http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/092007/18/0902.htm
Masa Depan Bahan Bakar Nabati Oleh KHUDORI PROGRAM pengembangan bahan bakar nabati (BBN) berada pada titik kritis. PT Pertamina, BUMN yang ditunjuk sebagai "standby loan" pembelian BBN bersama PLN, memastikan tidak menambah volume produk BBN berlabel Biosolar dan Biopremium. Alasannya, produk BBN tidak disubsidi pemerintah. Penjualan Biosolar dan Biopremium yang sudah ada di 210 SPBU di Jakarta, Surabaya, dan Malang tak akan dikurangi. Pertanyaannya, bagaimana masa depan pengembangan BBN? Masa depan dan kontinuitas energi alternatif tersebut akan banyak ditentukan bagaimana pemerintah menata sektor energi dengan kebijakan-kebijakan yang komprehensif, berwawasan ke depan, dan dilakukan secara konsisten. Jika pemerintah salah dalam melangkah, tidak saja euforia pengembangan BBN yang sempat menggelora bakal layu sebelum berkembang, tetapi ketahahan energi (dan ketahanan nasional) domestik bakal berada di ujung badik. Cadangan minyak bumi Indonesia hanya 9 miliar barel. Dengan laju pengurasan produksi 500 juta barel per tahun, minyak bumi hanya tersisa untuk jangka 18 tahun. Gas alam sendiri hanya bertahan 62 tahun dihitung dari jumlah cadangan 188 trillion cubic feet (Tcf) dan laju pengurasan 3 Tcf per tahun yang sebagian besar diekspor. Sementara itu, cadangan batu bara sebesar 57 miliar ton sebagian besar (66%) berupa low-rank coal lignite dan sisanya 19,3 miliar ton berupa medium high rank coal. Dengan laju produksi sekarang 130 juta ton per tahun, ekspor hampir 3 kali konsumsi domestik, cadangan batu bara bertahan 148 tahun. Namun, bila merujuk pada rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang akan naik tiga kali lipat di tahun 2020, konsumsi domestik bakal berlipat tiga menjadi 100 juta ton per tahun. Bila jumlah ekspor bisa "dibatasi" pada angka tidak melebihi angka ekspor tahun 2004, umur cadangan batu bara berkurang menjadi 100 tahun (Hamdi, 2006). Ketahanan energi kita akan membaik bila mampu menangani batu bara kualitas rendah, lebih sepertiga bobotnya berupa air, dengan meningkatkan mutu melalui up-graded brown coal dan coal liquifaction. Dengan upaya tersebut, Indonesia masih bisa ditopang dengan energi fosil untuk 180 tahun lagi. Namun, semua otak-atik angka tadi memastikan bahwa Indonesia pada hakikatnya memiliki "keterbatasan" sumber energi fosil. Padahal, mustahil hanya mengandalkan cadangan energi kurang dari 200 tahun untuk mendukung kehidupan yang "semoga" masih miliaran tahun ke depan. Oleh sebab itu, semua kebijakan dan pengelolaan energi pada semua tingkatan, termasuk pengguna, mengacu pada efisiensi, diversifikasi, konservasi, dan lingkungan. Sayangnya, kita tidak hanya lamban menyadari bahwa keberlanjutan kehidupan serta pembangunan ditopang oleh energi baru dan terbarukan, tetapi kita juga tidak pernah memiliki komitmen yang kuat dan konsistensi untuk mengembangkannya. Sejumlah negara telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Brasil telah mengekspor surplus produksi bahan bakar etanol dari kebun tebunya. Denmark beroleh listrik yang seperlimanya dari tenaga angin. India, di samping penghasil gasohol, juga memanfaatkan tenaga angin, biogas, biomassa, dan belakangan menanam besar-besaran jarak pagar. Afrika Selatan yang sempat diembargo puluhan tahun lalu berswasembada dengan mencairkan batu bara yang menghasilkan avtur, bensin, diesel, dan minyak tanah. Cina dengan cadangan migas terbatas mulai mencairkan batu bara kualitas rendah untuk menghasilkan BBM. Melalui organisasi bisnis China National Offshore Oil Corporation, Cina amat gesit membeli berbagai perusahaan energi dan migas milik negara lain. Setelah mati suri, euforia pengembangan energi baru dan terbarukan dalam bentuk BBN di Indonesia kembali bergelora seiring keluarnya PP No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Inpres No. 1/2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN (biofuel) sebagai bahan bakar lain. Biofuel diarahkan pada biopremium (dari tebu, singkong, dan