http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/08/opi01.html
Tanggapan Atas Tulisan Prof.Bungaran Saragih Agribisnis Memeras Petani Oleh Tejo Pramono Profesor Bungaran Saragih dalam artikelnya Sinar Harapan (22/8), berjudul "Memeras Petani Untuk Pembangunan" dengan sangat baik menjelaskan mengenai proses eksploitasi yang dilakukan sektor industri pada dunia pertanian di Indonesia. Dengan menggunakan pisau analisis teori The Double Developmental Squeeze on Agriculture yang dikembangkan oleh WF Owen, sang mantan Mentan ini mengurai bagaimana proses industrialisasi Indonesia telah dengan sangat kejam mengeksploitasi sektor pertanian yang menjadi tempat mendapatkan nafkah bagi sebagian besar rakyat yaitu petani di pedesaan. Penulis senang dan berharap semoga tulisan tersebut dibaca oleh para pengambil kebijakan negara, baik itu para politisi maupun pejabat pemerintah,termasuk juga para intelektual di perguruan tinggi. Sebab kebanyakan dari mereka adalah juga penganut berat W.W. Rostow yang menuliskan tahap-tahap pembangunan dengan meletakan pertanian sebagai tahap paling bawah dalam perkembangan ekonomi pembangunan bangsa. Menurut Rostow tahap lanjut dari perkembangan ekonomi adalah sektor industri bahan baku, industri manufaktur hingga paling akhir pada sektor jasa. Kebanyakan para pengambil kebijakan termasuk juga kelompok ekonom dominan menelan saja teori pembangunan Rostow. Lebih parah lagi, mereka melakukan by pass, yaitu sengaja meninggalkan pertanian dan langsung menuju sektor industri bahkan juga jasa. Mereka tunjukan indikator ekonomi dengan kesimpulan bahwa pertanian tidak lagi memberi kontribusi besar pada peningkatan produk nasional bruto (GNP) atau pertumbuhan ekonomi. Kelompok ini pulalah yang terus mengkampanyekan bahwa Indonesia sangatlah membutuhkan investasi asing agar bisa maju dan bersaing ekonominya di dunia. Bahaya Agribisnis Kesalahan paling besar dari ekonom mainstream yang telah meninggalkan bahkan juga memeras pertanian (seperti disebut oleh Prof. Bungaran) karena mereka tidak lagi memasukan kepemilikan (ownership) dari kegiatan ekonomi dalam perhitungan. Mereka hanya menghitung bahwa secara agregat devisa dari ekspor sangat besar. Padahal sebagian besar keuntungan tersebut dimiliki oleh si investor, bukan para karyawan. Juga kebanyakan dari industri yang ada adalah jenis industri ekstraktif, seperti minyak, gas, barang mineral, serta perkebunan dan kehutanan. Industri ini tidak memiliki nilai tambah yang bisa dinikmati oleh rakyat kebanyakan. Kedua ciri industri di atas dapat disimpulkan tidak menjejak pada kemampuan (kapasitas) dan realitas nasional, footloose industry. Kontribusi industri tersebut sangat terbatas yaitu hanya mempekerjakan dalam jumlah kecil buruh kasar. Adapun suplai bahan baku dari ekonomi rakyat juga digencet sangat rendah harganya. Wajar adanya, meskipun devisa industri cukup besar, devisa bersih sangat kecil. Karena itulah nasib buruh industri juga masih sebatas subsistensi, yaitu upah harian atau mingguan, lebih buruk dari nasib para buruh tani. Prof. Bungaran terlalu menyederhanakan soal ketika menawarkan bahwa solusinya adalah reinvestasi ke pedesaan/pertanian dan mengubah pendekatan pembangunan pertanian ke arah agribisnis. Pendapat tersebut berpotensi mendorong munculnya krisis pertanian dan petani nasional yang lebih dalam lagi. Karena adanya investasi ke pedesaan dan pertanian melalui pendekatan agribisnis akan makin mendorong masuknya pemodal-pemodal besar agribisnis