http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/9/18/op3.htm
Daya Beli Anjlok, Aparat Korup PEMERINTAH menetapkan kebijakan baru dalam mengatasi gejolak naiknya harga beras. Operasi pasar diubah menjadi operasi stabilisasi harga. Pemerintah lewat aparat Bulog akan melakukan intervensi begitu melihat gejala kenaikan harga. Sebelumnya, operasi pasar baru dilakukan setelah harga telanjur naik sampai 15%, atau setelah ada permintaan dari pemerintah daerah setempat. Seberapa jauh terapi baru itu dirasakan kemujarabannya, masih dalam proses penantian. Yang jelas sekarang ini tidak ada kebijakan pemerintah yang lebih simpatik di mata rakyat banyak selain kebijakan yang mampu menjamin tersedianya kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau. Yang dihadapi bukan hanya ketidakstabilan harga beras, tetapi juga harga kebutuhan pokok lainnya. Rakyat banyak pun merasakan kian menggilanya harga minyak goreng, tepung terigu, telur, daging. Ironis, Indonesia negara agraris, tetapi masih mengimpor beras. Lautnya lebih luas daripada daratan, tetapi kehidupan nelayannya masih Senin-Kamis. Indonesia, negara yang produksi minyak sawit mentahnya terbesar di dunia, tetapi harga minyak gorengnya sering gonjang-ganjing. Tentu, kebutuhan masyarakat yang meningkat, seperti sejak menjelang bulan puasa lalu turut memicu membubungnya harga. Apalagi hal itu dibarengi kebiasaan warga masyarakat memborong persediaan pangannya akibat ketidakpastian dan khawatir harga akan lebih melonjak lagi atau akan sulit mendapatkannya. Namun, stabilisasi harga tersebut akan terkendalikan jika ada regulasi pemerintah yang mampu meminimalisasikan dampak negatif hukum pasar itu. Selama ini sebagian kebijakan yang diterapkan pemerintah, seperti operasi pasar, belum bisa mengatasi akar persoalannya. Bahkan, sebagian kebijakan hanya dirasakan manfaatnya oleh pemerintah atau pengusaha besar, tetapi dalam kenyataannya menambah berat beban hidup rakyat banyak. Yang didambakan sekarang ini adalah kebijakan yang benar-benar memihak rakyat banyak dan mampu mendongkrak daya belinya yang telah anjlok. Keberhasilan pemerintah yang ditandai pertumbuhan ekonomi makro, ternyata belum memperbaiki tingkat kesejahteraan rakyat banyak. Sebagian pendapatan nominal bisa saja meningkat, tetapi harga kebutuhan pokok jauh lebih meningkat. Sepuluh tahun lalu dengan penghasilkan Rp 10.000 sehari seorang pekerja dapat membeli beras 10 kg karena harganya Rp 1.000/kg. Sekarang, dengan penghasilan tiga kali lipat, Rp 30.000 sehari, ia hanya dapat membeli beras 6 kg karena harga beras Rp 5.000/kg. Begitu pula minyak goreng. Jika pada awal tahun 2007 harganya Rp 6.500/kg, kini sudah mencapai Rp 11.000. Sebenarnya rakyat banyak telah memahami sebagian kebijakan yang diterapkan pemerintah. Terhadap konservasi minyak tanah ke gas, misalnya, walaupun kebijakan tersebut menuai respons penuh kontroversi. Yang meragukan, apa yang bakal diperbuat pemerintah setelah penerapan kebijakan itu berhasil menghemat anggaran Rp 30 trilyun tiap tahun? Rakyat tidak secara serta merta menolak kebijakan Bulog mengimpor beras. Tetapi, rakyat curiga bahwa kebijakan itu hanya menjadi peluang pimpinannya untuk bertindak korup. Rakyat senang pemerintah berhasil menghemat anggarannya. Tetapi, rakyat pun sakit hati, jika setelah anggaran meningkat dimanfaatkan untuk kepentingan konsumtif yang hanya dinikmati para elite pemerintah. Pemerintah harus konsisten. Jika kebijakan yang ditempuhnya memang demi menolong rakyat yang terbelenggu kemiskinan, pemerintah harus menggariskan kebijakan yang tegas pula dalam mencegah dan menindak aparatnya yang korup serta meniadakan kebijakan yang hanya menambah beban rakyat banyak. Pemerintah, pusat maupun daerah, juga harus mampu memperlihatkan kinerja dan produktivitasnya dalam mengelola keuangan.
