pelanggar aturan melainkan dengan cara mendidik para pelanggar untuk tidak lagi melanggarnya. Jadi, pejudi harus dididik bahwa berjudi mengandung resiko jatuh miskin, bukan malah judinya dilarang, karena berjudi itu merupakan juga entertainment dan tidak semua pejudi yang jatuh miskin. Berjudi memang membuang uang untuk entertainment seseorang sama seperti nonton filem dengan beli karcis. Tetapi kalo uangnya habis terlalu banyak hingga jatuh miskin, maka perbuatan itu barulah harus disalahkan. Kita tidak boleh melanggar hak seseorang untuk menghabiskan uangnya untuk apa yang disenanginya. Setiap orang memiliki hak azasi yang sebatas menjadi haknya saja tanpa melanggar hak orang lainnya. Dalam hal inilah agama selalu melanggar hak2 seseorang dengan memberi contoh soal judi tetapi ternyata juga melarang hal2 lain yang sama sekali tidak merusak hidup siapapun juga misalnya dilarang menikah dengan orang yang tidak sama agamanya, melarang umatnya untuk menyembah berhala, melarang umatnya untuk tidak berpuasa, melarang wanita untuk bekerja diluar rumah, melarang wanita keluar tanpa jilbab, dll yang sama sekali merupakan hak azasi seseorang. Namun saya pastikan, ajaran agama yang melanggar HAM dan Demokrasi pasti musnah karena tidak didukung umat manusia bahkan ditolak oleh umatnya sendiri. Mereka memberi khotbah yang baik2 tapi mereka melakukan hal2 yang tidak pernah baik. Membakar mesjid ahmadiah jelas tidak baik, umat Ahmadiah bukanlah pejudi, juga bukan pezinah, juga bukan orang kafir, juga tidak menyembah patung, tetapi kenapa mereka halal dijarah harta bendanya ???? Inilah dilema agama yang penuh tipuan. Dibungkus dengan tulisan2 yang kelihatannya bagus, padahal hanyalah permainan akrobat kata2 kebohongan untuk melakukan kebiadaban2. Shahadat merupakan bukti, bahwa umat wajib berbohong untuk menyatakan kesaksiannya, "Aku bersaksi....." padahal tidak pernah menyaksikan. Agama itu seharusnya merupakan sarana sosial yang membantu masyarakat bukan malah memeras masyarakat. Oleh karena itu, guru2 Agama tidak seharusnya meminta bayaran baik dari masyarakat maupun dari pemerintah, karena mengajarkan agama merupakan pengabdian suka rela untuk mendidik masyarakatnya. Kalo ada guru agama yang belum mempunyai sumber nafkah, janganlah jadi guru agama, carilah sumber nafkah dulu sebelum mengajarkan agama, karena mengajar agama janganlah disalah gunakan menjadi sumber nafkah. Banyaknya guru2 agama yang harus digaji pemerintah menyebabkan masyarakat harus menanggung nafkah guru2 agama tsb yang bahkan banyak yang korupsi. Jumlah guru agama terlalu banyak, melebihi daripada kebutuhan masyarakat. Kenapa kita tidak meningkatkan jumlah dokter??? Kita tak butuh guru agama, melainkan butuh dokter, insinyur, dan pabrik2 untuk membuka lapangan kerja. Namun banyaknya guru agama justru merusak lapangan kerja, setiap guru agama saling bersaing men-jelek2an guru agama lainnya, menyalahkan ajaran guru agama lainnya, kesemuanya se-mata2 untuk berebutan murid2 yang dijadikan sumber pemerasan dalam memperkaya nafkahnya. Sudah waktunya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan sekolah dengan melarang ajaran agama disemua sekolah sehingga dana pemerintah yang habis sia2 untuk guru2 agama selama ini bisa lebih dimanfaatkan untuk menolong orang2 miskin yang tidak sanggup membayar uang sekolahnya. MENJADI GURU AGAMA ISLAM MERUPAKAN PENGORBANAN, PENGABDIAN, DAN PENGAMALAN, JANGANLAH DIJADIKAN SUMBER NAFKAH YANG MEMBEBANKAN UMAT, PEMERINTAH DAN MASYARAKAT. Kita harus mencari nafkah dengan ketrampilan yang kita miliki, bukan dengan mengajarkan agama. Apalagi, agama tidak mengajarkan umat untuk mencari nafkahnya melainkan mengajarkan bagaimana caranya bagaimana atau kembana seharusnya membuang atau menyumbangkan nafkahnya. Dalam hal inilah guru agama semuanya menyalah gunakan ajaran agamanya yang sudah salah kaprah. Ny. Muslim binti Muskitawati.
