diambil dari situs http://www.iwork-id.org

Kematian yang bertubi-tubi

Bulan Sepetember tahun 2007 menjadi bulan kelam bagi banyak keluarga
buruh migran Indonesia. Betapa tidak, di tengah-tengah menjalankan
ibadah puasa dan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, banyak
keluarga buruh migran yang harus menerima kepulangan jenasah
orang-orang yang dicintai. Orang-orang dicintai yang menjadi buruh
migran di negeri orang, namun nasibnya berakhir tragis dan berujung
pada kematian.

LBH Buruh Migran "IWORK" pada 26 Sepetember 2007 membantu pemulangan
dua jenasah yaitu Lutfiah dan Supriyatun dari Jordania. Selain itu LBH
Buruh Migrant "IWORK" juga menerima pengaduan adanya dua orang buruh
migran berasal dari Brebes yang tewas di Taiwan. Kemudian Migrant Care
pada 29 September 2007 juga membantu pemulangan dua jenasah berasal
dari Arab Saudi.

Kematian para buruh migran  tentunya harus di usut secara  tuntas.
Penggantian uang asuransi, uang kematian, mau pun gaji, bukanlah
berarti bawah kasus ini selesai begitu saja. Perlu adanya penanganan
secara hukum agar para pelaku pembunuhan dapat di seret ke pengadilan
dan dihukum setimpal.

Dalam konteks inilah peran pemerintah menjadi sangat penting. Peran
tersebut antara lain dengan membuat beragam perjanjian kerjasama
dengan negara-negara yang memang menjadi tujuan bagi para buruh
migran. Perjanjian kerjasama tidak hanya sebatas kepentingan ekonomi,
namun juga menyangkut aspek hukum.

Kematian para pahlawan devisa harus segera di akhiri. Jika hal ini
masih terus berlanjut dan mengalami peningkatan tertutama kematian
para buruh migran, maka hanya ada satu kata ; "Pemerintah gagal
melindungi rakyatnya!". Dan pemerintah yang gagal melindungi
rakyatnya, rasanya tidak pantas untuk terus memerintah negeri ini. (btl)

Kirim email ke