Sabtu, 15 Desember 2007
http://batampos.co.id/content/view/36081/97/
Bijak Menentukan UMK
Oleh: Baru Rohim SE*
Bagian Pertama dari Dua Tulisan
Persoalan upah minimum kota (UMK) adalah salah satu dari beberapa
persoalan di dunia ketenagakerjaan, meski sebenarnya masih banyak variabel
selaian UMK dalam dunia ketenagakerjaan. UMK yang saat ini masih dalam proses
dead lock oleh para pengambil keputusan di daerah ini- pengambil keputusan
meliputi pemerintah, pengusaha dan perwakilan dari pekerja (tripartit),
masing-masing masih mengedepankan data dan argumen yang saling tidak ketemu.
Sebenarnya, persoalan pengambilan keputusan masalah UMK merupakan
persoalan yang rutin dan kontinuu dari tahun ke tahun. Analoginya tidaklah
terlalu rumit dan memakan waktu yang lama, karena proses pengambilan keputusan
bisa mengacu dari tahun sebelumnya sebagai refrensi guna disempurnakan.
Persoalan perburuhan pada hakekatnya merupakan bagian dari problematika
masyarakat secara menyeluruh, di mana buruh merupakan bagian dari masyarakat.
Sehingga, semua persoalan yang menyangkut UMK tentu mempunyai korelasi dampak
positif maupun negative pada masyarakat secara umum, apakah pegawai negeri
sipil TNI/ Polri, petani, nelayan, para guru, birokrat, dokter, legislator dan
para perkerja lainnya. Artinya, ketika para buruh berjuang untuk mendapatkan
kesejahteraan yang layak, maka masyarakat lainnya akan mendapatkan nilai
manfaat yang sama atau bahkan lebih, walau mereka tidak ikut dalam proses
perjuangan untuk mendapatkannya.
UMK yang diperoleh buruh diharapkan akan dapat menyentuh langsung, guna
memenuhi kebutuhan hidup beserta tanggunganya. Akan tetapi, pertanyaan yang
mendasar bagi masyarakat yakni seberapa nilai manfaat dari besarnya UMK itu
sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Di sini penulis mencoba memberikan
pandangan bagaimana agar UMK yang diputuskan mempunyai nilai benefit bagi buruh
serta masyarakat menyeluruh secara umum, agar supaya masyarakat mendekati
kehidupan yang layak dan sejahtera lahir dan batin.
Jujur, para pihak sebenarnya menyadari bahwa saat ini negara kita
menganut neo capitalism system, di mana rendahnya upah buruh menjadi iklan para
elit untuk dijadikan komoditi memasarkan kepada para investor asing maupun
dalam negeri agar mereka menanamkan modalnya di daerah ini. Penanaman modal
tersebut guna menekan dan mengurangi angka pengangguran. Upah merupakan salah
satu komponen over head cost dalam dunia usaha. Sehingga, semakin kecilnya
nilai upah maka biaya over head cost semakin kecil pula. Pada tataran neo
capitalism system, eksploitasi buruh tidak dapat dihindari. Mengapa? Karena
posisi mereka mayoritas berkualitas SDM kurang berkompetensi, akibatnya tidak
memiliki nilai tawar yang cukup dalam menetapkan gaji yang mereka inginkan.
Sementara pemerintah yang diharapkan memihak kepada buruh secara tidak
langsung sering dituding cenderung memihak para pengusaha. Di sini kaum buruh
mendapat posisi "sulit menolak". Di mana posisi tawar yang rendah di atas
sampai sekarang kondisinya tidak mengalami perubahan berarti, karena pembinaan
dan peningkatan kualitas buruh baik pengetahuan dan kualitas keterampilan belum
mendapatkan fasilitas kemudahan dari pemerintah. Padahal, jika pengelolaan dana
pengembangan keahlian dan keterampilan (skill development found) yang didapat
dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA)- di mana setiap 1
orang asing, perusahaan harus membayar 1.200 dolar AS/tahun. Apabila pemerintah
dapat mengelola secara sistemik dan strategis dana ini, maka pemerintah tidak
mendapatkan kesulitan apapun dalam masalah kompentensi dan kesejahteraan tenaga
kerja/ buruh. Namun, campur tangan pemerintah dalam masalah ini belum maksimal.
Bahkan, publik tidak mengetahui persis dana di atas digunanakan untuk apa
oleh pemerintah pusat. Harusnya, pemerintah daerah bekerjasama dengan pekerja
dan pengusaha dapat mengajukan ke pemerintah pusat untuk meminta sedikit bagian
dari jumlah dana pengembangan keahlian dan keterampilan (DPKK) yang ada, untuk
kepentingan pengembangan pengetahuan dan keterampilan buruh serta kesejahteraan
di daerah ini. Bayangkan, TKA yang bekerja di perusahaan yang ada di Kota Batam
dengan asumsi berjumlah 2.500 orang, saja maka dana yang disetor ke pusat
terkumpul 3.000.000 dolar AS atau sekitar Rp30 miliar /tahun. Karena permintaan
dana tidak dilakukan oleh para pihak di atas, akibatnya buruh tetap pada posisi
yang sulit. Kondisi ini ditambah lagi tingginya angka pengangguran, rendahnya
kompetensi SDM, sempitnya lapangan kerja, inflasi harga barang pokok yang tidak
pernah mengalami penurunan, hal tersebut ikut mempengaruhi posisi buruh semakin
sulit dan rendah nilai tawarnya. Ironis bukan!!
