http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/092007/18/0902.htm


Masa Depan Bahan Bakar Nabati
Oleh KHUDORI 


  PROGRAM pengembangan bahan bakar nabati (BBN) berada pada titik kritis. PT 
Pertamina, BUMN yang ditunjuk sebagai "standby loan" pembelian BBN bersama PLN, 
memastikan tidak menambah volume produk BBN berlabel Biosolar dan Biopremium. 
Alasannya, produk BBN tidak disubsidi pemerintah. Penjualan Biosolar dan 
Biopremium yang sudah ada di 210 SPBU di Jakarta, Surabaya, dan Malang tak akan 
dikurangi.

Pertanyaannya, bagaimana masa depan pengembangan BBN? Masa depan dan 
kontinuitas energi alternatif tersebut akan banyak ditentukan bagaimana 
pemerintah menata sektor energi dengan kebijakan-kebijakan yang komprehensif, 
berwawasan ke depan, dan dilakukan secara konsisten. Jika pemerintah salah 
dalam melangkah, tidak saja euforia pengembangan BBN yang sempat menggelora 
bakal layu sebelum berkembang, tetapi ketahahan energi (dan ketahanan nasional) 
domestik bakal berada di ujung badik.

Cadangan minyak bumi Indonesia hanya 9 miliar barel. Dengan laju pengurasan 
produksi 500 juta barel per tahun, minyak bumi hanya tersisa untuk jangka 18 
tahun. Gas alam sendiri hanya bertahan 62 tahun dihitung dari jumlah cadangan 
188 trillion cubic feet (Tcf) dan laju pengurasan 3 Tcf per tahun yang sebagian 
besar diekspor. Sementara itu, cadangan batu bara sebesar 57 miliar ton 
sebagian besar (66%) berupa low-rank coal lignite dan sisanya 19,3 miliar ton 
berupa medium high rank coal.

Dengan laju produksi sekarang 130 juta ton per tahun, ekspor hampir 3 kali 
konsumsi domestik, cadangan batu bara bertahan 148 tahun. Namun, bila merujuk 
pada rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang akan 
naik tiga kali lipat di tahun 2020, konsumsi domestik bakal berlipat tiga 
menjadi 100 juta ton per tahun. Bila jumlah ekspor bisa "dibatasi" pada angka 
tidak melebihi angka ekspor tahun 2004, umur cadangan batu bara berkurang 
menjadi 100 tahun (Hamdi, 2006).

Ketahanan energi kita akan membaik bila mampu menangani batu bara kualitas 
rendah, lebih sepertiga bobotnya berupa air, dengan meningkatkan mutu melalui 
up-graded brown coal dan coal liquifaction. Dengan upaya tersebut, Indonesia 
masih bisa ditopang dengan energi fosil untuk 180 tahun lagi. Namun, semua 
otak-atik angka tadi memastikan bahwa Indonesia pada hakikatnya memiliki 
"keterbatasan" sumber energi fosil. Padahal, mustahil hanya mengandalkan 
cadangan energi kurang dari 200 tahun untuk mendukung kehidupan yang "semoga" 
masih miliaran tahun ke depan.

Oleh sebab itu, semua kebijakan dan pengelolaan energi pada semua tingkatan, 
termasuk pengguna, mengacu pada efisiensi, diversifikasi, konservasi, dan 
lingkungan. Sayangnya, kita tidak hanya lamban menyadari bahwa keberlanjutan 
kehidupan serta pembangunan ditopang oleh energi baru dan terbarukan, tetapi 
kita juga tidak pernah memiliki komitmen yang kuat dan konsistensi untuk 
mengembangkannya. 

Sejumlah negara telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Brasil telah mengekspor 
surplus produksi bahan bakar etanol dari kebun tebunya. Denmark beroleh listrik 
yang seperlimanya dari tenaga angin. India, di samping penghasil gasohol, juga 
memanfaatkan tenaga angin, biogas, biomassa, dan belakangan menanam 
besar-besaran jarak pagar. Afrika Selatan yang sempat diembargo puluhan tahun 
lalu berswasembada dengan mencairkan batu bara yang menghasilkan avtur, bensin, 
diesel, dan minyak tanah. Cina dengan cadangan migas terbatas mulai mencairkan 
batu bara kualitas rendah untuk menghasilkan BBM. Melalui organisasi bisnis 
China National Offshore Oil Corporation, Cina amat gesit membeli berbagai 
perusahaan energi dan migas milik negara lain.

Setelah mati suri, euforia pengembangan energi baru dan terbarukan dalam bentuk 
BBN di Indonesia kembali bergelora seiring keluarnya PP No. 5/2006 tentang 
Kebijakan Energi Nasional dan Inpres No. 1/2006 tentang Penyediaan dan 
Pemanfaatan BBN (biofuel) sebagai bahan bakar lain. Biofuel diarahkan pada 
biopremium (dari tebu, singkong, dan yang lain), biosolar (sawit, kelapa, jarak 
pagar, dan yang lain), biooil, dan biokerose. Sejak 20 Mei 2006, Pertamina 
memasarkan Biopremium E-5 (5% bioetanol dan 95% premium) dan Biosolar B-5 (5% 
biodiesel dan 95% solar). Sampai akhir 2006, total penjualan Biosolar dan 
Biopremium mencapai 184.727.989 liter dan 1.408.000 liter.

