http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/08/opi01.html

Tanggapan Atas Tulisan Prof.Bungaran Saragih
Agribisnis Memeras Petani 

Oleh
Tejo Pramono


Profesor Bungaran Saragih dalam artikelnya Sinar Harapan (22/8), berjudul 
"Memeras Petani Untuk Pembangunan" dengan sangat baik menjelaskan mengenai 
proses eksploitasi yang dilakukan sektor industri pada dunia pertanian di 
Indonesia. Dengan menggunakan pisau analisis teori The Double Developmental 
Squeeze on Agriculture yang dikembangkan oleh WF Owen, sang mantan Mentan ini 
mengurai bagaimana proses industrialisasi Indonesia telah dengan sangat kejam 
mengeksploitasi sektor pertanian yang menjadi tempat mendapatkan nafkah bagi 
sebagian besar rakyat yaitu petani di pedesaan. 
Penulis senang dan berharap semoga tulisan tersebut dibaca oleh para pengambil 
kebijakan negara, baik itu para politisi maupun pejabat pemerintah,termasuk 
juga para intelektual di perguruan tinggi. Sebab kebanyakan dari mereka adalah 
juga penganut berat W.W. Rostow yang menuliskan tahap-tahap pembangunan dengan 
meletakan pertanian sebagai tahap paling bawah dalam perkembangan ekonomi 
pembangunan bangsa. Menurut Rostow tahap lanjut dari perkembangan ekonomi 
adalah sektor industri bahan baku, industri manufaktur hingga paling akhir pada 
sektor jasa. 
Kebanyakan para pengambil kebijakan termasuk juga kelompok ekonom dominan 
menelan saja teori pembangunan Rostow. Lebih parah lagi, mereka melakukan by 
pass, yaitu sengaja meninggalkan pertanian dan langsung menuju sektor industri 
bahkan juga jasa. Mereka tunjukan indikator ekonomi dengan kesimpulan bahwa 
pertanian tidak lagi memberi kontribusi besar pada peningkatan produk nasional 
bruto (GNP) atau pertumbuhan ekonomi. Kelompok ini pulalah yang terus 
mengkampanyekan bahwa Indonesia sangatlah membutuhkan investasi asing agar bisa 
maju dan bersaing ekonominya di dunia. 

Bahaya Agribisnis
Kesalahan paling besar dari ekonom mainstream yang telah meninggalkan bahkan 
juga memeras pertanian (seperti disebut oleh Prof. Bungaran) karena mereka 
tidak lagi memasukan kepemilikan (ownership) dari kegiatan ekonomi dalam 
perhitungan. Mereka hanya menghitung bahwa secara agregat devisa dari ekspor 
sangat besar. Padahal sebagian besar keuntungan tersebut dimiliki oleh si 
investor, bukan para karyawan. Juga kebanyakan dari industri yang ada adalah 
jenis industri ekstraktif, seperti minyak, gas, barang mineral, serta 
perkebunan dan kehutanan. Industri ini tidak memiliki nilai tambah yang bisa 
dinikmati oleh rakyat kebanyakan. 
Kedua ciri industri di atas dapat disimpulkan tidak menjejak pada kemampuan 
(kapasitas) dan realitas nasional, footloose industry. Kontribusi industri 
tersebut sangat terbatas yaitu hanya mempekerjakan dalam jumlah kecil buruh 
kasar. Adapun suplai bahan baku dari ekonomi rakyat juga digencet sangat rendah 
harganya. Wajar adanya, meskipun devisa industri cukup besar, devisa bersih 
sangat kecil. Karena itulah nasib buruh industri juga masih sebatas 
subsistensi, yaitu upah harian atau mingguan, lebih buruk dari nasib para buruh 
tani. 
Prof. Bungaran terlalu menyederhanakan soal ketika menawarkan bahwa solusinya 
adalah reinvestasi ke pedesaan/pertanian dan mengubah pendekatan pembangunan 
pertanian ke arah agribisnis. Pendapat tersebut berpotensi mendorong munculnya 
krisis pertanian dan petani nasional yang lebih dalam lagi. Karena adanya 
investasi ke pedesaan dan pertanian melalui pendekatan agribisnis akan makin 
mendorong masuknya pemodal-pemodal besar agribisnis dalam bidang pertanian. 
Sejauh ini saja sudah begitu banyak petani kita yang terpinggirkan oleh 
hadirnya investasi agribisnis. 
Pada sektor perkebunan misalnya, investasi swasta besar berdampak langsung pada 
berkurangnya lahan pertanian dan perkebunan rakyat. Pada kasus minyak sawit, 
perusahaan agribisnis besar menguasai hampir seluruh lini, hulu hingga hilir 
agribisnis. Harusnya kita punya prinsip bahwa ekonomi dan sektor pangan adalah 
tidak bisa tidak dikuasai rakyat. Sebagian besar rakyat akan terjamin kecukupan 
pangannya kalau mereka sendiri yang memproduksinya. Jumlah kelaparan di dunia 
yang kini lebih dari 852 juta jiwa bukan disebabkan oleh ketidakcukupan 
produksi pangan dunia, tetapi pangan yang ada bukan milik mereka. Kini pangan 
dunia makin banyak yang diproduksi dan diperdagangkan oleh perusahaan 
agribisnis trans-nasional. 

Kedaulatan Pangan 
Harus kita pahami bahwa sistem agribisnis orientasinya adalah perolehan 
keuntungan. Maka, ketika harga di pasar internasional sedang rendah mereka akan 
mengimpor, tidak peduli bahwa dampaknya merugikan harga jual petani nasional. 
Sebenarnya adanya situasi krisis pangan (kelaparan) dan krisis petani global 
merupakan bukti kegagalan sistem agribisnis. Karena dibalik dua situasi 
tersebut akar penyebabnya adalah perang pangan dari beberapa negara maju dengan 
beberapa perusahaan trans-nasional agribisnis. Lihat saja perselisihan di 
perundingan G4 (Uni Eropa, AS, Brazil, dan India) di WTO, termasuk demikian 
getolnya dua diantara mereka dalam mengajak perdagangan bebas bilateral (FTA) 
negara-negara berkembang. 
Ketika kita terkagum-kagum dengan Thailand, karena ekspor pertaniannya 
merajalela di dunia, sebenarnya kita tidak tahu bagaimana kondisi ekonomi 
petani kecilnya. Pada kasus beras, tidak kurang dari 60 persen dari 27 juta ton 
produksi berasnya diekspor. Tetapi pendapatan rata-rata petani Thailand menurun 
dari 29.811 Bhat (1995) menjadi 26.882 (1999), sementara hutang 24.672 Bhat 
menjadi 43.415 Bhat pada waktu yang sama. Jadi di balik kemajuan agribisnis 
negeri Gajah Putih tersebut keuntungan hanya untuk perusahaan, sementara 
petaninya terancam kehilangan tanah pertanian untuk membayar hutang dan 
kelaparan. 
Bagi setiap keluarga buruh tani dan petani gurem hidup bermartabat dan 
kecukupan hanya mungkin bisa tercapai manakala mereka bisa memiliki sebidang 
tanah pertanian dan diberikan hak untuk memproduksi pangan, mendapatkan dan 
memproduksi benih sendiri, termasuk mengelola sumber air dan kekayaan alam 
lainnya di pedesaan. Di tengah krisis pertanian dunia, perjuangan reforma 
agraria di dunia telah menunjukan titik-titik keberhasilan ketika FAO sendiri 
melaksanakan International Conference on Agrarian Reform and Rural Development 
(ICARRD) tahun lalu di Porto Alegre. 
Sementara dalam hal pangan perjuangan gerakan buruh tani dunia La Via 
Campesina, tidak hanya berhasil mendorong pelaksanaan ICARRD tersebut, tetapi 
lebih dari itu menjadikan kedaulatan pangan sebagai dasar bagi kebijakan pangan 
baru dunia. Beberapa negara progresif kini sudah mengganti kebijakan ketahanan 
pangan (food security) dengan food sovereignty seperti di Mali, Venezuela, 
Bolivia, Cuba, termasuk juga Nepal. Manakala para buruh tani bisa benar-benar 
berdaulat menjadi petani, maka kedaulatan bangsa juga bisa tercapai. Dan tidak 
ada bangsa besar di dunia sampai sekarang yang petani dan pertaniannya tidak 
kuat.

Penulis adalah staf pelaksana pada organisasi gerakan petani kecil 
internasional, La Via Campesina, di Jakarta

Kirim email ke