Refleksi: Mengapa tidak dibuat sedemikian rupa agar supaya orang miskin bisa makan daging tiap hari semaunya dan bukan hanya sekali setahun diingat atas belas kasihan ritual agama?
http://batampos.co.id/content/view/36037/97/ Jumat, 14 Desember 2007 Absurditas Seputar Memaknai Kurban Oleh: Mahmudi Asyari* Dalam sebuah pertemuan panita kurban, yang secara kebetulan penulis hadir, Ketua Panita Pemotongan Hewan Kurban (demikian bisa disebut) dengan gagah menyatakan, "Kambing pertama jatuh (alias ditolong) langsung dibawa ke dapur supaya pas jam makan siang lansung bisa dikonsumsi (panitia)". Demikian pernyataan sang ketua berkaitan dengan masalah daging kurban. Penulis yang kebetulan ada di situ memberikan komentar bahwa memang semua orang berhak mendapatkan jatah daging kurban termasuk orang yang dengan niat baik mau memotong hewan kurban. Namun, mengingat selama ini hikmah yang digembar gemborkan dari pemotongan itu adalah untuk berbagi dengan sesama, maka-penulis menekankan-pernyataan ketua itu menjadi kontraproduktif dengan semboyan (hikmah) itu, karena di balik itu, ternyata yang paling berkepentingan adalah orang-orang dalam satu-paling tidak-hampir tidak pernah makan daging. Oleh sebab itu, penulis sarankan agar 'pesta' makan daging yang menjadi tujuan-meskipun bisa dijadikan dasar pembenaran-utama. Sebab, jika itu yang menjadi fokus utama, maka orang-orang lemah yang dijadikan dasar legitimasi pembenaran hanya menjadi obyek saja. Sementara orang-orang yang sebenarnya tanpa mengambil daging kurban sudah sanggup membeli meskipun tidak setiap saat justru yang paling bersemangat dan bisa jadi mengambil lebih dibandingkan jatah orang-orang miskin yang cuma sekerat daging dan sejumlah tulang serta jeroan. Apa yang dikemukakan ketua panitia tadi sebenarnya bukanlah sesuatu yang aneh mengingat dalam praktiknya hal sejenis banyak dijumpai di lapangan. Seperti sejumlah instansi Pemerintah yang menuntut jatah hewan di mana sebenarnya mereka jauh lebih mampu dari orang-orang yang semestinya. Memperhatikan hal itu, maka-menurut penulis-sesungguhnya bahwa jargon di balik ibadah kurban adalah untuk lebih peduli kepada orang lemah tidak lebih dari sebuah bentuk absurditas belaka, karena dalam kenyataan orang-orang tersebut hanya terhormat dalam sebutan. Sementara untuk mendapatkan jatah, mereka harus antri hanya untuk sejumlah daging yang tidak seberapa. Berkaitan dengan fenomena itu, menurut penulis, umat Islam masih terus belajar tentang hikmah ibadah kurban, tapi belum berusaha untuk naik kelas sehingga nilai kebaikan di dalamnya menjadi sebuah praktik yang memberdayakan. Penulis kira, fenomena itulah yang mendorong sejumlah orang sejak zaman sahabat untuk mengkritisi masalah itu, karena nilai yang diharapkan tetap sebatas hikmah yang dibicarakan dipertahankan, namun tidak kunjung menjadi sebuah kenyataan dalam praktik. Seorang sahabat bernama al-Sya'by pernah mengatakan bahwa dirinya dari pada memotong hewan kurban lebih suka memberikan sejumlah uang. Ia menilai solidaritas melalui sekerat daging tidak akan pernah cukup untuk dijadikan alat pemberdayaan orang lemah. Meskipun demikian, sahabat itu tidak pernah mengatakan kurban. Namun, di balik ungkapan itu dapat dikatakan bahwa bersangkutan-menurut penulis-jelas mengeritik praktik "lomba" memotong hewan kurban. Secara normatif untuk mengkonversi pemotongan hewan kurban dengan sejumlah uang yang senilai dengannya sulit diwujudkan, karena masih kuatnya hegemoni doktrin yang mengharuskan kurban (nahr) dengan cara memotong hewan. Kesulitan mengkonversi itu, karena memang tidak ada contok praktis dari Nabi sebagaimana layaknya ibadah yang lain di mana pembentukannya harus melalui petunjuk Syari'. Di samping itu, jika nilai yang dikedepankan relativitas akan mengemuka, karena nilai di atas kambing, sapi, atau unta tentunya akan lebih baik. Berkaitan dengan silang pendapat seputar apakah harus memotong hewan atau dengan mengganti dengan sejumlah uang, menurut penulis, terdapat jalan tengah yang mesti dikampanyekan kepada masyarakat, yaitu bahwa kurban cukup dilakukan sekali seumur hidup. Selebihnya, jika masih berkelebihan harta, tahanlah "syahwat" berkurban dan bersedekahlah kepada mereka yang masih perlu dibantu agar suatu saat mereka bisa memotong hewan kurban juga. Dengan membatasi kurban hanya sekali, tidak hanya para peternak yang diberdayakan, tapi juga orang-orang lemah dan tidak berdaya juga bisa diberdayakan melalui sedekah harta tersebut. Menurut penulis, sesuai dengan kategori pensyariatan kurban yang masuk ke dalam kelompok sunnah bukan wajib sudah selayaknya "syahwat" berkurban itu dibatasi dan menggantinya dengan berimfaq. Dan, menurut penulis nilainya tidak akan lebih kecil dari memotong hewan kurban, bersedekah kepada yang memerlukan bantuan juga "kurban" (mendekatkan diri kepada Allah). Wa Allah 'a`lam bi al-shawab. *** *) Mahmudi Asyari, pemerhati sosial keagamaan
