KOMPAS
Selasa, 28 Agustus 2007 

 
Pembalakan Liar
10.000 Pekerja HTI di Riau Sudah Dirumahkan 


Pekanbaru, Kompas - Sebanyak 22 perusahaan hutan tanaman industri atau HTI di 
Provinsi Riau berhenti beroperasi menyusul tuduhan Kepolisian Daerah Riau bahwa 
perusahaan itu melakukan pembalakan liar. Akibatnya, sekitar 10.000 karyawan 
sudah dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Kami tidak tahu lagi mau berbuat apa. Jika satu bulan ke depan tak ada 
perubahan, tidak ada gunanya seluruh upaya untuk menyelamatkan perusahaan. Kami 
sangat mendukung upaya kepolisian memberantas pembalakan liar," ujar seorang 
pengusaha HTI, Senin (27/8) di Pekanbaru. 

Berdasarkan data yang diperoleh, perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya 
itu, antara lain, adalah PT Madukoro, PT Mitra Kembang Selaras, PT PT Merbau 
Pelalawan Lestari, PT Suntara Gajapati, PT Bina Duta Laksana, PT Satria Perkasa 
Agung, PT Inhil Hutan Pratama, PT Ruas Utama Jaya, PT Citra Sumber Sejahtera, 
PT Wana Rokan Bonai Perkasa, PT Nusa Prima Manunggal, dan PT Anugrah Bumi 
Sentosa. 

Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) Rudi Fajar mengatakan, 
sejak perusahaan mitranya berhenti beroperasi akibat tersangkut kasus, 
ketersediaan bahan baku menjadi sangat terganggu. Hal yang sama disampaikan 
oleh Nurul Huda, Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). 

Baik PT RAPP dan IKPP sekarang ini sudah memakai bahan baku akasia yang berasal 
dari areal HTI. Hanya saja, cadangan itu sekarang sudah menipis dan 
diperkirakan hanya cukup untuk dua bulan. Setelah itu, dua perusahaan yang 
memiliki investasi lebih dari Rp 70 triliun ini akan berhenti operasi. 
Diperkirakan, sekitar 1.000.000 orang yang bekerja langsung atau tidak langsung 
dengan industri itu akan kehilangan pekerjaan. 

"Kami sangat mendukung Polda Riau agar kasus ini segera diselesaikan di 
pengadilan," ujar Rudi Fajar. 

Sejak Januari 2007, Polda Riau menangani kasus-kasus pembalakan liar. Dari 
seluruh kasus yang ditangani polisi, tuduhan utamanya adalah soal pemberian 
izin yang dianggap tidak sesuai prosedur. Dampak kemelut pembalakan liar di 
Riau ini juga berimbas pada para kontraktor penyedia bibit yang sedianya akan 
ditanam di lahan areal HTI yang kini terlibat masalah. (SAH

Kirim email ke