> adi setiawan wawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> ya itulah kalo menurut muskitawati guru agama sudah banyak itu aja 
> masih banyak di indonesia yang tidak mengenal  punya aturan apalagi 
> kalo di indonesia tidak ada guru agama pasti banyak kemaksiatan 
> (diskotik tumbuh subur, judi makin banyak)seperti di amerika yang 
> untuk hal semacam itu halal.


Yang melanggar aturan itu justru guru2 agama Islam, karena dalam 
Islam itu korupsi halal, contohnya Aqil Munawar ini yang korup tapi 
mengaku tidak korup.  Dia menganggap korupsi itu sama dengan mencuri 
sedangkan dia tidak pernah mencuri.  Begitulah cara2 agama, memutar 
balik artikata dulu untuk akhirnya menyatakan dirinya tidak 
bersalah.  Padahal Korupsi itu adalah penyelewengan management yang 
berada dibawah tanggung jawabnya, sebaliknya mencuri itu adalah 
mengambil barang yang berada dibawah tanggung jawab orang lain yang 
bukan menjadi tanggung jawabnya.

Jelas bukan???  Agama Islam itulah yang merusak aturan, makin banyak 
guru agama Islam, makin rusak aturannya.  Ajaran Islam mendidik 
umatnya untuk jangan mematuhi aturan yang dibuat manusia, tapi hanya 
mematuhi aturan yang datang dari Allah saja.  Akibatnya umat Islam 
selalu melanggar Pancasila dan UUD 45 karena Pancasila dan UUD45 
adalah aturan yang dibuat manusia.  Umat Islam selalu melanggar HAM 
dan Demokrasi karena HAM dan Demokrasi adalah aturan yang dibuat 
manusia di PBB.

Setiap orang cenderung berbuat salah, oleh karena itu harus dididik 
bukan malah dibunuh.  Setiap kesalahan yang diperbuat seseorang 
disebabkan kesalahan pendidikan bukan kesalahan dari UU yang 
berlaku.  Sangat berbeda dengan agama karena agama itu bukanlah UU 
melainkan angan2 yang dipaksakan menjadi UU, akibatnya kehidupan jadi 
kacau umat tidak mampu membedakan antara angan2 dan kenyataan2.

Menciptakan keamanan dan kedamaian bukan dengan cara membunuh para 
pelanggar aturan melainkan dengan cara mendidik para pelanggar untuk 
tidak lagi melanggarnya.  Jadi, pejudi harus dididik bahwa berjudi 
mengandung resiko jatuh miskin, bukan malah judinya dilarang, karena 
berjudi itu merupakan juga entertainment dan tidak semua pejudi yang 
jatuh miskin.  Berjudi memang membuang uang untuk entertainment 
seseorang sama seperti nonton filem dengan beli karcis.  Tetapi kalo 
uangnya habis terlalu banyak hingga jatuh miskin, maka perbuatan itu 
barulah harus disalahkan.

Kita tidak boleh melanggar hak seseorang untuk menghabiskan uangnya 
untuk apa yang disenanginya.  Setiap orang memiliki hak azasi yang 
sebatas menjadi haknya saja tanpa melanggar hak orang lainnya.  Dalam 
hal inilah agama selalu melanggar hak2 seseorang dengan memberi 
contoh soal judi tetapi ternyata juga melarang hal2 lain yang sama 
sekali tidak merusak hidup siapapun juga misalnya dilarang menikah 
dengan orang yang tidak sama agamanya, melarang umatnya untuk 
menyembah berhala, melarang umatnya untuk tidak berpuasa, melarang 
wanita untuk bekerja diluar rumah, melarang wanita keluar tanpa 
jilbab, dll yang sama sekali merupakan hak azasi seseorang.

Namun saya pastikan, ajaran agama yang melanggar HAM dan Demokrasi 
pasti musnah karena tidak didukung umat manusia bahkan ditolak oleh 
umatnya sendiri.  Mereka memberi khotbah yang baik2 tapi mereka 
melakukan hal2 yang tidak pernah baik.  Membakar mesjid ahmadiah 
jelas tidak baik, umat Ahmadiah bukanlah pejudi, juga bukan pezinah, 
juga bukan orang kafir, juga tidak menyembah patung, tetapi kenapa 
mereka halal dijarah harta bendanya ????  Inilah dilema agama yang 
penuh tipuan.  Dibungkus dengan tulisan2 yang kelihatannya bagus, 
padahal hanyalah permainan akrobat kata2 kebohongan untuk melakukan 
kebiadaban2.  Shahadat merupakan bukti, bahwa umat wajib berbohong 
untuk menyatakan kesaksiannya, "Aku bersaksi....." padahal tidak 
pernah menyaksikan.

Agama itu seharusnya merupakan sarana sosial yang membantu masyarakat 
bukan malah memeras masyarakat.  Oleh karena itu, guru2 Agama tidak 
seharusnya meminta bayaran baik dari masyarakat maupun dari 
pemerintah, karena mengajarkan agama merupakan pengabdian suka rela 
untuk mendidik masyarakatnya.  Kalo ada guru agama yang belum 
mempunyai sumber nafkah, janganlah jadi guru agama, carilah sumber 
nafkah dulu sebelum mengajarkan agama, karena mengajar agama 
janganlah disalah gunakan menjadi sumber nafkah.

Banyaknya guru2 agama yang harus digaji pemerintah menyebabkan 
masyarakat harus menanggung nafkah guru2 agama tsb yang bahkan banyak 
yang korupsi.  Jumlah guru agama terlalu banyak, melebihi daripada 
kebutuhan masyarakat.  Kenapa kita tidak meningkatkan jumlah 
dokter???  Kita tak butuh guru agama, melainkan butuh dokter, 
insinyur, dan pabrik2 untuk membuka lapangan kerja.  Namun banyaknya 
guru agama justru merusak lapangan kerja, setiap guru agama saling 
bersaing men-jelek2an guru agama lainnya, menyalahkan ajaran guru 
agama lainnya, kesemuanya se-mata2 untuk berebutan murid2 yang 
dijadikan sumber pemerasan dalam memperkaya nafkahnya.

Sudah waktunya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan sekolah dengan 
melarang ajaran agama disemua sekolah sehingga dana pemerintah yang 
habis sia2 untuk guru2 agama selama ini bisa lebih dimanfaatkan untuk 
menolong orang2 miskin yang tidak sanggup membayar uang sekolahnya.

MENJADI GURU AGAMA ISLAM MERUPAKAN PENGORBANAN, PENGABDIAN, DAN 
PENGAMALAN, JANGANLAH DIJADIKAN SUMBER NAFKAH YANG MEMBEBANKAN UMAT, 
PEMERINTAH DAN MASYARAKAT.

Kita harus mencari nafkah dengan ketrampilan yang kita miliki, bukan 
dengan mengajarkan agama.  Apalagi, agama tidak mengajarkan umat 
untuk mencari nafkahnya melainkan mengajarkan bagaimana caranya 
bagaimana atau kembana seharusnya membuang atau menyumbangkan 
nafkahnya.  Dalam hal inilah guru agama semuanya menyalah gunakan 
ajaran agamanya yang sudah salah kaprah.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









Kirim email ke