BUAT KOH YAP HONG GIEH
23 sept 2007,minggu permenungan

Maka, jika sekarang masyarakat merasa jijik dengan korupsi, pastikan 
ini merupakan sebuah petunjuk kesadaran moral yang bermutu 
dibandingkan dengan teori-teori moral lainnya. Kejahatan dapat 
ditunjuk dan diverifikasi melalui pengadilan, namun untuk mengakui 
bahwa kejahatan adalah kejahatan kita membutuhkan lebih dari sekadar 
hukum. Kita membutuhkan sebuah intuisi atau rasa jijik. Di saat 
hukum selalu dikalahkan oleh kejahatan, di saat ini sensitivitas 
moral akan bangkit mengadili para pelaku kejahatan dan korupsi. 
Itulah inti dari rasa jijik moral atas kekerasan anak dan atas 
kejahatan korupsi. Rasa jijik moral tersebut mendesak agar kejahatan-
kejahatan tidak terulang lagi. 
>>>>>>>>>>>
KOMENTARANKU,
Guweh pingkir, si Mikael inih sak-urang rohaniwan katolik.

Yang dengen cerdik,bijaksana, dia menawarkan satu pemingkiran

Buat para pembela kejahatan bangsa yang di dalangin rejim 
Suharton,Orbaist.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


Hehehe,inih kuoleh olehken,satu tunglisan.

Yang membuat kalian tergelitik,

Bahuwa mengapah, Suharton bisa dibela,

Bisa disanjung, bisa diperjoangken sakbagae

PAHLAWAN BANGSA?

Kerna KEBEJADAN MORALNYAH, ENGGAK SEMPET

MEMBUAT KALIAN JIJIK.

Sementara daku begituh mual, mengliat antek2 nyah,

Serta simpatisan suharton MATI2-AN MEMBEL ORBA

DAN SUHARTONNYAH YANG JADI PERUNGSAK MORAL BANGSA.

Jadi tunglisan inih, baek buat2 oleh oleh pemikiran kalian.

Supaya timbul MORAL KEJIIJIKAN ATAS PRILAKU MENYIMPANG

DARI ANTEK2 SUHARTON ITUH.

SBB.

