Refleksi: Bagus sekali pejabat naik haji atas biaya negara, cuma saja mereka pergi naik haji itu seperti pergi berkonsultasi dengan boss perampok [mafia], karena setelah kembali bukan menjadi oknom-oknom alim nan suci, tetapi sebaliknya. Kebiadaban mereka bertambah hebat dengan melakukan berbagai hal termasuk kecurangan [korupsi] yang memberatkan kehidupan rakyat [ummat].
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=313765 Kamis, 22 Nov 2007, Fasilitas Haji Abidin Melukai Perasaan Umat Haji atas biaya dinas (abidin) -sebagian besar pejabat negara- sebenarnya hal yang normal. Instansi pemerintah atau lembaga negara memberikan biaya kepada pejabatnya untuk menunaikan ibadah haji. Menjadi wajar pula dan patut diapresiasi jika, misalnya, haji abidin diberikan kepada pejabat yang dinilai memiliki prestasi istimewa. Masalahnya, haji abidin selama ini sering memiliki konotasi buruk. Sebab, selain biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) diambil dari uang negara -yang merupakan uang rakyat Indonesia- pak haji abidin itu sering memanfaatkan fasilitas negara serta melakukan sesuatu yang dianggap kurang proporsional. Jawa Pos kemarin, misalnya, menulis bahwa jumlah haji abidin tahun ini membengkak. Sebagian di antara mereka adalah anggota DPR. Wakil rakyat itu bukan hanya berhaji abidin, tetapi juga menjalankan tugas keparlemenan, antara lain, mengawasi pelayanan pemerintah kepada tamu-tamu Allah SWT itu selama di Tanah Suci. Sampai di sini haji abidin tak ada masalah. Bahkan, tugas rangkap itu -sebagai jamaah haji dan pemantau atau pengawas pelayanan pemerintah kepada jamaah haji- merupakan tugas mulia. Sangat amanah. Tetapi, itu menjadi persoalan karena kedudukan sebagai pejabat negara tersebut, para wak haji abidin itu justru meminta dan memperoleh perlakuan khusus. Bahkan, terkesan kuat mereka memanfaatkan status sebagai pejabat negara untuk mendapatkan fasilitas istimewa. Simak saja ini. Saat tiba di Arab Saudi, mereka dijemput secara khusus. Diinapkan di tempat khusus pula. Perjalanannya masuk kelas bisnis. Bahkan, mungkin perlakuan-perlakuan lain yang memerlukan fasilitas khusus sebagai pejabat negara. Jika benar demikian, para haji abidin itu patut diprotes. Meskipun mereka pejabat negara dan berhak atas fasilitas negara, perlakuan istimewa terhadap mereka sama sekali tidak patut. Itu melukai perasaan umat. Mereka terlalu menghambur-hamburkan uang negara. Mereka -dengan biaya dinas dan menggunakan fasilitas negara itu- juga telah menggunakan uang rakyat lebih banyak untuk kepentingan jabatan daripada untuk diabdikan kepada kemaslahatan rakyat Indonesia yang tengah menjalankan ibadah haji. Masyarakat Indonesia semua paham bahwa pelayanan terhadap jamaah haji belum sepenuhnya ideal. Meskipun telah ada perbaikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu masih terjadi keterlambatan distribusi makanan dari perusahaan katering rekanan pemerintah. Akibatnya, jamaah tidak memperoleh haknya tepat waktu. Bahkan, ada yang kelaparan. Pemondokan jamaah haji serta fasilitas tinggal yang diperoleh masih kalah baik jika dibandingkan dengan yang diperoleh jamaah haji asal Malaysia atau Brunei. Padahal, untuk ukuran pendapatan rakyat Indonesia, BPIH tergolong mahal. Itu belum termasuk "praktik pemerasan tersembunyi" berupa pungutan di berbagai daerah kabupaten/kota yang menimpa jamaah selama persiapan di tanah air. Lalu, ada pejabat negara yang posisinya sebagai wakil rakyat memperoleh hak-hak istimewa. Mereka atas nama tugas memantau atau mengawasi pelaksanaan ibadah haji memperoleh fasilitas dan perlakuan khusus nan istimewa. Fasilitas yang jauh melampaui apa yang diperoleh rakyat yang diwakilinya. Padahal, seharusnya yang "berkeringat" adalah para wakil rakyat. Bukan rakyat yang terus "dikeringati" wakilnya ketika menjalankan ibadah haji. Ini sungguh tidak amanah. Bahkan, tidak tahu malu.