yang lain), biosolar (sawit, kelapa, jarak pagar, dan yang lain), biooil, dan biokerose. Sejak 20 Mei 2006, Pertamina memasarkan Biopremium E-5 (5% bioetanol dan 95% premium) dan Biosolar B-5 (5% biodiesel dan 95% solar). Sampai akhir 2006, total penjualan Biosolar dan Biopremium mencapai 184.727.989 liter dan 1.408.000 liter. Konsumsi biopremium dan biosolar dewasa ini amat besar. Menurut Departemen Perhubungan, pada 2007 konsumsi premium dan solar mencapai 33,34 dan 30,4 juta kiloliter. Dari jumlah itu, 20,59 dan 17 juta kiloliter disedot sektor transportasi. Cetak biru pengembangan BBN menargetkan, 2025 ada pengurangan konsumsi BBM nasional minimal 10 persen dan biofuel memberi kontribusi sedikitnya 5% pada energi mix primer. Kalkulasi ekonomi substitusi bahan bakar fosil (BBF) oleh biofuel amat menarik. Misal, substitusi premium oleh biopremium. Dengan asumsi tidak ada tambahan kapasitas kilang, diperkirakan 50% atau 16,67 juta kiloliter kebutuhan premium pada 2007 harus diimpor. Jika 1% konsumsi 2007 dipenuhi dari bioepremium, dibutuhkan 333,4 juta liter biopremium. Angka ini membutuhkan 2 juta ton singkong per tahun atau 100 ribu hektare perkebunan singkong (asumsi produktivitas 20 ton per hektare). Padahal, satu hektare kebun singkong intensif perlu 110-125 hari kerja orang. Biopremium itu bisa dipenuhi 3-10 pabrik yang akan menciptakan lapangan kerja lebih 2.000 orang. Substitusi 1% berarti 333,4 juta liter impor minyak premium terhindarkan. Dengan asumsi harga minyak di pasar 25 sen dolar AS per liter, berarti 83,35 juta dolar AS bisa dihemat. Multiplier effect ini tidak akan tercipta jika kita impor. Itu baru 1%, bagaimana jika 5% atau 10%. Belum lagi potensi substitusi solar, kerosene atau minyak bakar? Di luar itu, masih terbuka peluang meraih pendapatan dari penurunan emisi lewat mekanisme pembangunan bersih (MPB). Dari budi daya 10 juta hektare jarak pagar diproyeksikan dana MPB 800 juta dolar AS per tahun. Dana yang diperoleh kian besar apabila kelapa sawit, tebu, singkong, dan tanaman lain penghasil BBN diusahakan dalam luasan signifikan. Dengan memanfaatkan MPB tak ubahnya menanan pohon uang yang terus berbuah. Kalkulasi ini berujung di satu titik: BBN bisa menjadi jawaban masalah energi kita. Solusi ini sekaligus mengatasi multikrisis: krisis energi, membuka lapangan kerja baru, mengentaskan kemiskinan, memulihkan jutaan hektare lahan kritis dan tata air. Meski demikian, masa depan BBN sebagai substitusi BBF tergantung bagaimana pemerintah meregulasi sektor energi. Salah satunya soal harga dan pasar. Misal, biosolar dari CPO (sawit). Tata niaga CPO sebagai minyak goreng pasarnya telah terbentuk dan harga publikasi mengacu pada harga Bappebti. Sebaliknya, sampai kini belum ada harga publikasi FAME (Fatty Acids Metyl Ester) atau biodiesel dari sawit. Per Oktober 2006, harga FAME Rp 5.300,00 per liter. Setelah di-blending dengan solar menjadi B-5, harganya Rp 4.255,00 per liter, lebih mahal ketimbang solar bersubsidi: Rp 4.200 per liter. Selisih Rp 55 per liter itu ditanggung Pertamina, yang sampai akhir 2006 merugi Rp 8 miliar. Kondisi tersebut selain tidak adil, juga akan mengurangi kemampuan kapitalisasi Pertamina, yang ujung-ujungnya pengembangan BBN jadi tersendat. Tidak adil karena BBN yang ramah lingkungan, bersifat renewable dan menciptakan beragam multiplier effect harus bersaing dengan BBF yang disubsidi, mencemari lingkungan, non-renewable. Sebagai bagian penataan pasar dan harga, pemerintah sebaiknya menetapkan biosolar, biopremium, biokerosene, dan biooil sebagai bahan bakar public service obligation yang disubsidi. Agar bahan baku BBN domestik terjamin, perlu mewajibkan produsen biofuel untuk menyalurkan sebagian produknya untuk pemenuhan kebutuhan domestik. Untuk mengakselerasi pertumbuhan industri BBN, pemerintah bisa memberikan insentif pajak, baik kepada produsen bahan baku maupun terhadap produk bahan baku biofuel. Tanpa itu semua, pengembangan BBN akan mati karena insentif ekonominya amat tidak menarik.*** Penulis, peminat masalah sosia
