Guru Agama Adalah Pekerja Sosial Sukarela, Bukan Sumber Nafkah !

Menjadi Guru Agama adalah pengabdian sosial sukarela (volunteer)
jangan menjadikan sumber nafkah.  Kalo belum memiliki sumber nafkah,
janganlah menjadi guru agama dulu.  Seharusnya guru agama menjadi
teladan bukan menjadi beban.


> adi setiawan wawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> ya itulah kalo menurut muskitawati guru agama sudah banyak itu aja 
> masih banyak di indonesia yang tidak mengenal  punya aturan apalagi 
> kalo di indonesia tidak ada guru agama pasti banyak kemaksiatan 
> (diskotik tumbuh subur, judi makin banyak)seperti di amerika yang 
> untuk hal semacam itu halal.


Yang melanggar aturan itu justru guru2 agama Islam, karena dalam Islam
itu korupsi halal, contohnya Aqil Munawar ini yang korup tapi mengaku
tidak korup.  Dia menganggap korupsi itu sama dengan mencuri sedangkan
dia tidak pernah mencuri.  Begitulah cara2 agama, memutar balik
artikata dulu untuk akhirnya menyatakan dirinya tidak bersalah. 
Padahal Korupsi itu adalah penyelewengan management yang berada
dibawah tanggung jawabnya, sebaliknya mencuri itu adalah mengambil
barang yang berada dibawah tanggung jawab orang lain yang bukan
menjadi tanggung jawabnya.

Jelas bukan???  Agama Islam itulah yang merusak aturan, makin banyak
guru agama Islam, makin rusak aturannya.  Ajaran Islam mendidik
umatnya untuk jangan mematuhi aturan yang dibuat manusia, tapi hanya
mematuhi aturan yang datang dari Allah saja.  Akibatnya umat Islam
selalu melanggar Pancasila dan UUD 45 karena Pancasila dan UUD45
adalah aturan yang dibuat manusia.  Umat Islam selalu melanggar HAM
dan Demokrasi karena HAM dan Demokrasi adalah aturan yang dibuat
manusia di PBB.

Setiap orang cenderung berbuat salah, oleh karena itu harus dididik
bukan malah dibunuh.  Setiap kesalahan yang diperbuat seseorang
disebabkan kesalahan pendidikan bukan kesalahan dari UU yang berlaku.
 Sangat berbeda dengan agama karena agama itu bukanlah UU melainkan
angan2 yang dipaksakan menjadi UU, akibatnya kehidupan jadi kacau umat
tidak mampu membedakan antara angan2 dan kenyataan2.

Menciptakan keamanan dan kedamaian bukan dengan cara membunuh para
pelanggar aturan melainkan dengan cara mendidik para pelanggar untuk
tidak lagi melanggarnya.  Jadi, pejudi harus dididik bahwa berjudi
mengandung resiko jatuh miskin, bukan malah judinya dilarang, karena
berjudi itu merupakan juga entertainment dan tidak semua pejudi yang
jatuh miskin.  Berjudi memang membuang uang untuk entertainment
seseorang sama seperti nonton filem dengan beli karcis.  Tetapi kalo
uangnya habis terlalu banyak hingga jatuh miskin, maka perbuatan itu
barulah harus disalahkan.

Kita tidak boleh melanggar hak seseorang untuk menghabiskan uangnya
untuk apa yang disenanginya.  Setiap orang memiliki hak azasi yang
sebatas menjadi haknya saja tanpa melanggar hak orang lainnya.  Dalam
hal inilah agama selalu melanggar hak2 seseorang dengan memberi contoh
soal judi tetapi ternyata juga melarang hal2 lain yang sama sekali
tidak merusak hidup siapapun juga misalnya dilarang menikah dengan
orang yang tidak sama agamanya, melarang umatnya untuk menyembah
berhala, melarang umatnya untuk tidak berpuasa, melarang wanita untuk
bekerja diluar rumah, melarang wanita keluar tanpa jilbab, dll yang
sama sekali merupakan hak azasi seseorang.

Namun saya pastikan, ajaran agama yang melanggar HAM dan Demokrasi
pasti musnah karena tidak didukung umat manusia bahkan ditolak oleh
umatnya sendiri.  Mereka memberi khotbah yang baik2 tapi mereka
melakukan hal2 yang tidak pernah baik.  Membakar mesjid ahmadiah jelas
tidak baik, umat Ahmadiah bukanlah pejudi, juga bukan pezinah, juga
bukan orang kafir, juga tidak menyembah patung, tetapi kenapa mereka
halal dijarah harta bendanya ????  Inilah dilema agama yang penuh
tipuan.  Dibungkus dengan tulisan2 yang kelihatannya bagus, padahal
hanyalah permainan akrobat kata2 kebohongan untuk melakukan
kebiadaban2.  Shahadat merupakan bukti, bahwa umat wajib berbohong
untuk menyatakan kesaksiannya, "Aku bersaksi....." padahal tidak
pernah menyaksikan.

Agama itu seharusnya merupakan sarana sosial yang membantu masyarakat
bukan malah memeras masyarakat.  Oleh karena itu, guru2 Agama tidak
seharusnya meminta bayaran baik dari masyarakat maupun dari
pemerintah, karena mengajarkan agama merupakan pengabdian suka rela
untuk mendidik masyarakatnya.  Kalo ada guru agama yang belum
mempunyai sumber nafkah, janganlah jadi guru agama, carilah sumber
nafkah dulu sebelum mengajarkan agama, karena mengajar agama janganlah
disalah gunakan menjadi sumber nafkah.

Banyaknya guru2 agama yang harus digaji pemerintah menyebabkan
masyarakat harus menanggung nafkah guru2 agama tsb yang bahkan banyak
yang korupsi.  Jumlah guru agama terlalu banyak, melebihi daripada
kebutuhan masyarakat.  Kenapa kita tidak meningkatkan jumlah dokter???
 Kita tak butuh guru agama, melainkan butuh dokter, insinyur, dan
pabrik2 untuk membuka lapangan kerja.  Namun banyaknya guru agama
justru merusak lapangan kerja, setiap guru agama saling bersaing
men-jelek2an guru agama lainnya, menyalahkan ajaran guru agama
lainnya, kesemuanya se-mata2 untuk berebutan murid2 yang dijadikan
sumber pemerasan dalam memperkaya nafkahnya.

Sudah waktunya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan sekolah dengan
melarang ajaran agama disemua sekolah sehingga dana pemerintah yang
habis sia2 untuk guru2 agama selama ini bisa lebih dimanfaatkan untuk
menolong orang2 miskin yang tidak sanggup membayar uang sekolahnya.

MENJADI GURU AGAMA ISLAM MERUPAKAN PENGORBANAN, PENGABDIAN, DAN
PENGAMALAN, JANGANLAH DIJADIKAN SUMBER NAFKAH YANG MEMBEBANKAN UMAT,
PEMERINTAH DAN MASYARAKAT.

Kita harus mencari nafkah dengan ketrampilan yang kita miliki, bukan
dengan mengajarkan agama.  Apalagi, agama tidak mengajarkan umat untuk
mencari nafkahnya melainkan mengajarkan bagaimana caranya bagaimana
atau kembana seharusnya membuang atau menyumbangkan nafkahnya.  Dalam
hal inilah guru agama semuanya menyalah gunakan ajaran agamanya yang
sudah salah kaprah.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









Kirim email ke