Refleksi: Tidak salah kalau dikatakan korupsi tidak mudah menjadi tidak mungkin 
diberantas.

http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=2089


      Sabtu, 18 Agustus 2007 
     

     
     
     
     

Politik Penjara & Institut Pemberantasan Korupsi dari Mulyana 

      Jakarta - Selain akan kembali aktif menjadi anggota KPU, Mulyana W 
Kusumah akan mempersembahkan karyanya selama mendekam di penjara. Dia juga akan 
kembali menjalani profesinya sebagai aktivis dan akademisi.

      "Selain sebagai anggota KPU, saya kan kerja dan riset politik dan hukum, 
kembali ke asal sayalah," kata Mulyana di pelataran Rutan Salemba, Jl 
Percetakan Negara, Jakarta, Sabtu (18/8/2007).

      2 Buku ditulis Mulyana selama di penjara, yaitu "Institusi Pemberantasan 
Korupsi" yang sudah selesai tapi belum diterbitkan, dan "Politik Penjara" yang 
masih belum dirampungkan.

      Saat ditanya apakah pembebasannya hari ini karena usulan grasi dari 
teman-temannya di KPU yang masih bebas, dengan tegas dia membantahnya, tapi 
semata-mata karena prosedur hukum.

      "Ini pembebasan bersyarat karena sudah menjalani 2/3 dari total 46 bulan. 
Jadi bukan grasi. Saya juga mendapat 3,5 bulan remisi selama masa penahanan," 
jelasnya.

      Ditanya harapan-harapannya kepada rekan-rekannya yang masih di penjara, 
Mulyana menjawab, "Saya berharap teman-teman saya seperti Pak Nazaruddin dan 
Yusacc segera bebas, tetapi melalui prosedur dan 2 UU yang ada." (ndr/sss
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke