http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=180680


Pengangguran dan Peran Negara
Oleh Idham Chalid 


Rabu, 29 Agustus 2007
Kisah-kisah sedih para pencari kerja di luar negeri semakin banyak diberitakan, 
namun mereka tidak "kapok" untuk mengadu nasib di negeri perantauan. Di dalam 
negeri, mereka harus bersaing dengan para "pengangguran intelektual" yang sudah 
banyak memasuki wilayah "kerja kasar". Negara, selain tidak punya program 
tunjangan bagi penganggur, bahkan tidak mampu menyiapkan lapangan pekerjaan 
yang layak, sementara tuntutan kebutuhan hidup jalan terus. Tidak ada jalan 
lain kecuali harus bekerja. Pilihannya, bekerja di luar negeri meski dengan 
status "kuli". 

Kegagalan pemerintah menyediakan lapangan kerja di negeri sendiri seharusnya 
dibalas dengan memberikan perhatian ekstra terhadap TKI. Para TKI diberi 
perlindungan hukum dan diberi rasa aman. Jutaan TKI di beberapa negara masih 
terus mendapat ancaman deportasi, baik karena tidak memiliki dokumen resmi 
maupun melampaui masa izin tinggal atau overstay. Di Arab Saudi saja tidak 
kurang dari 40.000 TKI dan di Malaysia sekitar 800.000 TKI. Tragedi kekerasan 
yang berulang-ulang pada TKI, bahkan sebagian diberitakan meninggal, memberikan 
indikasi negara terlalu menggampangkan masalah dan kurang serius melakukan 
pembenahan. Eksistensi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja 
Indonesia (BNP2TKI) sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden, 
dengan wewenang dan tanggung jawab begitu besar, belum menunjukkan efektivitas 
dan giginya. 

Dalam pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2007, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono telah menyampaikan berbagai perubahan dan perkembangan yang telah 
diraihnya. Namun, publik kurang begitu percaya pada data tersebut. Selain 
karena "pengalaman keliru" pemerintah terkait angka-angka ekonomi, terutama 
soal pengangguran dan kemiskinan, lagi pula data-data tersebut itu tidak 
sebanding/sepenting dengan realitas yang diharapkan. Fakta lapangan masih 
sangat jauh dari janji politik pemerintah. Disparitas semakin menganga lebar di 
tengah masyarakat. Pengemis dari waktu ke waktu terus bertambah. Orang-orang 
yang tinggal di rumah kardus di pinggiran berbagai kota besar, dari hari ke 
hari semakin menjalar ke banyak lokasi. Pengangguran makin banyak menyusul 
tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kasus tutupnya beberapa pabrik 
tekstil di Jabar, Jateng, dan beberapa titik di Jabotabek merupakan fakta yang 
sulit dibantah. 

Perbaikan seperti diungkap Presiden belum menyentuh kondisi kehidupan mereka. 
Mereka masih miskin dan sulit memenuhi berbagai tuntutan hidup sehari-hari. 
Tingkat daya beli masyarakat juga semakin rendah, apalagi harga berapa bahan 
pokok akhir-akhir ini semakin tinggi. Sementara kondisi sektor riil belum 
terlihat berubah dengan baik. Investasi tidak mengalami peningkatan. 

Pemerintah seperti "kehilangan semangat" menarik gairah investor. Pada saat 
yang sama, dunia usaha juga kelelahan dengan berbagai problem investasi dan 
regulasi yang dihadapi. UKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa yang 
diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, tidak kalah lesunya. Padahal lebih dari 
40 juta jiwa penduduk Indonesia menggantungkan harapan pada usaha menengah dan 
kecil. Program pemerintah yang mewajibkan BUMN untuk menyisihkan satu hingga 
tiga persen keuntungannya untuk pemberdayaan UKM bukan hanya kurang maksimal, 
tetapi sudah tidak terdengar lagi kelanjutannya. 

Paradigma pembangunan kita pun sangat kontradiksi. Di satu sisi, kelihatan 
optimisme negara dalam berupaya mempertahankan stabilitas sambil menggenjot 
angka pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, negara tanpa ragu-ragu mengorbankan 
rakyatnya, karena kebijakan pencabutan subsidi. Tidak ada salahnya mengevaluasi 
kembali paket-paket kebijakan ekonomi yang ditawarkan, sehingga sektor rill 
bergerak dan kesempatan kerja baru tidak jauh panggang dari api. 

Menurut James O'Connor (1973), negara memiliki dua peran ganda, akumulasi dan 
legitimasi. Negara aktif menciptakan "kue ekonomi" dan sekaligus aktif 
meneteskan atau membagi "kue ekonomi". Memberi rakyat bukan hanya BLT yang 
justru melestarikan budaya malas masyarakat, tetapi pemberdayaan ekonomi 
masyarakat yang digagasnya sendiri dan optimalisasi pembangunan sektor rill 
yang bisa menampung tenaga kerja sebanyak mungkin. Negara harus konsisten dalam 
sektor ini, agar tidak dianggap gagal dalam mengurus rakyatnya. Sebagaimana 
peringatan Francis Fukuyama dalam "Memperkuat Negara" (2004), bahwa ancaman 
terbesar bagi umat manusia pada awal abad 21 adalah gejala-gejala politik di 
mana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal dalam 
menjalankan perannya. 

Konsistensi dan optimisme yang kuat dan didukung dengan kepercayaan publik 
menjadi modal sosial yang diharapkan pemerintah bisa mengubah kondisi lebih 
baik dan mengejar berbagai target strategis. Apalagi pemerintah kita sudah 
menargetkan penurunan pengangguran sampai 5,1% hingga 2009 sebagaimana 
tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP). 
Apalagi tahun 2009 terdapat momentum politik yang mengharuskan pemerintah 
memperbaiki citra. 

Kini saatnya pemerintah membuat kebijakan yang benar-benar implementatif mampu 
meningkatkan angka pekerja secara signifikan. Negara harus bangkit dan menjadi 
aktor utama dalam melakukan pembenahan di segala aspek, dengan memaksimalkan 
sektor ekonomi nasional. Menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan 
ekonomi dan kesempatan kerja di tingkat lokal maupun nasional, baik usaha 
formal maupun informal dan terus menjaga stabilitas keamanan dan kepastian 
hukum. 

Elite politik sudah harus berpikir untuk kepentingan publik. Kesungguhan dan 
keihlasan pemerintah mengurus negara ini sangat diharapkan betul bisa 
memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat kecil. Kedaulatan sesungguhnya 
yang mereka miliki telah diserahkannya dengan jaminan mereka bisa diurus dan 
dikawal untuk mewujudkan kesejahteraan yang dicita-citakan. *** 

Penulis adalah Wakil Sekjen PP GP Ansor dan
kandidat doktor Universitas Negeri Jakarta

Kirim email ke