diambil dari situs http://www.iwork-id.org
Kematian yang bertubi-tubi Bulan Sepetember tahun 2007 menjadi bulan kelam bagi banyak keluarga buruh migran Indonesia. Betapa tidak, di tengah-tengah menjalankan ibadah puasa dan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, banyak keluarga buruh migran yang harus menerima kepulangan jenasah orang-orang yang dicintai. Orang-orang dicintai yang menjadi buruh migran di negeri orang, namun nasibnya berakhir tragis dan berujung pada kematian. LBH Buruh Migran "IWORK" pada 26 Sepetember 2007 membantu pemulangan dua jenasah yaitu Lutfiah dan Supriyatun dari Jordania. Selain itu LBH Buruh Migrant "IWORK" juga menerima pengaduan adanya dua orang buruh migran berasal dari Brebes yang tewas di Taiwan. Kemudian Migrant Care pada 29 September 2007 juga membantu pemulangan dua jenasah berasal dari Arab Saudi. Kematian para buruh migran tentunya harus di usut secara tuntas. Penggantian uang asuransi, uang kematian, mau pun gaji, bukanlah berarti bawah kasus ini selesai begitu saja. Perlu adanya penanganan secara hukum agar para pelaku pembunuhan dapat di seret ke pengadilan dan dihukum setimpal. Dalam konteks inilah peran pemerintah menjadi sangat penting. Peran tersebut antara lain dengan membuat beragam perjanjian kerjasama dengan negara-negara yang memang menjadi tujuan bagi para buruh migran. Perjanjian kerjasama tidak hanya sebatas kepentingan ekonomi, namun juga menyangkut aspek hukum. Kematian para pahlawan devisa harus segera di akhiri. Jika hal ini masih terus berlanjut dan mengalami peningkatan tertutama kematian para buruh migran, maka hanya ada satu kata ; "Pemerintah gagal melindungi rakyatnya!". Dan pemerintah yang gagal melindungi rakyatnya, rasanya tidak pantas untuk terus memerintah negeri ini. (btl)
