Refleksi: Kalau gedung polisi Sulawesi Tengah terbakar atau sengaja dibakar 
berarti keamanan bagi penduduk setempat masih jauh dari stabilitas.

----

Gedung Polisi Pamong Praja Sulawesi Tengah Terbakar
Kamis, 22 November 2007 | 23:11 WIB 



TEMPO Interaktif, Palu:Dua gedung perkantoran dalam lingkungan Kantor Gubernur 
Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi Palu, Kamis (22/11) malam, terbakar. 
Kebakaran yang berlangsung selama satu jam itu meludeskan ruang gedung Polisi 
Pamong Praja (Pol PP). Gedung berlantai dua itu nyaris rata dengan tanah. 
Bangunan lain yang juga terbakar adalah gedung Biro Perlengkapan. Di sini, 
sejumlah berkas-berkas penting tak bisa diselamatkan. 

Gubernur Sulawesi Tengah Banjela Paliudju yang memimpin langsung operasi 
pemadaman menyatakan kebakaran itu akibat hubungan arus pendek (korsleting) 
listrik. Ia menyesalkan kebakaran yang melalap dua gedung dalam lingkungan 
perkantoran Gubernuran Provinsi tersebut. Ia pun mengritik pemadam kebakaran 
yang terlambat datang. "Petugas kebakaran kerjanya apa? Mengapa gerakannya 
lambat," kata Paliudju, kesal. 

Ihwal sumber api, ada dua versi yang berkembang di lapangan. Ada yang menyebut 
api berasal dari ruang fotokopi di Biro Perlengkapan. Namun, sejumlah orang 
melihat api pertama kali muncul di lantai dua gedung Polisi Pamong Praja. 
Begitu cepatnya api menjalar sehingga sejumlah dokumen dan peralatan kantor tak 
bisa diselamatkan. Api baru bisa dijinakkan satu jam kemudian. 

Gubernur Paliudju belum bisa memerinci kerugian akibat kebakaran tersebut. Yang 
jelas, sejumlah berkas-berkas penting di bagian perlengkapan ikut ludes 
terbakar. "Kerugian kita mencapai ratusan juta rupiah," katanya. 

Darlis Muhammad

Kirim email ke