Andai saja DPKK benar-benar dapat dikelola dengan baik sesuai dengan
fungsinya, maka pemerintah tidak hanya sebagai regulator akan tetapi pemerintah
juga sebagai pembuka lapangan kerja dan penyedia bagi tenaga kerja yang
berkompetensi, serta dapat meringankan beban biaya dalam kehidupannya.
Namun, kembali pada sistem di atas, yakni system capitalism, peran
pemerintah atau negara diminimkan. Di mana, pemerintah hanya sebatas pengatur
yang terbatas, pemerintah akan campur tangan hanya ketika keadaan darurat
seperti bencana alam, teroris, narkoba, penyakit mematikan dan sejenisnya.
Urusan kesejahteraan adalah tanggung jawab warganya sendiri. Dalam kondisi
demikian, orang yang kaya akan semakin kaya, orang yang miskin semakin miskin,
jurang pemisah antara si kaya dan miskin, birokrat dengan rakyat, pengusaha
dengan pekerja, akan semakin melebar dan membahayakan. Buruh tetap menjadi
buruh, jenjang karir buruh sulit digapai karena sebagian besar mereka memakai
sistem kontrak, di samping karena nilai tawar yang rendah seperti di atas.
Di mana sebenarnya ruh menentukan UMK di Kota Batam, agar masing-masing
para pihak mendapatkan nilai manfaat, walau kita sadar negara terlanjur
menganut capitalism system! Melihat masalah perburuhan yang demikian komplek di
atas, masyarakat, para pekerja, pemerintah, pengusaha tidak boleh menyalahkan
siapa-siapa. Kita sebagai bangsa Indonesia, bagi yang mempunyai jiwa
nasionalisme sejati, yang mempunyai merah putih dalam jiwa yang suci, yang
selalu ingat cita-cita para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan
kemerdekaan NKRI, yang akan selalu mengisi kemerdekaan ini dengan terpuji,
akankah kita membiarkan persoalan ini secara terus-menerus berlangsung sampai
saat ini?
Sampai detik ini belum ada indikator perbaikan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat secara umum. Masyarakat hanya merasakan stabilitas
politik saja, fasilitas kesehatan, pendidikan, tersedianya barang-barang
seperti minyak goreng, terigu, beras, bumbu dan sayuran semakin tak terjangkau.
Sebenarnya, masyarakat mulai sadar telah lama buruh mengalami nasib
seperti di atas, akankah mereka selalu dijadikan sapi perahan di negaranya
sendiri. Mereka adalah saudara kita sebangsa setanah air, yang mempunyai hak
yang sama di negeri ini.
Apabila kita sadar dengan hal itu, marilah kita pecahkan persoalan
perburuhan dengan cara culture dan regulation produk bangsa kita sendiri.
Hindari memakai produk impor yang dapat menyeret lebih jauh nasib buruh dan
bangsa ini semakin memprihatinkan. Sebab, persoalan tenaga kerja adalah
merupakan persoalan sosial dan masyarakat, yang membutuhkan penyelesaian yang
menyeluruh dan sistemik, bukan saja bagi pemerintah tapi juga pengusaha dan
masyarakat itu sendiri atau pekerja, karena persoalan tenaga kerja bukanlah
persoalan individu, persoalan ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
UMK sebentar lagi akan diputuskan oleh pengambil keputusan walaupun
sekarang masih dead lock. Seberapa besar kenaikannya tidaklah menjadi ukuran,
jika nilai manfaatnya tidak dirasakan pekerja/ buruh dan masyarakat umum. Akan
tetapi, yang menjadi substansi agar UMK mempunyai nilai manfaat bagi pekerja/
buruh dan masyarakat umum, itulah yang harus diselesaikan, yakni mengajak para
pihak untuk dapat bersatu padu meringankan beban harga bahan pokok yang
cenderung mengalami inflasi.
Kepada para pengusaha importir di bidang sembako, diharapkan kiranya
dapat membantu mengutamakan kepentingan masyarakat, jangan memonopoli apalagi
mengail keuntungan di saat masyarakat mengalami kehimpitan. Bayangkan ketika
mereka (masyarakat, red) hanya bisa mengkonsumsi saja, mereka tidak bisa
menabung dari pendapatannya, karena memang habis untuk bisa dikonsumsi,
dikarenakan harga selalu mengalami inflasi. ***
*)Baru Rohim SE, Ketua PW GP Ansor Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris
Umum Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Barelang