Refleksi: Kalau gedung polisi Sulawesi Tengah terbakar atau sengaja dibakar berarti keamanan bagi penduduk setempat masih jauh dari stabilitas.
---- Gedung Polisi Pamong Praja Sulawesi Tengah Terbakar Kamis, 22 November 2007 | 23:11 WIB TEMPO Interaktif, Palu:Dua gedung perkantoran dalam lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi Palu, Kamis (22/11) malam, terbakar. Kebakaran yang berlangsung selama satu jam itu meludeskan ruang gedung Polisi Pamong Praja (Pol PP). Gedung berlantai dua itu nyaris rata dengan tanah. Bangunan lain yang juga terbakar adalah gedung Biro Perlengkapan. Di sini, sejumlah berkas-berkas penting tak bisa diselamatkan. Gubernur Sulawesi Tengah Banjela Paliudju yang memimpin langsung operasi pemadaman menyatakan kebakaran itu akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Ia menyesalkan kebakaran yang melalap dua gedung dalam lingkungan perkantoran Gubernuran Provinsi tersebut. Ia pun mengritik pemadam kebakaran yang terlambat datang. "Petugas kebakaran kerjanya apa? Mengapa gerakannya lambat," kata Paliudju, kesal. Ihwal sumber api, ada dua versi yang berkembang di lapangan. Ada yang menyebut api berasal dari ruang fotokopi di Biro Perlengkapan. Namun, sejumlah orang melihat api pertama kali muncul di lantai dua gedung Polisi Pamong Praja. Begitu cepatnya api menjalar sehingga sejumlah dokumen dan peralatan kantor tak bisa diselamatkan. Api baru bisa dijinakkan satu jam kemudian. Gubernur Paliudju belum bisa memerinci kerugian akibat kebakaran tersebut. Yang jelas, sejumlah berkas-berkas penting di bagian perlengkapan ikut ludes terbakar. "Kerugian kita mencapai ratusan juta rupiah," katanya. Darlis Muhammad
