http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/9/18/op3.htm


Daya Beli Anjlok, Aparat Korup


PEMERINTAH menetapkan kebijakan baru dalam mengatasi gejolak naiknya harga 
beras. Operasi pasar diubah menjadi operasi stabilisasi harga. Pemerintah lewat 
aparat Bulog akan melakukan intervensi begitu melihat gejala kenaikan harga. 
Sebelumnya, operasi pasar baru dilakukan setelah harga telanjur naik sampai 
15%, atau setelah ada permintaan dari pemerintah daerah setempat.

Seberapa jauh terapi baru itu dirasakan kemujarabannya, masih dalam proses 
penantian. Yang jelas sekarang ini tidak ada kebijakan pemerintah yang lebih 
simpatik di mata rakyat banyak selain kebijakan yang mampu menjamin tersedianya 
kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.

Yang dihadapi bukan hanya ketidakstabilan harga beras, tetapi juga harga 
kebutuhan pokok lainnya. Rakyat banyak pun merasakan kian menggilanya harga 
minyak goreng, tepung terigu, telur, daging. 

Ironis, Indonesia negara agraris, tetapi masih mengimpor beras. Lautnya lebih 
luas daripada daratan, tetapi kehidupan nelayannya masih Senin-Kamis. 
Indonesia, negara yang produksi minyak sawit mentahnya terbesar di dunia, 
tetapi harga minyak gorengnya sering gonjang-ganjing.

Tentu, kebutuhan masyarakat yang meningkat, seperti sejak menjelang bulan puasa 
lalu turut memicu membubungnya harga. Apalagi hal itu dibarengi kebiasaan warga 
masyarakat memborong persediaan pangannya akibat ketidakpastian dan khawatir 
harga akan lebih melonjak lagi atau akan sulit mendapatkannya. Namun, 
stabilisasi harga tersebut akan terkendalikan jika ada regulasi pemerintah yang 
mampu meminimalisasikan dampak negatif hukum pasar itu.

Selama ini sebagian kebijakan yang diterapkan pemerintah, seperti operasi 
pasar, belum bisa mengatasi akar persoalannya. Bahkan, sebagian kebijakan hanya 
dirasakan manfaatnya oleh pemerintah atau pengusaha besar, tetapi dalam 
kenyataannya menambah berat beban hidup rakyat banyak.

Yang didambakan sekarang ini adalah kebijakan yang benar-benar memihak rakyat 
banyak dan mampu mendongkrak daya belinya yang telah anjlok. Keberhasilan 
pemerintah yang ditandai pertumbuhan ekonomi makro, ternyata belum memperbaiki 
tingkat kesejahteraan rakyat banyak.

Sebagian pendapatan nominal bisa saja meningkat, tetapi harga kebutuhan pokok 
jauh lebih meningkat. Sepuluh tahun lalu dengan penghasilkan Rp 10.000 sehari 
seorang pekerja dapat membeli beras 10 kg karena harganya Rp 1.000/kg. 
Sekarang, dengan penghasilan tiga kali lipat, Rp 30.000 sehari, ia hanya dapat 
membeli beras 6 kg karena harga beras Rp 5.000/kg. Begitu pula minyak goreng. 
Jika pada awal tahun 2007 harganya Rp 6.500/kg, kini sudah mencapai Rp 11.000.

Sebenarnya rakyat banyak telah memahami sebagian kebijakan yang diterapkan 
pemerintah. Terhadap konservasi minyak tanah ke gas, misalnya, walaupun 
kebijakan tersebut menuai respons penuh kontroversi. Yang meragukan, apa yang 
bakal diperbuat pemerintah setelah penerapan kebijakan itu berhasil menghemat 
anggaran Rp 30 trilyun tiap tahun? Rakyat tidak secara serta merta menolak 
kebijakan Bulog mengimpor beras. Tetapi, rakyat curiga bahwa kebijakan itu 
hanya menjadi peluang pimpinannya untuk bertindak korup. Rakyat senang 
pemerintah berhasil menghemat anggarannya. Tetapi, rakyat pun sakit hati, jika 
setelah anggaran meningkat dimanfaatkan untuk kepentingan konsumtif yang hanya 
dinikmati para elite pemerintah.

Pemerintah harus konsisten. Jika kebijakan yang ditempuhnya memang demi 
menolong rakyat yang terbelenggu kemiskinan, pemerintah harus menggariskan 
kebijakan yang tegas pula dalam mencegah dan menindak aparatnya yang korup 
serta meniadakan kebijakan yang hanya menambah beban rakyat banyak. Pemerintah, 
pusat maupun daerah, juga harus mampu memperlihatkan kinerja dan 
produktivitasnya dalam mengelola keuangan.

Kirim email ke