Minggu, 18 November 2007 - 02:53 WIB
Rizal Ramli : Reformasi Birokrasi Salah Kaprah Rizal Ramli: Reformasi
Birokrasi Salah Kaprah
Komite BangkitIndonesia menilai rencana pemerintah yang akan memberikan
remunerasi (penerimaan tambahan) kepada sekitar 2.000 pejabat negara sebagai
kebijakan yang salah kaprah dan sangat diskriminatif. Kebijakan ini kembali
membuktikan pemerintah tidak memiliki empati terhadap sebagian besar rakyat
yang beban ekonominya sudah sangat berat.
"Dari sisi keadilan, Pemerintah juga tidak menunjukkan empati terhadap
penderitaan sebagian besar rakyat Indonesia. Padahal beban ekonomi mereka kian
berat. Kalau dana itu digunakan untuk membantu rakyat miskin yang jumlahnya 37
juta jiwa lebih, tentu akan jauh lebih bermanfaat," papar Ketua Umum Komite
BangkitIndonesia, Rizal Ramli kepada pers, saat peluncuran secara resmi situs
www.bangkitindonesia.org, di Jakarta, kemarin.
2.000 pejabat negara tersebut merupakan bagian dari 7.500 pejabat negara yang
akan memperoleh renumerasi. 5.000 pejabat sebelumnya sudah menikmati lebih
dulu. Mereka adalah pejabat nonperadilan, termasuk di dalamnya Presiden, Wakil
Presiden, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Gubernur, dan Bupati.
Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut dia, pemerintah mengkalim kebijakan yang
sangat menyakiti hati rakyat tersebut sebagai penerapan reformasi birokrasi.
"Keliru jika reformasi birokrasi dilakukan dengan menaikkan gaji PNS. Hal ini
sekali lagi menunjukkan simplifikasi masalah yang dilakukan pemerintah.
Mereformasi birokrasi mestinya dengan meningkatkan kompetensi, moral dan
kredibilitas pegawai, serta melakukan penataan ulang birokrasi. Sedangkan
renumerasi harus dikaitkan dengan kinerja masing-masing pegawai," tukas Rizal
yang juga mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Menurut Rizal, seharusnya pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran yang
sebagian besar bersumber dari setoran pajak untuk menyejahterakan rakyat.
Berbagai tunjangan yang diterima pejabat negara saat ini jumlahnya sangat
besar. Padahal, boleh dikatakan nyaris seluruh kebutuhan hidup mereka telah
dibayar negara. Listrik, rumah, mobil, supir, BBM, telepon dan lainnya telah
ditanggung negara.
Selain itu, para pejabat Eselon I dan II juga menjadi komisaris di BUMN dan
perusahaan semi-swasta dengan gaji yang cukup tinggi. Kondisi ini sangat
kontras dengan kemiskinan yang diderita puluhan juta rakyat.
Depkeu prioritas
Sebelumnya sejak Juli 2007 pemerintah juga telah menaikkan pendapatan 62.000
karyawan Departemen Keuangan. Untuk itu, Depkeu membutuhkan anggaran tambahan
hingga Rp 4,37 triliun per tahun. Menteri Keuangan telah menerbitkan SK No.
289/KMK.01/2007 dan 290/KMK.01/2007 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada
akhir Juni lalu. Pada tahap pertama, reformasi birokrasi diterapkan di
Departemen Keuangan. Alasannya, institusi ini dinilai paling rawan, namun
pelayanannya sangat diperlukan masyarakat. Sri Mulyani berpendapat, Depkeu
paling siap dibandingkan departemen dan lembaga negara lain
Jika tambahan anggaran itu digunakan untuk memberikan lapangan kerja bagi para
pengangguran, dengan asumsi memperoleh gaji Rp 40.000/hari, maka akan tercipta
lapangan kerja selama 109.250.000 hari kerja. Ini artinya ada kesempatan kerja
bagi 1 juta pengangguran selama 109,25 hari kerja atau lebih dari 3 bulan. Uang
ini selanjutnya akan mampu menggerakkan perekonomian. Pasalnya, para pekerja
tadi akan membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Jumlah ini baru dari tambahan anggaran Depkeu saja. Dampak positifnya akan jauh
lebih besar lagi, jika anggarannya diambil dari renumerasi bagi pegawai seluruh
departemen dan lembaga negara lain. Saat ini, jumlah rakyat yang di bawah garis
kemiskinan mencapai 37,17 juta jiwa. Mereka adalah yang tidak mampu mencukupi
kebutuhan hidup sebesar Rp166,967/orang/bulan atau Rp 5.565/orang/hari. Jumlah
itu termasuk berbagai kebutuhan hidup dasar, seperti makan, pakaian, rumah,
pendidikan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
Renumerasi untuk pegawai Depkeu diberikan dalam bentuk Tunjangan Khusus
Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN), yaitu tambahan penerimaan baru bagi pegawai
di luar gaji pokok. Pemerintah akan mengalokasikan kebutuhan tersebut dari
Rekening 69, yaitu Pos lain-lain. Padahal, seharusnya Rekening 69 digunakan
untuk kepentingan darurat, termasuk penciptaan lapangan kerja besar-besaran,
bukan untuk sekelompok orang saja.
