REPUBLIKA
Selasa, 03 Juli 2007

Negara Tanpa Negarawan 

Fahmi AP Pane
Anggota Lembaga Penerbitan dan Media Massa DPP PPP, Asisten Anggota DPD RI



Saat membaca naskah akademik Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan 
(BHP), penulis merasa seperti melihat sesuatu yang menyebabkan komplikasi 
kronis, tetapi sebenarnya masih bisa disembuhkan. Saat ini, pembahasan mengenai 
rancangan UU tersebut menghangat kembali di DPR dan DPD RI.

Kiranya, naskah akademik tersebut mampu mengonfirmasi sejumlah pertanyaan 
penting akhir-akhir ini, seperti soal keengganan pemerintah mendengar penolakan 
rakyat dan DPR terhadap Perjanjian Kerja sama Pertahanan (Defence Cooperation 
Agreement/DCA) dengan Singapura. Pertanyaan lain yang bisa dijawab adalah soal 
tidak tuntasnya penanganan gerakan Republik Maluku Selatan dan Organisasi Papua 
Merdeka; upaya meresmikan hubungan dengan Israel dengan kedok penyelesaian isu 
Palestina; ketidakadilan penanganan korban dan pelaku terorisme jika beragama 
Islam; dan sebagainya.

Sebagian pihak mungkin menduga persoalan-persoalan tersebut muncul karena 
pragmatisme. Dalam arti, sebagian pejabat dan politisi bersedia menggadaikan 
kedaulatan negara, melanggar Pembukaan UUD 1945, dan peraturan 
perundang-undangan lainnya, menzalimi kaum Muslimin,mengembangkan liberalisme 
dan sekularisme radikal, dan sejenisya, adalah karena harta dan tahta. Dengan 
perkataan lain, semuanya karena korupsi. Itu tidak salah sama sekali, namun 
keliru jika menduga itu sajalah akar penyebabnya.

Akibat globalisasi 
Kembali ke naskah akademik RUU BHP. Artikel ini bukan khusus membahas RUU BHP, 
melainkan lebih terfokus untuk menyoroti halaman 16-18 naskah tersebut. Inilah 
inti latar belakangnya, yang rencananya mewajibkan satuan pendidikan tinggi 
untuk berbadan hukum, dan memberikan amar fakultatif bagi satuan pendidikan 
selain darinya.

Jan Aart Scholte (2000) menyebutkan bahwa isu globalisasi menyebabkan perubahan 
mendasar dalam lima hal. Kelima hal tersebut adalah menyangkut soal kedaulatan, 
kepentingan teritorial, garansi kesejahteraan negara, perumusan kembali 
nilai-nilai kesejahteraan, dan format peraturan hubungan multilateral. Terkait 
pengaruh pertama dijelaskan, baik secara fisik maupun konsep, negara tidak lagi 
mampu mengatur wilayah dan urusannya secara mutlak pada semua aspek kehidupan 
dan bukan lagi penguasa mutlak di suatu wilayah.

Bagi mereka yang mendalami politik dan hubungan internasional, pendapat soal 
globalisasi tersebut tidaklah luar biasa. Namun, munculnya pernyataan 
berakhirnya kedaulatan negara (Indonesia) dan diakuinya intervensi negara asing 
(kekuatan luar, termasuk perusahaan multinasional) jelas menunjukkan pola pikir 
(sebagian) pejabat Indonesia yang mengakui kedaulatan Indonesia telah tiada. 
Padahal, logikanya bidang pendidikan lebih sulit diintervensi globalisasi 
ketimbang bidang politik dan ekonomi, antara lain karena politik dan ekonomi 
merupakan prioritas para imperialis Barat. Sementara para pendidik dan 
kurikulum pendidikan dipersiapkan untuk jangka panjang sehingga tidak mudah 
berubah. Namun, ketika para pelaku pendidikan juga mengakui lenyapnya 
kedaulatan Indonesia, maka hanya soal waktu anak-anak Indonesia tidak akan 
peduli lagi dengan bangsa dan negaranya. Mereka menjadi bangsa kuli di rumahnya 
sendiri, dengan hanya memperoleh sedikit remah-remah makanan milik sendiri.

Kini, terjelaskan gamblang mengapa DCA begitu gampang diteken, dan mengapa 
semua kritik DPR dan rakyat dianggap bersifat emosional, ketinggalan zaman, 
atau berbau nasionalisme ala tahun 1957. Begitu pula penanganan terorisme dan 
separatisme yang terasa sekali menyudutkan umat Islam, dan lain-lain. Ini bukan 
sekadar soal uang bisa bicara. Lebih darinya, sebagian pejabat telah tercuci 
otaknya.

