http://angelmichael69.blogspot.com/2007/11/jilbab-dan-kebudayaan-jilbab-berasal.html



Jilbab dan Kebudayaan

Jilbab berasal dari daerah Timur Tengah (Middle East),
banyak orang di daerah gurun tersebut, seperti yahudi,
iran, israel, irak, dan sekitarnya

bahkan daerah gurun di asia (gurun gobi), banyak juga
yang memakai jilbab. Budaya menggunakan pelindung
muka, pelindung rambut, leher dan baju langsung
(kurung) sangat disukai didaerah gurun.

mengapa? sebab memudahkan mereka untuk
membersihkan pasir yang menempel di tubuh,
di wajah, di rambut, di leher dan bahkan dimata
(menggunakan cadar/kacamata)

Jilbab tidak hanya dipakai oleh orang islam,
selain islam-pun boleh memakainya bila mereka
di daerah gurun pasir seperti itu.

Dan terkadang karena sudah merupakan pakaian
sehari-hari, yang menjadi kebiasaan turun-temurun,
maka jilbab menjadi suatu budaya (culture)

Jilbab-pun sebenarnya tidak hanya untuk wanita,
sebab pria dinegara gurun-pun memakainya.

Lalu mengapa orang-orang yang tidak tinggal
di negara gurun dan bukan orang timur tengah
lalu memakai jilbab?

alasannya sederhana:

1. ingin seperti orang timur tengah

2. melakukan ritual keagamaan yang
di sesuaikan dengan asal mula ajaran
tersebut

3. karena "lebih cantik atau tampan"
memakai jilbab, terutama bagi muka
yang bulat dan kotak, hingga mukanya
dimanipulasi tampak oval/ lonjong.

4. karena ikut-ikutan dan ga tahu maksudnya

Di negara yang dijamin keamanan dan di junjung
tinggi persamaan derajat pria dan wanita, maka
pilihan pakai "jilbab" cenderung ke hak pribadi

tetapi apakah perlu memakai jilbab?

Banyak masyarakat yang sudah tinggi
tingkat peradabannya, maka moral tidak
lagi digantungkan pada tampilan luarnya

tetapi apa yang ada di dalam fikirannya,
hingga mungkinkah para pria mengganggu
wanita yang tidak berjilbab di negara kita?

jawabannya mungkin "iya" mungkin "tidak"
sebab, wanita yang tidak berjilbab pun tidak
di ganggu

mengganggu wanita dan memaksakan kehendak
kepada wanita adalah melanggar hukum.

hal ini jelas terlihat di tempat umum, seperti
mall, tempat renang, dan tempat-tempat umum
lainnya

para pria ditempat-tempat umum itu tidak akan
mengganggu wanita yang tidak berjilbab maupun
yang berjilbab

Jilbab, diasumsikan pula dengan "hijab" bagi
beberapa orang, tetapi definisi kata hijab
adalah "memberi batasan/ pembatasa"

bukankah ditempat umum juga sudah disediakan
hijab secara alami dan tidak berlebihan, seperti
"pemisahan toilet pria dan wanita"

Pemakaian Jilbab dan pakaian tertutup di negara
kita sangat kuat di daerah Indonesia bagian barat,
seperti aceh, lalu mulai berkurang di daerah
indonesia tengah, seperti jawa, bali dan sekitarnya,

lalu mulai tanpa penutup didaerah timur Indonesia
seperti Papua/ Irian Jaya (^_^). Tetapi di Papua juga
tidak terjadi pemerkosaan

Budaya dan Lingkungan juga membuat orang tidak
harus menggunakan jilbab, sebab "tata cara membina
moral dan peradaban akan berbeda satu sama lainnya"

Jilbab sesuaikah diterapkan di negara kita dan masuk
syariah yang harus dijalankan dalam hukum negara?

kebijaksanaan yang luas, dan banyak melihat kebudayaan
lain diluar daerah dan negara kita sendiri yang bisa
memberikan solusi terbaik!

oleh karena itulah, negara tidak boleh ikut campur
dalam masalah keagamaan, dan segera
"meng-amandemen-kan" agar Sila Pertama dari
Pancasila segera "di ubah" agar menjadi lebih bijak,


Hingga Agama dan Tuhan "tidak lagi menjadi urusan negara"

angel michael

Kirim email ke