http://batampos.co.id/content/view/29354/97/
Rabu, 29 Agustus 2007
Pengkhianat Republik
Oleh: Erison*
Sedikit mengulangi tentang pengertian sebuah nasionalisme. National dapat
diartikan bangsa, sedangkan isme lebih diartikan sebagai sebuah paham atau
ideology. Nationalism atau nasionalisme dapat diartikan dangan bahasa Indonesia
yang sederhana adalah sebuah pemahaman tentang kebangsaan. Di negara ini bangsa
itu diberi nama Bangsa Indonesia, yang juga sekaligus menjadi nama negara
(Sumpah Pemuda 1928). Di Indonesia paham tentang kebangsaan ini juga dibarengi
dengan paham tentang tanah air (negara). Salah satunya, atas dasar itulah
Indonesia menyebutnya dengan Nusantara (wawasan nusantara). Pada banyak negara
paham tentang tanah air (negara) ini sering tidak dimasuksertakan dengan paham
kebangsaan. Inilah sedikit pengertian tentang nasionalisme.
Bila sepakat merujuk pada pengertian di atas maka berbicara tentang
nasionalisme adalah berbicara tentang kebangsaan. Berbicara tentang bangsa
adalah berbicara tentang manusia, orang atau seseorang atau juga kaum di negara
yang dimaksud. Berbicara tentang bangsa mestilah berbicara tentang konteks
kekinian, dan semua dasar pemikiran haruslah dimulai dari internal individu,
kelompok/kaum dan bangsa itu sendiri. Rasanya sangat-lah tidak nyambung serta
sulit ditemukan maksudnya bila kita berbicara tentang bangsa Indonesia pada
saat ini, kita malah mengutip masa lalu dan pemikiran-pemikian orang diluar
bangsa Indonesia, apalagi dengan mengutip judul-judul buku orang yang bukan
berbangsa Indonesia.
Karena bila berbicara tentang bangsa kita harus memulainya dengan
berbicara individu, maka bila kita berbicara tanggung jawab bangsa harus pula
berbicara tentang tanggung jawab individu. Nah, di sini lah, segala persoalan
bangsa dimulai dan dari sini pula lah kita dapat memperbaiki nasib bangsa ini
ke depan. Di individu kita masing-masing melekat tanggung jawab kita terhadap
bangsa sekaligus negara ini.
Semakin besar/tinggi jabatan individu dalam negara maka semakin besar
pula tanggung jawab individu tersebut terhadap bangsanya. Dengan kata lain,
semakin kecil/rendah jabatan individu dalam negaranya maka semakin kecil pula
lah tanggung jawabnya terhadap bangsanya. Seorang presiden punya tanggung jawab
penuh terhadap seluruh bangsanya. Seorang gubernur punya tanggung jawab penuh
terhadap seluruh rakyat/bangsa di provinsi nya, begitu juga seorang
bupati/walikota punya tanggung jawab penuh terhadap masyarakat/bangsa di
kabupaten/kota nya. Sehingga, sesungguhnya sekecil apapun permasalahan yang
terjadi di masyarakat tidak-lah boleh ada lagi kata-kata dari pejabat di negeri
ini yang menyalahkan masyarakat sepenuhnya. Si-pemegang jabatan haruslah
koreksi diri karena dengan jabatannya itu ada tanggung jawabnya terhadap
rakyat. Bila tanggung jawab ini tidak disadari atau malah diabaikan, maka
sesungguhnya tak ada orang yang memaksanya untuk tetap menjabat. Menjadi rakyat
jelata saja sudah-lah cukup baginya.
Menilai tulisan-tulisan dari penyumbang tulisan yang terdahulu pada koran
ini. Rasanya terlalu gampang si-penulis menyalahkan masyarakat dengan kata-kata
tidak nasionalisme hanya karena tidak mengibarkan bendera merah putih, atau
hanya karena tidak ikut upacara atau hanya karena tidak ikut meramaikan
perayaan di lapangan. Mungkin karena pengertian tentang nasionalisme si-penulis
kurang tepat sehingga contoh yang diambilpun menjadi salah. Contoh yang diambil
semestinya bukan menjadi bukti tidak nasionalismenya masyarakat, tetapi itu
merupakan akibat dari tidak nasionalismenya penyelenggara negara. Karena apa
yang terjadi pada masyarakat sesungguhnya adalah tanggung jawab penuh dari
pemerintahan, karena untuk itu-lah negara ini berdiri dan untuk itu-lah mereka
diberikan jabatan memimpin di sana.
