Refleksi: Penduduk diluar pulau Jawa harus hati-hati dengan para petinggi penguasa NKRI. Pusaka Anda bisa dijual oleh mereka tanpa sepengatuan Anda, dan bukan itu saja malah duit hasil penjualan pun hilang tak berbekas, seperti halnya dengan pendapatan hasil pengolahan kekayaan alam selama ini.
http://www.gatra.com/artikel.php?id=107160 Gubernur Kepri Bantah Penjualan Pulau di Natuna Jakarta, 24 Agustus 2007 00:28 Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah membantah adanya praktik penjualan pulau di Kepulauan Natuna. "Tidak ada penjualan pulau di Natuna. Nantinya akan menjadi investasi, bukan membeli," katanya, setelah mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Kamis (23/8). Menurut Ismeth, sudah ada tiga atau empat investor asal Inggris, Eropa, dan Jepang, yang tertarik untuk melakukan investasi baik di Pulau Bintan maupun Natuna. Justru yang dari Malaysia dan Singapura tidak ada. Dia mengatakan pada prinsipnya setiap orang asing jika ingin mengelola pulau harus meminta ijin secara baik-baik. Jika untuk kegiatan pariwisata pasti akan didukung. "Pulau kita indah-indah, sayang kalau kita biarkan menganggur," ujar dia. Saat ini, menurut dia, sudah banyak investor asing yang ingin mendaftar untuk mengajukan permohonan pengelolaan pulau. Terkadang mereka yang ingin berinvestasi tidak mengetahui caranya, sehingga mereka meminjam nama orang Indonesia untuk membeli dari rakyat. "Kita sudah jelaskan pada investor, jadi silahkan kelola pulau kita, jadikan resort yang bagus, bisa mendatangkan wisatawan asing," katanya. Dia mengatakan para investor asing tersebut mengajukan untuk kepentingan pariwisata, dikelola dengan peraturan penanaman modal, statusnya tanah Hak Guna Bangun (HGB). Sementara itu, sebelumnya ada indikasi bahwa pulau Bawah dan Pulau Kulueng di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dijual ke pengusaha Singapura yang akan menjadikan sebagai tempat pariwisata dengan modus membeli tanah dari warga setempat. Pulau Bawah tersebut berada di dekat Pulau Jeumaja atau 10 jam perjalanan laut dari kota Kabupaten Natuna, Ranai dan Pulau Kulueng di Binjai, Kecamatan Bungur Barat. Salah seorang warga Kota Ranai, Rusdi Nasir, di Natuna, Senin (20/8), mengatakan, penjualan Pulau Bawah itu dilakukan oleh warga setempat setelah mendapatkan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh aparat desa setempat pada 2001. "Kemudian pulau itu dijual kembali kepada pengusaha asal Singapura yang akan membuat kawasan pariwisata," katanya. [EL, Ant]
