refleksi: Sendiri merusak hutannya, tetapi menyuruh orang lain untuk memberi 
insentif. Astagafirulah, luar biasa hebat NKRI! 


HARIAN KOMENTAR
Edisi Selasa, 28 Agustus 2007

Menhut: Negara Maju Tak Mau Beri Insentif 

Jakarta, (Analisa) 

Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan sampai kini negara maju tidak 
mau memberi insentif atas berbagai upaya yang telah dilaksanakan pemerintah 
untuk mengurangi tingkat kerusakan hutan. 

"Selama ini, daerah yang memiliki dan menjaga kawasan taman nasional, hutan 
lindung, dan kawasan konservasi tidak mendapat apa-apa," kata Menhut pada 
workshop nasional mengenai hutan dan perubahan iklim di Indonesia di Jakarta, 
Senin (27/8). 

Sementara upaya pemerintah untuk mengurangi jatah produksi tebangan (JPT) dari 
21 juta meter kubik per tahun menjadi hanya 9,1 juta meter kubik pada tahun ini 
juga tidak mendapat respon dari negara maju, katanya. 

"Kita tidak mendapat apa-apa dari upaya mengurangi JPT sebanyak 12 juta meter 
kubik pada tahun ini. Begitu juga dengan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan 
kritis yang sejak 2003 sudah berhasil menghijaukan areal sekitar 2 juta 
hektare." 

Karena itu, dia menilai penting disetujui suatu mekanisme penghitungan insentif 
antara negara berkembang yang memiliki kawasan hutan tropis dengan 
negara-negara maju penghasil emisi karbon. 

Menurut Menhut, sampai kini negara berkembang dan negara maju masih terus 
menyamakan persepsi mengenai masalah ini. 

"Kita mencoba untuk menyetujui konsep penurunan emisi yang disuarakan negara 
maju, tetapi kita juga ingin menambahkan masalah pemberian imbalan atas jasa 
konservasi lingkungan," katanya. 

Dikatakannya, sampai kini baru dua perusahaan swasta dari Inggris dan Swiss 
yang melakukan penjajakan terkait dengan pemberian insentif untuk pengurangan 
emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (REDD) di Indonesia. 

Dalam pertemuan internasional yang membahas perubahan iklim di Bali Desember 
mendatang, kata Kaban, Indonesia berharap mekanisme mengenai imbal jasa untuk 
pengurangan emisi karbon dapat disepakati. 

Pada kesempatan itu, Menhut juga menjelaskan bahwa 48 juta penduduk Indonesia 
hidup dan tergantung pada kawasan hutan yang luasnya mencapai 120,35 juta 
hektare dengan sekitar 24 juta hektare di antaranya merupakan kawasan taman 
nasional. 

Karena itu, fungsi hutan di Indonesia tidak hanya bisa dilihat dari sisi 
lingkungan, tetapi juga menyangkut perekonomian dan pranata sosial masyarakat. 

Menhut pada kesempatan itu juga mengakui bahwa selama 35-40 tahun terakhir, 
luas kawasan hutan Indonesia mengalami penyusutan sekitar 24 juta hektare 
karena pertumbuhan penduduk dan perekonomian nasional. (Ant

Kirim email ke