Konsumsi biopremium dan biosolar dewasa ini amat besar. Menurut Departemen 
Perhubungan, pada 2007 konsumsi premium dan solar mencapai 33,34 dan 30,4 juta 
kiloliter. Dari jumlah itu, 20,59 dan 17 juta kiloliter disedot sektor 
transportasi. Cetak biru pengembangan BBN menargetkan, 2025 ada pengurangan 
konsumsi BBM nasional minimal 10 persen dan biofuel memberi kontribusi 
sedikitnya 5% pada energi mix primer. Kalkulasi ekonomi substitusi bahan bakar 
fosil (BBF) oleh biofuel amat menarik. 

Misal, substitusi premium oleh biopremium. Dengan asumsi tidak ada tambahan 
kapasitas kilang, diperkirakan 50% atau 16,67 juta kiloliter kebutuhan premium 
pada 2007 harus diimpor. Jika 1% konsumsi 2007 dipenuhi dari bioepremium, 
dibutuhkan 333,4 juta liter biopremium. Angka ini membutuhkan 2 juta ton 
singkong per tahun atau 100 ribu hektare perkebunan singkong (asumsi 
produktivitas 20 ton per hektare). 

Padahal, satu hektare kebun singkong intensif perlu 110-125 hari kerja orang. 
Biopremium itu bisa dipenuhi 3-10 pabrik yang akan menciptakan lapangan kerja 
lebih 2.000 orang. Substitusi 1% berarti 333,4 juta liter impor minyak premium 
terhindarkan. Dengan asumsi harga minyak di pasar 25 sen dolar AS per liter, 
berarti 83,35 juta dolar AS bisa dihemat. Multiplier effect ini tidak akan 
tercipta jika kita impor. Itu baru 1%, bagaimana jika 5% atau 10%. Belum lagi 
potensi substitusi solar, kerosene atau minyak bakar? 

Di luar itu, masih terbuka peluang meraih pendapatan dari penurunan emisi lewat 
mekanisme pembangunan bersih (MPB). Dari budi daya 10 juta hektare jarak pagar 
diproyeksikan dana MPB 800 juta dolar AS per tahun. Dana yang diperoleh kian 
besar apabila kelapa sawit, tebu, singkong, dan tanaman lain penghasil BBN 
diusahakan dalam luasan signifikan. Dengan memanfaatkan MPB tak ubahnya menanan 
pohon uang yang terus berbuah. Kalkulasi ini berujung di satu titik: BBN bisa 
menjadi jawaban masalah energi kita. Solusi ini sekaligus mengatasi 
multikrisis: krisis energi, membuka lapangan kerja baru, mengentaskan 
kemiskinan, memulihkan jutaan hektare lahan kritis dan tata air.

Meski demikian, masa depan BBN sebagai substitusi BBF tergantung bagaimana 
pemerintah meregulasi sektor energi. Salah satunya soal harga dan pasar. Misal, 
biosolar dari CPO (sawit). Tata niaga CPO sebagai minyak goreng pasarnya telah 
terbentuk dan harga publikasi mengacu pada harga Bappebti. Sebaliknya, sampai 
kini belum ada harga publikasi FAME (Fatty Acids Metyl Ester) atau biodiesel 
dari sawit. Per Oktober 2006, harga FAME Rp 5.300,00 per liter. Setelah 
di-blending dengan solar menjadi B-5, harganya Rp 4.255,00 per liter, lebih 
mahal ketimbang solar bersubsidi: Rp 4.200 per liter. Selisih Rp 55 per liter 
itu ditanggung Pertamina, yang sampai akhir 2006 merugi Rp 8 miliar. 

Kondisi tersebut selain tidak adil, juga akan mengurangi kemampuan kapitalisasi 
Pertamina, yang ujung-ujungnya pengembangan BBN jadi tersendat. Tidak adil 
karena BBN yang ramah lingkungan, bersifat renewable dan menciptakan beragam 
multiplier effect harus bersaing dengan BBF yang disubsidi, mencemari 
lingkungan, non-renewable. Sebagai bagian penataan pasar dan harga, pemerintah 
sebaiknya menetapkan biosolar, biopremium, biokerosene, dan biooil sebagai 
bahan bakar public service obligation yang disubsidi. Agar bahan baku BBN 
domestik terjamin, perlu mewajibkan produsen biofuel untuk menyalurkan sebagian 
produknya untuk pemenuhan kebutuhan domestik. Untuk mengakselerasi pertumbuhan 
industri BBN, pemerintah bisa memberikan insentif pajak, baik kepada produsen 
bahan baku maupun terhadap produk bahan baku biofuel. Tanpa itu semua, 
pengembangan BBN akan mati karena insentif ekonominya amat tidak menarik.*** 

Penulis, peminat masalah sosia

Kirim email ke