http://angelmichael69.blogspot.com/2007/11/jilbab-dan-kebudayaan-jilbab-berasal.html
Jilbab dan Kebudayaan Jilbab berasal dari daerah Timur Tengah (Middle East), banyak orang di daerah gurun tersebut, seperti yahudi, iran, israel, irak, dan sekitarnya bahkan daerah gurun di asia (gurun gobi), banyak juga yang memakai jilbab. Budaya menggunakan pelindung muka, pelindung rambut, leher dan baju langsung (kurung) sangat disukai didaerah gurun. mengapa? sebab memudahkan mereka untuk membersihkan pasir yang menempel di tubuh, di wajah, di rambut, di leher dan bahkan dimata (menggunakan cadar/kacamata) Jilbab tidak hanya dipakai oleh orang islam, selain islam-pun boleh memakainya bila mereka di daerah gurun pasir seperti itu. Dan terkadang karena sudah merupakan pakaian sehari-hari, yang menjadi kebiasaan turun-temurun, maka jilbab menjadi suatu budaya (culture) Jilbab-pun sebenarnya tidak hanya untuk wanita, sebab pria dinegara gurun-pun memakainya. Lalu mengapa orang-orang yang tidak tinggal di negara gurun dan bukan orang timur tengah lalu memakai jilbab? alasannya sederhana: 1. ingin seperti orang timur tengah 2. melakukan ritual keagamaan yang di sesuaikan dengan asal mula ajaran tersebut 3. karena "lebih cantik atau tampan" memakai jilbab, terutama bagi muka yang bulat dan kotak, hingga mukanya dimanipulasi tampak oval/ lonjong. 4. karena ikut-ikutan dan ga tahu maksudnya Di negara yang dijamin keamanan dan di junjung tinggi persamaan derajat pria dan wanita, maka pilihan pakai "jilbab" cenderung ke hak pribadi tetapi apakah perlu memakai jilbab? Banyak masyarakat yang sudah tinggi tingkat peradabannya, maka moral tidak lagi digantungkan pada tampilan luarnya tetapi apa yang ada di dalam fikirannya, hingga mungkinkah para pria mengganggu wanita yang tidak berjilbab di negara kita? jawabannya mungkin "iya" mungkin "tidak" sebab, wanita yang tidak berjilbab pun tidak di ganggu mengganggu wanita dan memaksakan kehendak kepada wanita adalah melanggar hukum. hal ini jelas terlihat di tempat umum, seperti mall, tempat renang, dan tempat-tempat umum lainnya para pria ditempat-tempat umum itu tidak akan mengganggu wanita yang tidak berjilbab maupun yang berjilbab Jilbab, diasumsikan pula dengan "hijab" bagi beberapa orang, tetapi definisi kata hijab adalah "memberi batasan/ pembatasa" bukankah ditempat umum juga sudah disediakan hijab secara alami dan tidak berlebihan, seperti "pemisahan toilet pria dan wanita" Pemakaian Jilbab dan pakaian tertutup di negara kita sangat kuat di daerah Indonesia bagian barat, seperti aceh, lalu mulai berkurang di daerah indonesia tengah, seperti jawa, bali dan sekitarnya, lalu mulai tanpa penutup didaerah timur Indonesia seperti Papua/ Irian Jaya (^_^). Tetapi di Papua juga tidak terjadi pemerkosaan Budaya dan Lingkungan juga membuat orang tidak harus menggunakan jilbab, sebab "tata cara membina moral dan peradaban akan berbeda satu sama lainnya" Jilbab sesuaikah diterapkan di negara kita dan masuk syariah yang harus dijalankan dalam hukum negara? kebijaksanaan yang luas, dan banyak melihat kebudayaan lain diluar daerah dan negara kita sendiri yang bisa memberikan solusi terbaik! oleh karena itulah, negara tidak boleh ikut campur dalam masalah keagamaan, dan segera "meng-amandemen-kan" agar Sila Pertama dari Pancasila segera "di ubah" agar menjadi lebih bijak, Hingga Agama dan Tuhan "tidak lagi menjadi urusan negara" angel michael