Mereka berpikir dan merasa bukan lagi sebagai bangsa Indonesia pada umumnya. 
Mereka tidak lagi bekerja dan bicara untuk kepentingan terbaik bangsanya. 
Mereka pun tidak lagi meyakini eksistensi dan signifikansi bangsa ini. Sangat 
sulit bagi mereka untuk mau berkorban demi bangsa dan negara. Bila mereka 
berteriak demi kepentingan NKRI, Pancasila dan sebagainya, yakinlah itu semua 
kebohongan.

Sejak lama sudah diyakini bahwa operasi intelijen dijalankan secara sistematis 
untuk mencuci otak (brainwashing) para pejabat, perwira, intelektual, pendidik, 
dan sebagainya di negeri-negeri Muslim. Operasi cuci otak dilakukan negara 
imperialis karena mereka sangat berambisi terus menguasai dunia Muslim, tapi 
terbukti tidak mampu menghadapi orang-orang yang hanya punya dua opsi: hidup 
mulia atau mati syahid. Dulu mereka merasakan pahitnya jihad Diponegoro, Imam 
Bonjol, Sultan Hasanuddin, Teuku Umar, dan lain-lain. Kini, sejarah berulang di 
Irak, Afghanistan, Palestina, dan sebagainya.

Lantas, bagaimana mengambil emas di tengah karpet tanpa menginjaknya dan tanpa 
membuat pemiliknya marah? Satu-satunya strategi adalah mengubah pikiran, 
persepsi, dan perasaan pemiliknya, sehingga dia bersedia menggulung karpet itu 
dan menyerahkannya kepada Anda seraya tersenyum karena diberi recehan. Tambang 
emas untuk Freeport dan Newmont, tambang migas bagi Exxon-Mobil atau Chevron, 
tambang nikel untuk Inco, Indosat bagi Temasek, dan sebagainya. Semua itu 
adalah contoh dari hasil cuci otak yang dilakukan para imperialis. Hal serupa 
juga terjadi dengan 'diserahkannya' teritorial darat, laut, dan udara Pulau 
Sumatera kepada Singapura. Sebagian pejabat telah memandang bahwa Indonesia 
memang sudah tidak berdaulat, jadi seperti tutur seorang penandatangan DCA, 
untuk apa bersikap emosional.

Upaya menangkal
Namun, sebagai Muslim kita tetap wajib optimistis. Meski negara ini hanya punya 
segelintir negarawan, tentu harus ada ikhtiar strategis untuk mencegah 
Indonesia menjadi negara yang ada atau tiadanya sama saja. Ikhtiar strategis 
pertama adalah melakukan penangkalan cuci otak. Ini bisa berarti penggantian 
personel, sistem penyelenggaraan negara, sistem perekrutan pejabat, politisi 
dan perwira, serta mencuci ulang semua virus pemikiran imperialisme Barat. Cuci 
otak kaum imperialius ini telah telah dicangkokkan kepada para pejabat ketika 
mereka belajar, mengikuti IMET, berinteraksi dengan spooks cum diplomat 
(diplomat merangkap aparat intelijen), dan lain-lain.

Kedua, kita harus merevitalisasi dan mereaktualisasi ajaran Islam ke dalam 
ideologi, sistem bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Bagaimanapun, 
dibutuhkan konsep yang terbukti bersifat global, universal, dan mampu mengayomi 
semua manusia, apa pun agamanya. Islam sudah membuktikan kemampuannya dalam 
mencegah separatisme dan memberikan kondisi awal bagi perdamaian dan 
pembangunan kembali Aceh. Islam pula yang membuat negeri-negeri Muslim lain 
membantu bangsa ini dalam mencapai kemerdekaannya. Sejarah mencatat bahwa 
negara-negara Islam di Timur Tengah masuk dalam barisan pertama pendukung 
kemerdekaan RI.

Ikhtiar untuk mengembalikan kedaulatan bangsa ini memerlukan keteladanan para 
pejabat dan politisi yang masih mencintai Indonesia. Mereka sangat perlu untuk 
selalu berpikir dan berperilaku Islami, menjauhi korupsi, dan sebagainya. 

Ikhtisar
- Bangsa Indonesia harus lebih serius menangkal upaya cuci otak kaum imperialis 
yang merusak kedaulatan negeri ini.
- Operasi intelejen yang berlangsung selama ini menjadi ajang efektif untuk 
menjalankan cuci otak bagi para elite bangsa.
- Sebagian elite bangsa mulai memandang bahwa bangsa ini mulai tidak berdaulat.
- Upaya untuk mengembalikan kedaulatan bangsa memerlukan keteladanan para elite.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke