RIAU POS
Jangankan Kera, Manusia pun Bisa Makan Manusia
16 Juni 2007 Pukul 09:33
KAMPAR (RP) - Adanya kabar pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) di areal
PT Nuansa Pertiwi yang terpaksa makan kera mungkin ada benarnya, menurut
penuturan salah seorang pekerja Agus (20) usahkan kera manusiapun bisa dimakan
di tengah hutan ini jika keadaan memaksa, terlebih kondisi di daerah itu yang
jauh dari warung dan kedai lainnya.
Agus ketika ditemui Riau Pos di tengah lebatnya HTI di areal PT Nuansa
Pertiwi Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar menuturkan, dirinya
secara pribadi bisa memaklumi kalau ada para pekerja yang terpaksa makan kera
karena kondisi daerah itu.
''Di tengah hutan seperti ini bukan hal aneh bila ada manusia makan kera.
Cuma saya tidak tahu persis apa benar ada pekerja yang makan kera. Kami di sini
tidak pernah mendengar itu, apalagi ada warga dari Sambas yang turut serta,''
tutur Agus, yang mengakui dirinya juga berasal dari Sambas.
Ketika ditunjukkan gambar salah seorang warga Sambas yang terdapat di
dalam koran Riau Pos Heri Mayadi (12), ia mengaku mengenalnya, meskipun ia
tidak satu kelompok dengan bocah tersebut. ''Ikut lari juga dia bang, aku kenal
dengan dia. Tapi kami tidak satu kelompok. Aku bisa minta korannya bang, biar
aku tunjukkan dengan kawan-kawan di camp, dia memang orang Sambas, desanya
kalau tidak salah di Desa Durian,'' tutur Agus lagi.
Ia mengaku, di sekitar lokasi tersebut memang banyak kera yang
berkeliaran bahkan nasi dan lauk yang dimasaknya habis dilarikan kera. Upaya
yang dapat kami lakukan hanya dengan mengusir kera-kera tersebut. ''Kalau kera
kami tidak terlalu khawatir yang kami khawatirkan itu gajah,'' tuturnya.
Sisi lain, Muji (30) seorang pemilik kantin yang bertetangga dengan para
pekerja yang berasal dari Pontianak dan Sambas tersebut membenarkan, kalau para
pekerja tersebut dijemput orang dengan menggunakan mobil, namun dirinya tidak
mengetahui secara pasti siapa yang menjemput para pekerja tersebut.
''Mereka masak sendiri, tidak sama dengan pekerja lain yang biasanya
mengontrak pemilik kantin untuk menyiapkan makanan mereka setiap harinya. Dalam
dua hari kemarin mereka memang terlihat dalam kondisi yang memprihatinkan, cuma
saya tidak melihat kalau mereka makan kera,'' tuturnya.
Menurutnya lagi, di sekitar daerah tersebut memang cukup banyak kera.
''Biasalah pak ini kan hutan memang banyak kera, tapi kami tidak pernah melihat
mereka makan kera tersebut,'' tutur Muji yang diamini sejumlah pekerja lainnya.
Tapi, tambah Muji lagi, entah kalau mereka makan kera tersebut di daerah
lain, karena mereka bekerja berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi
lainnya. ''Di camp ini mereka baru bekerja satu bulan, yang jelas selama di
camp ini, kami tidak pernah melihat mereka makan kera, entah kalau di lokasi
lainnya,'' katanya.
Dari kondisi camp tempat para pekerja asal Pontianak dan Sambas yang
dijemput anggota DPRD Pontianak, nampak sangat memprihatinkan. Atap camp
terbuat dari plastik warna biru, sementara dindingnya terbuat dari plastik
warna hitam. Di sekitar itu ada empat camp yang sudah ditinggalkan para
pekerja. Di dalam camp itu juga masih terlihat sejumlah pakaian para pekerja
yang ditinggalkan, begitu juga dengan dapur tempat mereka memasak nasi masih
terlihat kerak nasi yang sudah basi.
Di areal itu, masih terdapat sejumlah camp lain yang kondisinya juga
sangat memprihatinkan. Ketika Riau Pos mengunjungi salah satu camp lainnya
terlihat para pekerja sedang istirahat siang hanya dengan mengenakan celana
dalam saja, Sementara sekeliling mereka berkeliaran ribuan lalat. ''Inilah
kondisi kami pak,'' tutur Deka, seorang pekerja asal Sambas. Ketika ditanya
soal dijemputnya para pekerja asal Pontianak oleh anggota DPRD Pontianak, ia
mengatakan, tidak mengetahuinya secara persis. ''Memang beberapa hari lalu ada
sejumlah mobil yang menjemput mereka, tapi saya tidak tahu siapa mereka,''
tutur Deka lagi.
Ketika ditanya, apakah ia pernah melihat para pekerja asal Pontianak yang
dijemput anggota DPRD tersebut makan kera, ia mengatakan tidak tahu. ''Memang
banyak kera di sini, tapi saya tidak tahu apakah mereka pernah memakannya atau
tidak. Mereka tinggal di seberang sana,'' tutur Deka menunjuk camp tempat
pekerja asal Pontianak tersebut tinggal.
