http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=180680
Pengangguran dan Peran Negara Oleh Idham Chalid Rabu, 29 Agustus 2007 Kisah-kisah sedih para pencari kerja di luar negeri semakin banyak diberitakan, namun mereka tidak "kapok" untuk mengadu nasib di negeri perantauan. Di dalam negeri, mereka harus bersaing dengan para "pengangguran intelektual" yang sudah banyak memasuki wilayah "kerja kasar". Negara, selain tidak punya program tunjangan bagi penganggur, bahkan tidak mampu menyiapkan lapangan pekerjaan yang layak, sementara tuntutan kebutuhan hidup jalan terus. Tidak ada jalan lain kecuali harus bekerja. Pilihannya, bekerja di luar negeri meski dengan status "kuli". Kegagalan pemerintah menyediakan lapangan kerja di negeri sendiri seharusnya dibalas dengan memberikan perhatian ekstra terhadap TKI. Para TKI diberi perlindungan hukum dan diberi rasa aman. Jutaan TKI di beberapa negara masih terus mendapat ancaman deportasi, baik karena tidak memiliki dokumen resmi maupun melampaui masa izin tinggal atau overstay. Di Arab Saudi saja tidak kurang dari 40.000 TKI dan di Malaysia sekitar 800.000 TKI. Tragedi kekerasan yang berulang-ulang pada TKI, bahkan sebagian diberitakan meninggal, memberikan indikasi negara terlalu menggampangkan masalah dan kurang serius melakukan pembenahan. Eksistensi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden, dengan wewenang dan tanggung jawab begitu besar, belum menunjukkan efektivitas dan giginya. Dalam pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan berbagai perubahan dan perkembangan yang telah diraihnya. Namun, publik kurang begitu percaya pada data tersebut. Selain karena "pengalaman keliru" pemerintah terkait angka-angka ekonomi, terutama soal pengangguran dan kemiskinan, lagi pula data-data tersebut itu tidak sebanding/sepenting dengan realitas yang diharapkan. Fakta lapangan masih sangat jauh dari janji politik pemerintah. Disparitas semakin menganga lebar di tengah masyarakat. Pengemis dari waktu ke waktu terus bertambah. Orang-orang yang tinggal di rumah kardus di pinggiran berbagai kota besar, dari hari ke hari semakin menjalar ke banyak lokasi. Pengangguran makin banyak menyusul tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kasus tutupnya beberapa pabrik tekstil di Jabar, Jateng, dan beberapa titik di Jabotabek merupakan fakta yang sulit dibantah. Perbaikan seperti diungkap Presiden belum menyentuh kondisi kehidupan mereka. Mereka masih miskin dan sulit memenuhi berbagai tuntutan hidup sehari-hari. Tingkat daya beli masyarakat juga semakin rendah, apalagi harga berapa bahan pokok akhir-akhir ini semakin tinggi. Sementara kondisi sektor riil belum terlihat berubah dengan baik. Investasi tidak mengalami peningkatan. Pemerintah seperti "kehilangan semangat" menarik gairah investor. Pada saat yang sama, dunia usaha juga kelelahan dengan berbagai problem investasi dan regulasi yang dihadapi. UKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, tidak kalah lesunya. Padahal lebih dari 40 juta jiwa penduduk Indonesia menggantungkan harapan pada usaha menengah dan kecil. Program pemerintah yang mewajibkan BUMN untuk menyisihkan satu hingga tiga persen keuntungannya untuk pemberdayaan UKM bukan hanya kurang maksimal, tetapi sudah tidak terdengar lagi kelanjutannya. Paradigma pembangunan kita pun sangat kontradiksi. Di satu sisi, kelihatan optimisme negara dalam berupaya mempertahankan stabilitas sambil menggenjot angka pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, negara tanpa ragu-ragu mengorbankan rakyatnya, karena kebijakan pencabutan subsidi. Tidak ada salahnya mengevaluasi kembali paket-paket kebijakan ekonomi yang ditawarkan, sehingga sektor rill bergerak dan kesempatan kerja baru tidak jauh panggang dari api. Menurut James O'Connor (1973), negara memiliki dua peran ganda, akumulasi dan legitimasi. Negara aktif menciptakan "kue ekonomi" dan sekaligus aktif meneteskan atau membagi "kue ekonomi". Memberi rakyat bukan hanya BLT yang justru melestarikan budaya malas masyarakat, tetapi pemberdayaan ekonomi masyarakat yang digagasnya sendiri dan optimalisasi pembangunan sektor rill yang bisa menampung tenaga kerja sebanyak mungkin. Negara harus konsisten dalam sektor ini, agar tidak dianggap gagal dalam mengurus rakyatnya. Sebagaimana peringatan Francis Fukuyama dalam "Memperkuat Negara" (2004), bahwa ancaman terbesar bagi umat manusia pada awal abad 21 adalah gejala-gejala politik di mana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal dalam menjalankan perannya. Konsistensi dan optimisme yang kuat dan didukung dengan kepercayaan publik menjadi modal sosial yang diharapkan pemerintah bisa mengubah kondisi lebih baik dan mengejar berbagai target strategis. Apalagi pemerintah kita sudah menargetkan penurunan pengangguran sampai 5,1% hingga 2009 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP). Apalagi tahun 2009 terdapat momentum politik yang mengharuskan pemerintah memperbaiki citra. Kini saatnya pemerintah membuat kebijakan yang benar-benar implementatif mampu meningkatkan angka pekerja secara signifikan. Negara harus bangkit dan menjadi aktor utama dalam melakukan pembenahan di segala aspek, dengan memaksimalkan sektor ekonomi nasional. Menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di tingkat lokal maupun nasional, baik usaha formal maupun informal dan terus menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Elite politik sudah harus berpikir untuk kepentingan publik. Kesungguhan dan keihlasan pemerintah mengurus negara ini sangat diharapkan betul bisa memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat kecil. Kedaulatan sesungguhnya yang mereka miliki telah diserahkannya dengan jaminan mereka bisa diurus dan dikawal untuk mewujudkan kesejahteraan yang dicita-citakan. *** Penulis adalah Wakil Sekjen PP GP Ansor dan kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta
