http://www.indomedia.com/bpost/082007/28/kalsel/lbm10.htm
Buku Sejarah Dilacak Sampai Pelosok PELAIHARI, BPOST-Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Tanah Laut terus bergerak melacak buku sejarah palsu. Kegiatan ini kian diintensifkan dan akan menyasar hingga ke sekolah di pelosok kecamatan. Koordinator Kominda Tala Kaban Kesbang Linmas HM Taufik Kuderat seusai pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Pelaihari, pekan tadi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan lagi. Teknisnya kini sedang dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Pelaihari sebagai institusi yang mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung, menyita buku tersebut. Jaksa Agung melalui surat intruksinya nomor Ins-003/A/JA/2007 memerintahkan Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia menyita buku-buku teks pelajaran sejarah SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang mengacu pada kurikulum 2004. Contohnya Kronik Sejarah Kelas I SMP karangan Anwar Kurnia yang diterbitkan Yusdisthira dan Sejarah 2 untuk SMP karangan Matroji yang diteritkan Penerbit Erlangga. Merujuk SK Jaksa Agung nomor Kep-019/A/JA/03/2007 pertimbangan penyitaan didasarkan fakta sejarah yang tidak ditulis dalam buku tersebut. Diantaranya peristiwa pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) Madiun tahun 1948 dan pemberontakan PKI tahun 1965. Di situ hanya ditulis keterlibatan G30S (gerakan tanggal 30 September, red) tanpa menyebut keterlibatan PKI. Kominda Tala beberapa pekan lalu telah menyasar sejumlah sekolah di Kota Pelaihari dan berhasil menyita 19 buku. Barang bukti ini telah dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti perkara pidana lainnya di Kejari Pelaihari, pekan tadi. Kepala Dinas Pendidikan Tala H Noor Ifansyah mengatakan buku sejarah karangan Matroji dkk bukan merupakan buku wajib yang digunakan di sekolah. "Itu buku umum yang di jual di pasaran umum. Bisa saja ada murid yang membelinya. Saya sudah intruksikan ke pihak sekolah agar menariknya jika ada murid yang masih memilikinya."katanya. r
