Refleksi: Penduduk diluar pulau Jawa harus hati-hati dengan para petinggi 
penguasa NKRI. Pusaka Anda bisa dijual oleh mereka tanpa sepengatuan Anda, dan 
bukan itu saja malah duit hasil penjualan pun hilang tak berbekas, seperti 
halnya dengan pendapatan hasil pengolahan kekayaan alam selama ini.

http://www.gatra.com/artikel.php?id=107160


Gubernur Kepri Bantah Penjualan Pulau di Natuna


Jakarta, 24 Agustus 2007 00:28
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah membantah adanya praktik 
penjualan pulau di Kepulauan Natuna.

"Tidak ada penjualan pulau di Natuna. Nantinya akan menjadi investasi, bukan 
membeli," katanya, setelah mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah 
(DPD), di Jakarta, Kamis (23/8).

Menurut Ismeth, sudah ada tiga atau empat investor asal Inggris, Eropa, dan 
Jepang, yang tertarik untuk melakukan investasi baik di Pulau Bintan maupun 
Natuna. Justru yang dari Malaysia dan Singapura tidak ada.

Dia mengatakan pada prinsipnya setiap orang asing jika ingin mengelola pulau 
harus meminta ijin secara baik-baik. Jika untuk kegiatan pariwisata pasti akan 
didukung.

"Pulau kita indah-indah, sayang kalau kita biarkan menganggur," ujar dia.

Saat ini, menurut dia, sudah banyak investor asing yang ingin mendaftar untuk 
mengajukan permohonan pengelolaan pulau. Terkadang mereka yang ingin 
berinvestasi tidak mengetahui caranya, sehingga mereka meminjam nama orang 
Indonesia untuk membeli dari rakyat.

"Kita sudah jelaskan pada investor, jadi silahkan kelola pulau kita, jadikan 
resort yang bagus, bisa mendatangkan wisatawan asing," katanya.

Dia mengatakan para investor asing tersebut mengajukan untuk kepentingan 
pariwisata, dikelola dengan peraturan penanaman modal, statusnya tanah Hak Guna 
Bangun (HGB).

Sementara itu, sebelumnya ada indikasi bahwa pulau Bawah dan Pulau Kulueng di 
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dijual ke pengusaha Singapura yang akan 
menjadikan sebagai tempat pariwisata dengan modus membeli tanah dari warga 
setempat.

Pulau Bawah tersebut berada di dekat Pulau Jeumaja atau 10 jam perjalanan laut 
dari kota Kabupaten Natuna, Ranai dan Pulau Kulueng di Binjai, Kecamatan Bungur 
Barat.

Salah seorang warga Kota Ranai, Rusdi Nasir, di Natuna, Senin (20/8), 
mengatakan, penjualan Pulau Bawah itu dilakukan oleh warga setempat setelah 
mendapatkan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh aparat desa setempat pada 
2001.

"Kemudian pulau itu dijual kembali kepada pengusaha asal Singapura yang akan 
membuat kawasan pariwisata," katanya. [EL, Ant] 

Kirim email ke