Tidak Dilaporkan ke Disnaker
Dalam pada itu, perusahaan yang mempekerjakan 264 orang asal Sambas dan
Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengelola Hutan Tanaman Industri
(HTI) milik PT Arara Abadi yang terlantar tidak diketahui sama sekali oleh
Pemerintah Kabupaten Kampar. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak melaporkan
para naker tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kampar.
''Kita tidak mengetahui adanya 264 pekerja terlantar. Karena memang kita
tidak mendapatkan laporan tentang itu. Bahkan kita sudah meminta laporan dari
Disnaker Kampar, ternyata tidak ada data-data orang asal Sambas dan Pontianak
itu,''ungkap Bupati Kampar H Burhanuddin Husin kepada Riau Pos, Jumat (15/6) di
Bangkinang.
Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Riau ini bahkan mengungkapkan, infomasi
awal tentang hal itu diketahuinya dari Ketua DPRD Kampar, karena anggota DPRD
asal Sambas menghubungi Ketua DPRD.
''Sebelumnya saya mendapatkan laporan dari Ketua DPRD Kampar bahwa ada
rombongan anggota DPRD Sambas berkunjung ke Kampar untuk melihat kondisi 264
orang warganya yang terlantar. Jika kita lebih dahulu diberi tahu, tentu kita
akan mengambil langkah-langkah pencegahan dan antisipasi,'' ungkap Burhanuddin
yang akrab disapa Boy ini.
Dilanjutkannya, dengan peristiwa ini menjadi catatan tersendiri bagi
perusahaan yang mempekerjakan karyawannya. Karena sangat penting pendaftaran
tenaga kerja tersebut ke Disnaker. Sehingga jika suatu saat terjadi masalah,
pemerintah bisa mengambil langkah dan tindakan.
''Peristiwa yang dialami oleh 264 orang asal Sambas tersebut merupakan
kejadian yang memilukan. Bagimanapun mereka juga masyarakat Indonesia,
seharusnya jika perusahaan bekerja profesional kejadian ini tidak akan terjadi.
Ke depan kita akan melakukan pemantapan dalam mendata tenaga kerja yang bekerja
dan beraktivitas di Kabupaten Kampar,'' kata Burhan lagi.
Polres Kampar Panggil Perusahaan
Kejadian yang menimpa para pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI), di Batu
Gajah, Petapahan, Kampar ternyata belum diketahui Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Muharrom Riyadi mengaku kepada wartawan, Jumat
(15/6) di Mapolda, dirinya belum mendapat laporan. Bahkan dia balik bertanya
berapa jumlah mereka.
Ketika dijelaskan bahwa jumlah pekerja dari Pontianak ada 19 orang,
selebihnya dari Sambas sebanyak 264 orang, ia pun menghubungi anggotanya ke
Kampar. Apalagi setelah dia mengetahui, 19 pekerja itu dijemput oleh anggota
DPRD Pontianak.
''Kita akan memanggil pihak perusahaan HTI itu, sehingga jelas duduk
persoalannya, kenapa hal ini sampai terjadi. Kita akan tanyakan sistem
perekrutan dan bagaimana perjanjian kerjanya,'' tegas Muharrom.
Saat ini menurutnya, yang sangat ingin diketahuinya adalah, kondisi
sebenarnya para pekerja itu. Jika mereka di sana teraniaya pihak perusahaan
jelas-jelas salah dalam hal ini.
Bahkan untuk memperjelas permasalahan itu, disebutkannya, pihaknya akan
menurunkan personel ke TKP, guna memperjalas duduk persoalan yang sebenarnya,
apalagi hal itu sampai menghadirkan anggota DPRD, tentu merupakan masalah yang
sangat serius.
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Riau Ir Fendri Jaswir, yang membidangi
ketenagakerjaan menegaskan, agar perusahaan bertanggung jawab atas kejadian
ini. ''Perusahaan harus bertanggungjawab terhadap Naker yang dipekerjakan.
Dalam hal ini baik PT Nuansa Pertiwi, maupun PT Arara Abadi (AA). Karena naker
bekerja untuk perusahaan ini,'' katanya di Pekanbaru
Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional ini, kendatipun Naker
dipekerjakan dengan kontrak melalui PT Nuansa Pertiwi, namun Naker bekerja di
areal PT AA. Secara otomatis pula, PT AA tidak bisa mengabaikan Naker tersebut.
''Logikanya ada tenaga kerja yang bekerja untuk perusahaan, secara otomatis
perusahaan harus bertanggungjawab dengan Naker tersebut. Jadi jangan perusahaan
tak bisa hanya cuci tangan,'' ucapnya.
Selain kepada pekerja, perusahaan juga harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya yang menelantarkan ratusan pekerja secara hukum. ''Karena itu kita
meminta aparat kepolisian supaya serius dan segera menuntaskan persoalan ini.
Tak perlu menunggu adanya laporan, karena ini bukan delik aduan, melainkan ada
kasus dan temuan. Jadi polisi bisa langsung bertindak karena perusahaan sudah
melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan,'' katanya.
Termasuk soal adanya pekerja di bawah umur. ''Karena mempekerjakan anak
di bawah umur, perusahaan bisa dikenakan sanksi sesuai yang diatur di UU
Ketenagakerjaan,'' tegasnya.(*5/wws/mng/kaf
[Non-text portions of this message have been removed]