http://www.indomedia.com/bpost/082007/28/kalsel/lbm10.htm

Buku Sejarah Dilacak Sampai Pelosok

PELAIHARI, BPOST-Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Tanah Laut terus bergerak 
melacak buku sejarah palsu. Kegiatan ini kian diintensifkan dan akan menyasar 
hingga ke sekolah di pelosok kecamatan.

Koordinator Kominda Tala Kaban Kesbang Linmas HM Taufik Kuderat seusai 
pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Pelaihari, pekan tadi, mengatakan 
dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan lagi. Teknisnya kini sedang 
dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Pelaihari sebagai institusi yang 
mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung, menyita buku tersebut.

Jaksa Agung melalui surat intruksinya nomor Ins-003/A/JA/2007 memerintahkan 
Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia menyita buku-buku teks pelajaran sejarah 
SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang mengacu pada kurikulum 2004. 

Contohnya Kronik Sejarah Kelas I SMP karangan Anwar Kurnia yang diterbitkan 
Yusdisthira dan Sejarah 2 untuk SMP karangan Matroji yang diteritkan Penerbit 
Erlangga.

Merujuk SK Jaksa Agung nomor Kep-019/A/JA/03/2007 pertimbangan penyitaan 
didasarkan fakta sejarah yang tidak ditulis dalam buku tersebut. Diantaranya 
peristiwa pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) Madiun tahun 1948 dan 
pemberontakan PKI tahun 1965. 

Di situ hanya ditulis keterlibatan G30S (gerakan tanggal 30 September, red) 
tanpa menyebut keterlibatan PKI. Kominda Tala beberapa pekan lalu telah 
menyasar sejumlah sekolah di Kota Pelaihari dan berhasil menyita 19 buku. 
Barang bukti ini telah dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti perkara pidana 
lainnya di Kejari Pelaihari, pekan tadi.

Kepala Dinas Pendidikan Tala H Noor Ifansyah mengatakan buku sejarah karangan 
Matroji dkk bukan merupakan buku wajib yang digunakan di sekolah. "Itu buku 
umum yang di jual di pasaran umum. Bisa saja ada murid yang membelinya. Saya 
sudah intruksikan ke pihak sekolah agar menariknya jika ada murid yang masih 
memilikinya."katanya. r

Kirim email ke