Departemen keuangan mengklaim dirinya sebagai pioneer reformasi birokrasi.
Seluruh pegawai Departemen Keuangan menerima kenaikan TKPKN yang nilainya
bervariasi. Seorang Dirjen atau pejabat sertingkat Eselon I lain, misalnya,
akan memperoleh tambahan pengahasilan mencapai Rp 46,95 juta/bulan.
Masih ada tambahan lain khusus untuk pegawai dan pejabat Ditjen Pajak yang
ditempatkan di kantor modern. Selain memperoleh TKPKN, mereka juga mendapat
Tunjangan Kerja Tambahan (TKT) yang nilainya bervariasi. Di luar itu, mereka
juga mendapat tunjangan tambahan khusus untuk tenaga account representative.
Sehubungan dengan itu, Ketua Bidang Kebijakan BangkitIndonesia, Dradjad Wibowo,
mengatakan Menkeu telah menerapkan standar ganda. Menkeu dengan mudah menaikkan
gaji pegawai Depkeu sampai beberapa kali. Sementara usulan kenaikan gaji dari
banyak departemen dan lembaga negara lain selalu ditolak dengan alasan tidak
ada dana.
Sebelumnya, berulang kali pimpinan Badan Pemerika Keuangan (BPK) mengusulkan
kenaikan gaji pegawainya. Alasannya, sebagai auditor, godaan yang dihadapi
pegawai BPK sangat berat. Namun usul tersebut hingga kini tidak juga disetujui
Menkeu.
"Lagi pula, prestasi apa yang ditunjukkan pegawai Depkeu? Penyusunan dan
pelaksanaan APBN berlarut-larut. Bahkan APBN 2005 mengalami perubahan hingga
lima kali dan perdebatan paling lama dalam sejarah. Penyerapan anggaran juga
tidak optimal. Pengadiministrasian kekayaan negara juga tidak jelas. Penerimaan
pajak justru anjlok hingga targetnya diturunkan. Penertiban rekening menteri
dan departemen tidak beres. Bahkan di Bea dan Cukai, hingga kini pungli dan
suap masih merajalela," papar Dradjad yang juga anggota Komisi XI DPR itu.
Situs BangkitIndonesia
Pada kesempatan itu BangkitIndonesia meluncurkan secara resmi situs
www.bangkitindonesia.org. Situs ini menjadi media komunikasi dan interaksi
secara aktif antara BangkitIndonesia dan publik. Dari sini masyarakat bisa
mengakses langsung informasi dari organisasi nonpartisan yang diprakarsai Rizal
Ramli ini.
"Kami sengaja mendesain situs www.bangkitindonesia.org dengan sederhana agar
bisa dimanfaatkan publik secara luas. Masyarakat bukan cuma bisa mengakses
bermacam informasi dari sini, tapi juga memberi masukan, kritikan, dan
kontribusi secara langsung kepada kami," ujar Ivandeva Irwantoro, Chief
Technology Officer BangkitIndonesia.
Situs resmi ini berisi bermacam rubrik, baik yang sifatnya serius maupun
ringan. Rubrik serius antara lain Tentang BangkitIndonesia, Liputan Media,
Opini, Mari Bangkit Bersama, Suara Rakyat, dan Jejak Pahlawan. Sedangkan rubrik
ringan di antaranya rubrik Gagas dan Celoteh. (*)
Sumber : Bangkit Indonesia
Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8,
Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10
---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.