Memahami Perilaku Masyarakat
Penulis tidak sepenuhnya menyalahkan contoh dari penulis lainnya yang
langsung menyalahkan masyarakat tidak nasionalisme. Tetapi, penulis mencoba
menguraikan bahwa kecenderungan perilaku masyarakat sekarang terhadap negaranya
adalah lebih dikarenakan tidak nasionalisme-nya pemerintah sebagai
penyelenggara negara.
Meskipun partisipasi aktif masyarakat (bangsa) sangat dibutuhkan dalam
membangun negara, namun penyelenggara negara (pemerintah) sebagai pelayan
masyarakat juga harus menyadari bahwa partisipasi rakyat ada batasnya dan tidak
bisa dipaksakan. Karena rakyat sudah mengupah para pejabat dan pegawai negeri
sipilnya melayani mereka dalam mambangun negara ini. Makanya, agak aneh rasanya
bila ada kedinasan yang mengajak, meminta dan bahkan mencaci maki masyarakat
yang kotanya kotor, bukankah mereka sudah membayar milyaran rupiah pajak bahkan
kutipan setiap bulannya untuk membayar penyelenggara negara dalam membersihkan
kota-nya tersebut. Memang kesadaran masyarakat sebagai bangsa sangat dibutuhkan
agar semua tujuan pembangunan tercapai. Tetapi, menimbulkan kesadaran rakyat
tersebut juga harus dengan contoh yang baik dari pemerintah, dan dalam
memberikan contoh yang baik itu-pun masyarakat sudah membayar mahal sepanjang
hidupnya, meskipun tidak jarang hidup mereka sendiri terlunta-lunta dan tinggal
di rumah yang dianggap liar oleh pemerintah yang sebenarnya adalah pelayannya.
Jadi, nyaris sebenarnya masyarakat (rakyat) tidak dapat disalahkan terhadap
perjalanan hidupnya.
Perkembangan yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Para penyelenggara
negara (pelayan) tersebut seolah-olah adalah pemilik tanah air ini. Pelayan
justru minta dilayani, upah yang dibayarkan oleh majikan (rakyat) untuk
menyejahterakannya malah digunakan untuk menindas majikan dengan
kebijakan-kebijakan yang tidak bersolusi sedikitpun.
Untuk memancing kembali rasa nasionalisme seluruh anak bangsa ini
sekaligus agar anak bangsa dan negeri ini benar-benar merasa tidak terjajah
lagi, maka ada beberapa hal harus dilakukan oleh pemimpin di negeri ini, yaitu;
Pertama, ia adalah pemimpin yang mau mengatasi problem daerah dan bangsa ini
dengan program nyata, bukan dengan retorika atau karisma, (atau nasehat
paranormal), atau dengan data-data yang penuh dengan rekayasa. Pemimpin seperti
ini adalah pemimpin yang tahu kalau rasa lapar itu adalah karena tidak adanya
beras yang akan dimakan. Pemimpin yang tahu kalau kemiskinan itu karena tidak
adanya lapangan pekerjaan sebagai sumber pengahasilan. Pemimpin yang tahu kalau
berdagang kaki lima itu adalah bagian usaha keras masyarakat untuk
mempertahankan hidup ditengah mahalnya harga sewa ruko. Pemimpin yang tahu
bahwa masyarakat juga perlu berteduh ketika hujan dan beristirahat ketika lelah
meskipun di rumah yang dianggap liar. Pemimpin yang juga harus tahu bahwa semua
keharusan dalam aturan dan perundang-undangan adalah kewajiban pemerintah juga
mencarikan solusinya.
Kedua, ia adalah pemimpin yang mau menerima kritik, dan bukan
menyimpannya dalam hati sebagai dendam. Ketiga, ia adalah pemimpin yang tidak
menghalangi kelompok lain memasuki arena politik dan kekuasaannya, hanya karena
takut tersaingi (sehingga harus membentengi diri dengan UU Politik, Perda dan
lain-lainnya yang sangat licik dan konservatif).
Keempat, ia adalah pemimpin yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
seratus persen, tanpa syarat (dan karena itu rasa malu harus mendahului kursi
dan jabatan politiknya). Pemimpin seperti ini adalah pemimpin yang memandang
setiap anak bangsa memiliki kebutuhan dasar yang sama. Tidak ada perlakuan
khusus bagi keluarga, sahabat, rekan sekelompok, se-partai apalagi se-suku.
Kelima, ia adalah pemimpin yang berani berkata "tidak" pada ketidakadilan dan
berkata "iya" pada kebenaran meskipun harus kehilangan jabatan. Dari sini-lah
nasionalisme dipertanyakan, dari sini pula nasionalisme dimulai. ***
*)Erison, Nationalist Cluster berdomisili di Batam