dalam bidang pertanian. Sejauh ini saja sudah begitu banyak petani kita yang terpinggirkan oleh hadirnya investasi agribisnis. Pada sektor perkebunan misalnya, investasi swasta besar berdampak langsung pada berkurangnya lahan pertanian dan perkebunan rakyat. Pada kasus minyak sawit, perusahaan agribisnis besar menguasai hampir seluruh lini, hulu hingga hilir agribisnis. Harusnya kita punya prinsip bahwa ekonomi dan sektor pangan adalah tidak bisa tidak dikuasai rakyat. Sebagian besar rakyat akan terjamin kecukupan pangannya kalau mereka sendiri yang memproduksinya. Jumlah kelaparan di dunia yang kini lebih dari 852 juta jiwa bukan disebabkan oleh ketidakcukupan produksi pangan dunia, tetapi pangan yang ada bukan milik mereka. Kini pangan dunia makin banyak yang diproduksi dan diperdagangkan oleh perusahaan agribisnis trans-nasional. Kedaulatan Pangan Harus kita pahami bahwa sistem agribisnis orientasinya adalah perolehan keuntungan. Maka, ketika harga di pasar internasional sedang rendah mereka akan mengimpor, tidak peduli bahwa dampaknya merugikan harga jual petani nasional. Sebenarnya adanya situasi krisis pangan (kelaparan) dan krisis petani global merupakan bukti kegagalan sistem agribisnis. Karena dibalik dua situasi tersebut akar penyebabnya adalah perang pangan dari beberapa negara maju dengan beberapa perusahaan trans-nasional agribisnis. Lihat saja perselisihan di perundingan G4 (Uni Eropa, AS, Brazil, dan India) di WTO, termasuk demikian getolnya dua diantara mereka dalam mengajak perdagangan bebas bilateral (FTA) negara-negara berkembang. Ketika kita terkagum-kagum dengan Thailand, karena ekspor pertaniannya merajalela di dunia, sebenarnya kita tidak tahu bagaimana kondisi ekonomi petani kecilnya. Pada kasus beras, tidak kurang dari 60 persen dari 27 juta ton produksi berasnya diekspor. Tetapi pendapatan rata-rata petani Thailand menurun dari 29.811 Bhat (1995) menjadi 26.882 (1999), sementara hutang 24.672 Bhat menjadi 43.415 Bhat pada waktu yang sama. Jadi di balik kemajuan agribisnis negeri Gajah Putih tersebut keuntungan hanya untuk perusahaan, sementara petaninya terancam kehilangan tanah pertanian untuk membayar hutang dan kelaparan. Bagi setiap keluarga buruh tani dan petani gurem hidup bermartabat dan kecukupan hanya mungkin bisa tercapai manakala mereka bisa memiliki sebidang tanah pertanian dan diberikan hak untuk memproduksi pangan, mendapatkan dan memproduksi benih sendiri, termasuk mengelola sumber air dan kekayaan alam lainnya di pedesaan. Di tengah krisis pertanian dunia, perjuangan reforma agraria di dunia telah menunjukan titik-titik keberhasilan ketika FAO sendiri melaksanakan International Conference on Agrarian Reform and Rural Development (ICARRD) tahun lalu di Porto Alegre. Sementara dalam hal pangan perjuangan gerakan buruh tani dunia La Via Campesina, tidak hanya berhasil mendorong pelaksanaan ICARRD tersebut, tetapi lebih dari itu menjadikan kedaulatan pangan sebagai dasar bagi kebijakan pangan baru dunia. Beberapa negara progresif kini sudah mengganti kebijakan ketahanan pangan (food security) dengan food sovereignty seperti di Mali, Venezuela, Bolivia, Cuba, termasuk juga Nepal. Manakala para buruh tani bisa benar-benar berdaulat menjadi petani, maka kedaulatan bangsa juga bisa tercapai. Dan tidak ada bangsa besar di dunia sampai sekarang yang petani dan pertaniannya tidak kuat. Penulis adalah staf pelaksana pada organisasi gerakan petani kecil internasional, La Via Campesina, di Jakarta
