http://www.tribun-timur.com/view.php?id=48166&jenis=Opini
Sabtu, 25-08-2007
Opini Tribun
Mencabut Akar Gerakan Separatis
Oleh: Sari Kumala, Mahasiswi Fakultas Sospol UIM, Vice Director of the
Improvement and Motivation on Islamic Idea (IMII)
Dua aksi separatisme yang bertahan di nusantara yaitu gerakan Republik
Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kedua gerakan ini
selalu tampil dengan cara mengibarkan bendera yang merupakan lambang perjuangan
mereka, bendera RMS dan bendera Bintang Kejora untuk OPM.
Aktivis gerakan separatisme RMS, menyamar sebagai penari Cakalele dan
menyusup ke lingkaran pengamanan Presiden RI di lapangan Merdeka, Ambon dan
membentangkan bendera RMS dalam peringatan Ke-14 Hari Keluarga Nasional, akhir
Juni lalu. Sedangkan aktivis gerakan separatis OPM mengibarkan bendera Bintang
Kejora dalam acara Konfrensi Besar Masyarakat Adat Papua yang berlangsung di
GOR Cenderawasih, Jayapura, Papu, awal Juli.
Akar Masalah
Bila diamati berbagai gerakan separatis di dunia maka terdapat berbagai
motif yang mendorong mereka melakukan aksi, seperti: ideologi yang berbeda,
kekejaman penguasa, tekanan atau tuntutan ekonomi, pengaruh pihak asing, dan
primordialisme. Faktor pemicu yang menyebabkan munculnya gerakan separatis itu
sering tidak tunggal dan tidak mudah diidentifikasi oleh aparat keamanan.
Pertama, faktor ideologis. Hal ini dapat muncul sejalan dengan hadirnya
pemahaman baru tentang tatanan kehidupan. Kelompok separatis pada akhirnya
mencari ideologi alternatif yang mereka anggap lebih baik, lebih adil, dan bisa
menjamin kesejahteraan dari idelogi yang dipakai.
Kedua, faktor kezaliman politik. Kelompok ini membentuk gerakan
perlawanan karena mereka menganggap pemerintahan yang sedang berkuasa totaliter
dan tidak memberi ruang yang cukup bagi warga negaranya untuk mengekspresikan
tuntutan dan kepentingan politiknya. Kalaupun ada ritual pemilihan umum,
menurut mereka cenderung dijadikan alat untuk melanggengkan dan membenarkan
rezim yang berkuasa. Rezim politik seperti ini sering menekan aspirasi dan
keinginan sekelompok masyarakat, tetapi kadang juga mengeksploitasi sebagian
besar masyarakat untuk kelompok yang berkuasa.
Ketiga, faktor ekonomi. Pada awal masa reformasi, beberapa daerah kaya
penghasil minyak dan hasil hutan menuntut sikap adil dari pemerintah.
Eksploitasi sumber daya alam di daerah kurang dinikmati oleh masyarakat
setempat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu munculnya gerakan
separatis.
Daerah yang kaya dengan sumber daya alam tetapi rakyatnya miskin, secara
tidak sadar digiring untuk membenci pemerintah pusat, dan kemudian mereka
menuntut otonomi khusus atau bahkan memisahkan diri dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Kepentingan ekonomi masyarakat lokal bukan satu-satunya motif yang bisa
mendorong gerakan separatis. Kepentingan ekonomi negara asing juga memainkan
peranan penting dalam gerakan separatis di banyak negara. Berkaitan dengan
gerakan separatis itu, dapat diduga, bahwa kepentingan ekonomi ini juga menjadi
faktor penting masuknya intervensi atau peran asing. Sebagaimana kita ketahui
kekayaan alam yang melimpah di Maluku dan Papua.
Keempat, intervensi asing. Mantan direktur Bakin, Dr AC Manullang, dalam
wawancara dengan Koran Tempo, mengatakan bahwa ada keterlibatan dinas intelejen
Amerika Serikat, CIA, dalam berbagai kerusuhan seperti di Aceh, Sampit,
Pangkalan Bun, Ambon, dan Papu. Tujuannya adalah agar Indonesia chaos.
Kelima, faktor primordialisme. Semangat kesukuan/kebangsaan dalam banyak
kasus turut mendorong munculnya gerakan separatis. Itu merupakan bukti betapa
isu kesukuan/kebangsaan dapat menjadi faktor penting yang melahirkan
separatisme.
Solusi Islam
Sebagai sistem hidup, Islam telah memberikan solusi yang komprehensif
untuk mencegah tindak pemisahan diri. Semua peluang dan motif yang memungkinkan
terjadinya pemisahan diri telah dicegah oleh Islam.
Hal ini tampak dari prinsip penting asas yang menjadi dasar perlakuan
negara terhadap seluruh warganya, baik warga negara yang Muslim maupun
non-Muslim di mana negara adalah yang mengatur dan memelihara urusan-urusan
umat atau warganya. Itulah yang menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab
negara terhadap rakyatnya.
Berdasarkan prinsip ini, sangat kecil kemungkinan muncul alasan ingin
memisahkan diri karena faktor ekonomi, kezaliman politik, atau karena
diterlantarkan oleh pusat. Secara lebih khusus lagi, Islam memberikan
solusi-solusi antara lain.
Pertama, solusi ideologis. Sebuah negara seyogyanya dibangun di atas
sebuah ideologi yang sempurna. Karena ideologi yang rapuh pasti akan mengalami
penolakan-penolakan secara manusiawi dan logis.
Betapapun ideologi itu dipaksakan di tengah-tengah masyarakat, pada suatu
ketika, saat masyarakat menyaksikan kerusakan-kerusakan yang timbul akibat
diterapkannya ideologi tersebut, penolakan-penolakan terhadap ideologi tersebut
akan muncul.
Kedua, solusi politis. Membangun sistem politik dan pelaku politik yang
baik. Penguasa yang baik tidak mungkin hadir dalam tatanan politik, hukum
sosial, dan pendidikan yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan. Dalam
masyarakat yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan, politik menjadi tempat
pertarungan guna mendapatkan porsi kekayaan, kemuliaan, dan kehormatan. Dalam
sistem politik Islam, seluruh rakyat terlibat dan punya peran strategis.
Aktivitas mengingatkan, menasihati, dan mengoreksi penguasa yang menjalankan
syariat Islam dalam kerangka amar makruf nahi mungkar adalah aktivitas mulia.
Dengan begitu, politik bukan hanya ruang publik yang dimonopoli kaum elite
politik, melainkan ruang publik yang bisa dimasuki oleh setiap warga negara.
Tindakan mengoreksi penguasa bukan dalam rangka pertarungan perebutan
kekuasaan, tetapi untuk meluruskan gerak kekuasaan agar berorientasi pada
pengurusan urusan dan pelayanan masyarakat.
Ketiga, solusi ekonomi. Semangat separatisme yang mulai berkembang di
beberapa daerah kaya dengan sumber daya alam di Indonesia pada dasarnya tidak
perlu terjadi seandainya kekayaan alam itu digunakan untuk kepentingan rakyat,
termasuk rakyat lokal. Kebijakan ekonomi dalam Islam adalah jaminan pemenuhan
seluruh kebutuhan dasar setiap orang secara menyeluruh serta peluang pemenuhan
kebutuhan sekundernya berdasarkan kadar yang mampu dia capai sebagai manusia.
Negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap rakyatnya dan memenuhi kebutuhan
kolektif rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semuanya dilakukan
tanpa mempersoalkan apakah rakyat tersebut ada di pusat atau di daerah,
kekayaan alam tempat dia tinggal banyak atau sedikit, Muslim atau non-Muslim.
Keempat, mencegah intervensi asing. Islam mengharamkan setiap bentuk
intervensi asing terhadap negeri-negeri Islam. Sebab, intervensi asing jelas
dimaksudkan untuk menguasai negeri-negeri Islam dan memecah-belah kesatuan kaum
Muslim.
Kelima, mengatasi primordialisme. Semangat sukuisme muncul sebagai reaksi
alami dari naluri mempertahankan diri dan ingin mendapat pengakuan atas
eksistensi.
Menggebunya gairah otonomi dan separatis di sebagian daerah dipicu oleh
semangat primordial ini. Semangat primordialisme ini hanya bisa dihilangkan
dengan membangun sebuah ikatan yang hakiki, yaitu ikatan yang dibangun di atas
landasan akidah yang kuat dan benar, yaitu akidah Islam.
Islam telah membuktikan, bagaimana semangat primordial di masyarakat Arab
dan seluruh jazirah Arab yang menganut Islam mampu dimusnahkan dan berganti
menjadi semangat ukhuwah islamiyah yang langgeng dan sejati.
Kaum Muslim adalah umat yang satu. Jangan berikan tempat bagi siapapun
yang memberikan angin separatisme. Karena itu, saat ini kaum Muslim pun wajib
menjaga kesatuan negeri Islam, khususnya Indonesia, agar tidak lepas
satu-persatu.
Umat Islam bahkan wajib menyatukan kembali seluruh wilayah di dunia
Islam, yang dulunya juga pernah bersatu, di bawah naungan Daulah Khilafah
Islamiyah. (***)