http://www.tribun-timur.com/view.php?id=48166&jenis=Opini

      Sabtu, 25-08-2007  
      Opini Tribun
     
      Mencabut Akar Gerakan Separatis
        
      Oleh: Sari Kumala, Mahasiswi Fakultas Sospol UIM, Vice Director of the 
Improvement and Motivation on Islamic Idea (IMII) 

      Dua aksi separatisme yang bertahan di nusantara yaitu gerakan Republik 
Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kedua gerakan ini 
selalu tampil dengan cara mengibarkan bendera yang merupakan lambang perjuangan 
mereka, bendera RMS dan bendera Bintang Kejora untuk OPM.
        
      Aktivis gerakan separatisme RMS, menyamar sebagai penari Cakalele dan 
menyusup ke lingkaran pengamanan Presiden RI di lapangan Merdeka, Ambon dan 
membentangkan bendera RMS dalam peringatan Ke-14 Hari Keluarga Nasional, akhir 
Juni lalu. Sedangkan aktivis gerakan separatis OPM mengibarkan bendera Bintang 
Kejora dalam acara Konfrensi Besar Masyarakat Adat Papua yang berlangsung di 
GOR Cenderawasih, Jayapura, Papu, awal Juli. 

      Akar Masalah
       
      Bila diamati berbagai gerakan separatis di dunia maka terdapat berbagai 
motif yang mendorong mereka melakukan aksi, seperti: ideologi yang berbeda, 
kekejaman penguasa, tekanan atau tuntutan ekonomi, pengaruh pihak asing, dan 
primordialisme. Faktor pemicu yang menyebabkan munculnya gerakan separatis itu 
sering tidak tunggal dan tidak mudah diidentifikasi oleh aparat keamanan. 

      Pertama, faktor ideologis. Hal ini dapat muncul sejalan dengan hadirnya 
pemahaman baru tentang tatanan kehidupan. Kelompok separatis pada akhirnya 
mencari ideologi alternatif yang mereka anggap lebih baik, lebih adil, dan bisa 
menjamin kesejahteraan dari idelogi yang dipakai. 

      Kedua, faktor kezaliman politik. Kelompok ini membentuk gerakan 
perlawanan karena mereka menganggap pemerintahan yang sedang berkuasa totaliter 
dan tidak memberi ruang yang cukup bagi warga negaranya untuk mengekspresikan 
tuntutan dan kepentingan politiknya. Kalaupun ada ritual pemilihan umum, 
menurut mereka cenderung dijadikan alat untuk melanggengkan dan membenarkan 
rezim yang berkuasa. Rezim politik seperti ini sering menekan aspirasi dan 
keinginan sekelompok masyarakat, tetapi kadang juga mengeksploitasi sebagian 
besar masyarakat untuk kelompok yang berkuasa. 

      Ketiga, faktor ekonomi. Pada awal masa reformasi, beberapa daerah kaya 
penghasil minyak dan hasil hutan menuntut sikap adil dari pemerintah. 
Eksploitasi sumber daya alam di daerah kurang dinikmati oleh masyarakat 
setempat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu munculnya gerakan 
separatis. 

      Daerah yang kaya dengan sumber daya alam tetapi rakyatnya miskin, secara 
tidak sadar digiring untuk membenci pemerintah pusat, dan kemudian mereka 
menuntut otonomi khusus atau bahkan memisahkan diri dengan Negara Kesatuan 
Republik Indonesia (NKRI). 

      Kepentingan ekonomi masyarakat lokal bukan satu-satunya motif yang bisa 
mendorong gerakan separatis. Kepentingan ekonomi negara asing juga memainkan 
peranan penting dalam gerakan separatis di banyak negara. Berkaitan dengan 
gerakan separatis itu, dapat diduga, bahwa kepentingan ekonomi ini juga menjadi 
faktor penting masuknya intervensi atau peran asing. Sebagaimana kita ketahui 
kekayaan alam yang melimpah di Maluku dan Papua. 

      Keempat, intervensi asing. Mantan direktur Bakin, Dr AC Manullang, dalam 
wawancara dengan Koran Tempo, mengatakan bahwa ada keterlibatan dinas intelejen 
Amerika Serikat, CIA, dalam berbagai kerusuhan seperti di Aceh, Sampit, 
Pangkalan Bun, Ambon, dan Papu. Tujuannya adalah agar Indonesia chaos. 

      Kelima, faktor primordialisme. Semangat kesukuan/kebangsaan dalam banyak 
kasus turut mendorong munculnya gerakan separatis. Itu merupakan bukti betapa 
isu kesukuan/kebangsaan dapat menjadi faktor penting yang melahirkan 
separatisme. 

      Solusi Islam 
      Sebagai sistem hidup, Islam telah memberikan solusi yang komprehensif 
untuk mencegah tindak pemisahan diri. Semua peluang dan motif yang memungkinkan 
terjadinya pemisahan diri telah dicegah oleh Islam. 

