Refleksi: Mudah-mudahan  penyitaan ini, bukan bentuk tebang pilih tetapi 
praktek hukum terhadap kasus korupsi.

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0706/19/sh10.html


Aset Widjanarko di Jakarta Segera Disita 


Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyita aset milik mantan Dirut Perum 
Bulog Widjanarko Puspoyo yang ada di Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 
telah memberikan izin Kejaksaan untuk melakukan penyitaan yang diutamakan pada 
aset-aset bangunan milik Widjan. "Sudah ada izin di Jakarta, mungkin dalam 
waktu dekat ini akan kita laksanakan (penyitaan)," kata Direktur Penyidikan 
pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Selasa (19/6).

Salim juga mengutarakan hari ini tim penyidik akan mengecek berapa jumlah aset 
Widjanarko di Jakarta. Widjanarko sendiri memiliki beberapa rumah mewah di 
kawasan elite Jakarta seperti rumah di Jalan Darmawangsa dan Jalan Brawijaya 
yang sebelumnya pernah digeledah oleh penyidik Kejagung.

Direktur Operasional Bulog Bambang Budi Prasetyo juga diperiksa penyidik 
Kejagung. Setelah 6,5 jam berlalu, pemeriksaan terhadap selesai, Bambang hanya 
menyebut dirinya diperlukan Kejagung untuk mengungkap data dan fakta soal 
ekspor beras ke Afrika. Bambang pun menyebut nama Widjanarko sebagai pihak yang 
memberikan persetujuan. "Ya, itu atas perintah dan persetujuan Dirut," katanya.

Kejagung kini juga menyidik kasus dugaan korupsi ekspor beras ke Afrika tahun 
2004. Kasus ini merupakan kasus ketiga yang mendera Widjanarko setelah soal 
impor sapi dan gratifikasi. 

Kakak kandung Widjokongko Puspoyo ini sudah dinyatakan sebagai tersangka atas 
dua kasus sebelumnya, yakni impor sapi fiktif dari Australia dan gratifikasi 
pengadaan komoditas. (ant/rikando somba)
 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke