Refleksi: Bagus sekali  pejabat  naik haji atas biaya negara, cuma saja mereka 
pergi naik haji itu seperti pergi berkonsultasi dengan boss perampok [mafia], 
karena setelah kembali bukan menjadi oknom-oknom alim nan suci,  tetapi 
sebaliknya. Kebiadaban mereka bertambah hebat dengan melakukan berbagai hal 
termasuk kecurangan [korupsi] yang memberatkan kehidupan rakyat [ummat]. 

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=313765

Kamis, 22 Nov 2007,


Fasilitas Haji Abidin Melukai Perasaan Umat 


Haji atas biaya dinas (abidin) -sebagian besar pejabat negara- sebenarnya hal 
yang normal. Instansi pemerintah atau lembaga negara memberikan biaya kepada 
pejabatnya untuk menunaikan ibadah haji. Menjadi wajar pula dan patut 
diapresiasi jika, misalnya, haji abidin diberikan kepada pejabat yang dinilai 
memiliki prestasi istimewa.

Masalahnya, haji abidin selama ini sering memiliki konotasi buruk. Sebab, 
selain biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) diambil dari uang negara -yang 
merupakan uang rakyat Indonesia- pak haji abidin itu sering memanfaatkan 
fasilitas negara serta melakukan sesuatu yang dianggap kurang proporsional.

Jawa Pos kemarin, misalnya, menulis bahwa jumlah haji abidin tahun ini 
membengkak. Sebagian di antara mereka adalah anggota DPR. Wakil rakyat itu 
bukan hanya berhaji abidin, tetapi juga menjalankan tugas keparlemenan, antara 
lain, mengawasi pelayanan pemerintah kepada tamu-tamu Allah SWT itu selama di 
Tanah Suci.

Sampai di sini haji abidin tak ada masalah. Bahkan, tugas rangkap itu -sebagai 
jamaah haji dan pemantau atau pengawas pelayanan pemerintah kepada jamaah haji- 
merupakan tugas mulia. Sangat amanah.

Tetapi, itu menjadi persoalan karena kedudukan sebagai pejabat negara tersebut, 
para wak haji abidin itu justru meminta dan memperoleh perlakuan khusus. 
Bahkan, terkesan kuat mereka memanfaatkan status sebagai pejabat negara untuk 
mendapatkan fasilitas istimewa.

Simak saja ini. Saat tiba di Arab Saudi, mereka dijemput secara khusus. 
Diinapkan di tempat khusus pula. Perjalanannya masuk kelas bisnis. Bahkan, 
mungkin perlakuan-perlakuan lain yang memerlukan fasilitas khusus sebagai 
pejabat negara. 

Jika benar demikian, para haji abidin itu patut diprotes. Meskipun mereka 
pejabat negara dan berhak atas fasilitas negara, perlakuan istimewa terhadap 
mereka sama sekali tidak patut. Itu melukai perasaan umat. 

Mereka terlalu menghambur-hamburkan uang negara. Mereka -dengan biaya dinas dan 
menggunakan fasilitas negara itu- juga telah menggunakan uang rakyat lebih 
banyak untuk kepentingan jabatan daripada untuk diabdikan kepada kemaslahatan 
rakyat Indonesia yang tengah menjalankan ibadah haji.

Masyarakat Indonesia semua paham bahwa pelayanan terhadap jamaah haji belum 
sepenuhnya ideal. Meskipun telah ada perbaikan jika dibandingkan dengan 
tahun-tahun sebelumnya. 

Tahun lalu masih terjadi keterlambatan distribusi makanan dari perusahaan 
katering rekanan pemerintah. Akibatnya, jamaah tidak memperoleh haknya tepat 
waktu. Bahkan, ada yang kelaparan.

Pemondokan jamaah haji serta fasilitas tinggal yang diperoleh masih kalah baik 
jika dibandingkan dengan yang diperoleh jamaah haji asal Malaysia atau Brunei. 
Padahal, untuk ukuran pendapatan rakyat Indonesia, BPIH tergolong mahal.

Itu belum termasuk "praktik pemerasan tersembunyi" berupa pungutan di berbagai 
daerah kabupaten/kota yang menimpa jamaah selama persiapan di tanah air.

Lalu, ada pejabat negara yang posisinya sebagai wakil rakyat memperoleh hak-hak 
istimewa. Mereka atas nama tugas memantau atau mengawasi pelaksanaan ibadah 
haji memperoleh fasilitas dan perlakuan khusus nan istimewa. Fasilitas yang 
jauh melampaui apa yang diperoleh rakyat yang diwakilinya. 

Padahal, seharusnya yang "berkeringat" adalah para wakil rakyat. Bukan rakyat 
yang terus "dikeringati" wakilnya ketika menjalankan ibadah haji. Ini sungguh 
tidak amanah. Bahkan, tidak tahu malu.

Kirim email ke