      Hal ini tampak dari prinsip penting asas yang menjadi dasar perlakuan 
negara terhadap seluruh warganya, baik warga negara yang Muslim maupun 
non-Muslim di mana negara adalah yang mengatur dan memelihara urusan-urusan 
umat atau warganya. Itulah yang menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab 
negara terhadap rakyatnya. 

      Berdasarkan prinsip ini, sangat kecil kemungkinan muncul alasan ingin 
memisahkan diri karena faktor ekonomi, kezaliman politik, atau karena 
diterlantarkan oleh pusat. Secara lebih khusus lagi, Islam memberikan 
solusi-solusi antara lain. 

      Pertama, solusi ideologis. Sebuah negara seyogyanya dibangun di atas 
sebuah ideologi yang sempurna. Karena ideologi yang rapuh pasti akan mengalami 
penolakan-penolakan secara manusiawi dan logis. 

      Betapapun ideologi itu dipaksakan di tengah-tengah masyarakat, pada suatu 
ketika, saat masyarakat menyaksikan kerusakan-kerusakan yang timbul akibat 
diterapkannya ideologi tersebut, penolakan-penolakan terhadap ideologi tersebut 
akan muncul. 


      Kedua, solusi politis. Membangun sistem politik dan pelaku politik yang 
baik. Penguasa yang baik tidak mungkin hadir dalam tatanan politik, hukum 
sosial, dan pendidikan yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan. Dalam 
masyarakat yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan, politik menjadi tempat 
pertarungan guna mendapatkan porsi kekayaan, kemuliaan, dan kehormatan. Dalam 
sistem politik Islam, seluruh rakyat terlibat dan punya peran strategis. 
Aktivitas mengingatkan, menasihati, dan mengoreksi penguasa yang menjalankan 
syariat Islam dalam kerangka amar makruf nahi mungkar adalah aktivitas mulia. 
Dengan begitu, politik bukan hanya ruang publik yang dimonopoli kaum elite 
politik, melainkan ruang publik yang bisa dimasuki oleh setiap warga negara. 
Tindakan mengoreksi penguasa bukan dalam rangka pertarungan perebutan 
kekuasaan, tetapi untuk meluruskan gerak kekuasaan agar berorientasi pada 
pengurusan urusan dan pelayanan masyarakat. 

      Ketiga, solusi ekonomi. Semangat separatisme yang mulai berkembang di 
beberapa daerah kaya dengan sumber daya alam di Indonesia pada dasarnya tidak 
perlu terjadi seandainya kekayaan alam itu digunakan untuk kepentingan rakyat, 
termasuk rakyat lokal. Kebijakan ekonomi dalam Islam adalah jaminan pemenuhan 
seluruh kebutuhan dasar setiap orang secara menyeluruh serta peluang pemenuhan 
kebutuhan sekundernya berdasarkan kadar yang mampu dia capai sebagai manusia. 
Negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap rakyatnya dan memenuhi kebutuhan 
kolektif rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semuanya dilakukan 
tanpa mempersoalkan apakah rakyat tersebut ada di pusat atau di daerah, 
kekayaan alam tempat dia tinggal banyak atau sedikit, Muslim atau non-Muslim. 

      Keempat, mencegah intervensi asing. Islam mengharamkan setiap bentuk 
intervensi asing terhadap negeri-negeri Islam. Sebab, intervensi asing jelas 
dimaksudkan untuk menguasai negeri-negeri Islam dan memecah-belah kesatuan kaum 
Muslim. 

      Kelima, mengatasi primordialisme. Semangat sukuisme muncul sebagai reaksi 
alami dari naluri mempertahankan diri dan ingin mendapat pengakuan atas 
eksistensi. 

      Menggebunya gairah otonomi dan separatis di sebagian daerah dipicu oleh 
semangat primordial ini. Semangat primordialisme ini hanya bisa dihilangkan 
dengan membangun sebuah ikatan yang hakiki, yaitu ikatan yang dibangun di atas 
landasan akidah yang kuat dan benar, yaitu akidah Islam. 

      Islam telah membuktikan, bagaimana semangat primordial di masyarakat Arab 
dan seluruh jazirah Arab yang menganut Islam mampu dimusnahkan dan berganti 
menjadi semangat ukhuwah islamiyah yang langgeng dan sejati. 

      Kaum Muslim adalah umat yang satu. Jangan berikan tempat bagi siapapun 
yang memberikan angin separatisme. Karena itu, saat ini kaum Muslim pun wajib 
menjaga kesatuan negeri Islam, khususnya Indonesia, agar tidak lepas 
satu-persatu. 

      Umat Islam bahkan wajib menyatukan kembali seluruh wilayah di dunia 
Islam, yang dulunya juga pernah bersatu, di bawah naungan Daulah Khilafah 
Islamiyah. (***) 

Kirim email ke