SUARA PEMBARUAN DAILY 
________________________________________
Kejijikan Moral
Mikhael Dua 
idak lama setelah Saddam Hussein ditangkap, Jaques Verges, seorang 
pengacara kenamaan berkebangsaan Prancis, mengajukan diri untuk 
menjadi pengacara untuk memberikan pembelaan hukum atas diri Saddam. 
Pengumuman sang pengacara tersebut menimbulkan amarah besar kalangan 
umum yang mendukung penangkapan Saddam Hussein. Ketika seorang 
wartawan bertanya, apakah ia tidak merasa jijik membela Saddam, ia 
hanya menjawab bahwa pertanyaan itu seharusnya dialamatkan kepada 
para pengacara yang membela para tokoh kejahatan perang di tribun-
tribun Den Haag. 
Peristiwa itu sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu dan sang 
pengacara hanya berelus dada, karena pembelaan hukum oleh siapa pun 
terhadap seorang Saddam ternyata tidak dapat menyelamatkan nyawanya. 
Bagi para pencinta Saddam, optimisme sang pengacara berubah menjadi 
tragis, karena tidak dapat mengubah nasib Saddam. 
Peristiwa tersebut akan selalu terulang kembali dalam kasus-kasus 
yang lebih ringan, menyangkut pembelaan bagi para koruptor dan 
pelaku kejahatan lainnya. Dalam kasus-kasus seperti itu, para 
pengacara berusaha untuk menemukan titik keadilan yang tidak banyak 
dilihat oleh banyak orang lain. 
Yang menarik perhatian saya bukan kasus peradilan itu sendiri. 
Sebaliknya, pernyataan wartawan tentang kejijikan. Banyak penjahat 
diselamatkan justru karena ada pembelaan berdasarkan hukum. 
Lalu, persoalan kita sekarang adalah: Apakah perasaan seperti 
kejijikan memiliki relevansi moral? Jika tidak, bagaimana kita 
menjelaskan bahwa seorang pelaku kejahatan perlu dibela. Tetapi jika 
kejijikan memiliki pendasaran moral, bagaimana kita bisa 
mempertahankannya? Atau dengan perkataan lain, apakah kejijikan 
dapat menjadi kriterium moral yang menentukan pilihan-pilihan moral 
kita? 
Indikasi Moralitas 
Memang tidak mudah menempatkan perasaan jijik sebagai dasar 
pertimbangan moral. Alasannya adalah karena ada begitu banyak 
pengalaman tentang kejijikan: mulai dari masalah yang berkaitan 
dengan makanan dan pakaian, hingga jenis perilaku yang menimbulkan 
rasa jijik. Begitu juga, jika kita ingin berbuat etis, kita tidak 
selalu mengkaitkannya dengan perasaan jijik melainkan dengan prinsip-
prinsip moral yang pantas kita junjung tinggi. Karena itu, kita akan 
mengalahkan rasa jijik kita terhadap kaum miskin dan papa, hanya 
karena kita ingin menunjukkan respek kita kepada mereka sebagai 
manusia dan warga negara yang sederajat dengan kita. 
Namun rasa jijik dapat dilihat sebagai indikasi bahwa kita memiliki 
komitmen moral yang serius terhadap sebuah nilai. Jika seorang 
mengatakan: adalah menjijikkan jika ia memperhatikan perlaku para 
koruptor dan para pencari kekuasaan dalam lingkungannya, maka 
pernyataan ini sudah menunjukkan sesuatu yang serius berkaitan 
dengan moralitas. 
Mary Midgley, seorang filsuf yang banyak menulis tentang masalah 
ini, mengatakan hal ini dengan lugas. "Kita tidak mungkin benar-
benar berpikir bahwa ketidakadilan itu buruk, jika tidak sampai 
membuat kita muak karenanya." Kita memiliki perasaan yang kuat, 
perasaan muak terhadap kejahatan-kejahatan itu. Perasaan jijik 
semacam ini bisa saja tercampur dengan keadaan fisik, namun perasaan 
itu dapat memiliki makna, karena menjadi sebuah protes terhadap keja-
 hatan. 
Mary Warnock mencoba mendukung pandangan itu dan membicarakannya 
dalam konteks bioetika. Ia menjelaskan bahwa perasaan jijik 
barangkali sudah cukup untuk menjelaskan bahwa praktik tindakan 
tertentu secara moral buruk -seperti eksperimentasi embrio, 
menguburkan orang mati tanpa diibadatkan, menawarkan diri menjadi 
ibu angkat bagi anak-anak melalui agen perdagangan anak. 
Perasaan tersebut menjadi indikasi bahwa ada prinsip-prinsip etis 
tertentu yang dilanggar. Dengan catatan ini Warnock tentu setuju 
bahwa di samping argumentasi yang amat rasional, kita perlu 
mempertimbangkan perasaan dan intuisi moral. Kita memiliki "gut 
feeling" bahwa embrio tidak boleh dieksperimentasi dan bahwa 
perdagangan anak merupakan kesalahan moral. 
Dalam perspektif ini Leon Kass, seorang ahli etika yang sempat 
menjadi penasihat George W Bush dalam bidang bioetika, menegaskan 
bahwa perasaan jijik atas sebuah tindakan merupakan sebuah ungkapan 
emosional atas kebijaksanaan yang mendalam, yang tidak mudah begitu 
saja dipertanggungjawabkan secara rasional. Kita mengintuisinya dan 
merasakannya secara langsung, tanpa perlu memaparkan argumentasi 
mengenai kekerasan yang ada di depan kita. 
Kekerasan dan Korupsi 
Teori kejijikan moral bukanlah teori moral biasa. Teori ini memiliki 
relevansi jika kita berbicara tentang kasus-kasus kekerasan, baik 
terhadap anak-anak maupun terhadap perempuan dan korupsi. 
Teori-teori normatif mengenai kasus ini hanya berhenti dengan 
argumen-argumen rasional. Penculikan anak menurut argumentasi ini 
menyajikan kepada kita informasi bahwa dengan penculikan anak-anak 
akan menderita. 
Penculikan tersebut melanggar prinsip instrumentalisasi anak. Namun 
argumentasi rasional seperti ini tidak cukup meyakinkan, karena 
hanya menjelaskan bahwa tindakan penculikan itu salah. Argumentasi 
ini tidak bisa menjelaskan bahwa kekerasan merupakan sesuatu yang 
menakutkan, yang tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata. 
Dalam perspektif kejijikan moral, kekerasan adalah sesuatu yang 
jahat. Itu adalah pesan yang disampaikan oleh teori moral kejijikan. 
Setiap kekerasan selalu melampaui batas kemampuan kita untuk 
berbicara. Jika kekerasan datang, sebuah penalaran moral tidak 
memadai lain. Hal inilah yang ingin dikatakan oleh Theodor Adorno, 
ketika ia menjelaskan bahwa kejahatan Hitler mendorong kita untuk 
menolak kekejaman: tidak membiarkan Auschwitz terjadi lagi. 
Begitu juga jika kita berbicara tentang kekerasan terhadap anak dan 
perempuan dalam keluarga. Dalam kedua kasus terakhir ini, kita tidak 
cukup menjelaskan bahwa kekerasan tersebut tidak etis, melainkan 
malah menjelaskannya sebagai kejahatan yang sulit dipecahkan. 
Kejahatan tersebut memiliki akarnya pada kultur feodalisme 
paternalistik yang sama sekali tidak memberi ruang sedikit pun bagi 
anak-anak dan perempuan untuk bangkit sebagai pribadi yang hidup dan 
bebas. 
Selain kekerasan terhadap anak, kekerasan struktural lainnya adalah 
korupsi. Kekerasan jenis ini amat sistematis, didukung oleh 
administrasi keuangan kita yang amat buruk. Jika kita ketahui bahwa 
kerugian yang diakibatkan oleh korupsi sistematis itu, kita tidak 
hanya putus asa, tetapi juga muak. 
Reputasi dan harga diri para koruptor sudah seharusnya hancur 
berantakan dengan cap ini. Korupsi merupakan kejahatan yang men- 
jijikkan. 
Maka, jika sekarang masyarakat merasa jijik dengan korupsi, pastikan 
ini merupakan sebuah petunjuk kesadaran moral yang bermutu 
dibandingkan dengan teori-teori moral lainnya. Kejahatan dapat 
ditunjuk dan diverifikasi melalui pengadilan, namun untuk mengakui 
bahwa kejahatan adalah kejahatan kita membutuhkan lebih dari sekadar 
hukum. Kita membutuhkan sebuah intuisi atau rasa jijik. Di saat 
hukum selalu dikalahkan oleh kejahatan, di saat ini sensitivitas 
moral akan bangkit mengadili para pelaku kejahatan dan korupsi. 
Itulah inti dari rasa jijik moral atas kekerasan anak dan atas 
kejahatan korupsi. Rasa jijik moral tersebut mendesak agar kejahatan-
kejahatan tidak terulang lagi. 
Penulis adalah kepala Pusat Pengembangan Etika Atma Jaya, Jakarta



Kirim email ke