SUARA MERDEKA
27 Agustus 2007

Guru Jabatan Profesi Bukan Buruh

Magelang, CyberNews. Guru adalah jabatan profesi, bukan buruh. Sehingga 
peningkatan kesejahteraan guru tidak sama dengan buruh. Kesejateraan guru akan 
naik apabila memiliki prestasi yang baik atas profesinya. 
"Penghargaannya harus berbeda antara guru yang berprestasi, dibanding yang 
tidak berprestasi. Apa lagib guru hanya datang sekedar mengajar", Kara Dr 
Rahmad Wahab, Pembantu Rektor I Universitas Negeri Yogyakarta, Senin (27/8). 

Dalam seminar nasional Milad ke 43 UMM (Universitas Muhammadiyah Magelang), ia 
mengemukakan, pemerintah telah menentukan penyelenggara program sertifikasi 
guru melalui Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) induk dan mitra. 
"Karena memerlukan pelatihan dan pendidikan tinggi dalam waktu tertentu, 
memiliki misi sosial dan dikendalikan oleh kode etik profesi," ujarnya dalam 
seminar bertemakan "Strategi Pemberdayaan Guru dalam Menyikapi UU 14/2005." 

Dalam rangka sertifikasi, katanya, mau tidak mau guru yang belum memenuhi 
kualifikasi akademik S1 atau D4 yang relevan, harus kembali ke kampus. Bukan 
ruko (rumah toko) atau kantor-kantor yang bukan kampus. 

"Bisa diduga kualitasnya seperti apa karena jauh dari sarana pendidikan yang 
memadai. Guru memiliki kualifikasi perilaku profesional yang baik bukan hanya 
cari sertifikat," tandasnya. 

Rektor UMM Prof Dr H Achmad mengharapkan, keluarnya kebijakan UU 14/2005 
terdapat singkronisasi antara kesejahteraan dan kualitas guru. Karena 
bagaimanapun, yang terlibat langsung dalam proses pendidikan anak-anak bangsa. 

Sementara itu Prof DR. H. Abdurrahman Mas'ud PhD, Direktur Diktis Depag RI, 
mengatakan, suka tak suka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi 
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan 
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Itu syarat untuk menghasilkan tenaga 
pendidik yang unggul. 

"Kompetensi yang harus dimiliki guru, meliputi kompetensi kepribadian, 
profesional, sosial dan kompetensi pendidik," ujarnya dalam pidato kunci. Dr 
Maria Widiani MA dari Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen Peningkatan Mutu 
Pendidikan dan Tenaga Pendidik (PMPTK), Depdiknas RI mengungkapkan, data 
kualifikasi guru Dikdasmen (Sekolah dan Madrasah ) 2006. 

Jumlah guru 2.783.321 orang dengan kualifikasi S1 (1.043.837) dan kualifikasi 
S1 (1.739.484). "Berarti ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk ditingkatkan 
secara bertahap," tukasnya. 

Ia mengingatkan, proses peningkatan kualifikasi guru, pada prinsipnya tidak 
boleh meninggalkan tugas, berorientasi kepada mutu, mampu menghargai pelatihan, 
prestasi akademik, dan pengalaman mengajar serta prestasi tertentu. 

Menurut dia, Pemerintah memberikan bantuan beasiswa peningkatan kualifikasi 
kepada 170.000 guru melalui dana dekonsentrasi di Dinas Pendidikan Provinsi 
secara proporsional

Kirim email ke