http://batampos.co.id/content/view/36182/97/
Senin, 17 Desember 2007
Pemerintah dan Penentuan UMK
Oleh: Baru Rohim SE*
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
Alangkah nistanya ketika UMK belum diputuskan namun harga sembako
mengalami kenaikan. Masyarakat sungguh merasakan kesedihan yang mendalam dalam
kondisi ini, namun apa boleh buat mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena
tidak mempunyai kuasa untuk mengambil sikap apapun, para pengusaha harusnya
bersyukur, di mana mayoritas masyarakat kita mempunyai culture "sabar akan
perubahan". Walaupun kesabaran menunggu perubahan itu tidak berujung pada
perbaikan kesejahteraan, bahkan sampai mereka meninggalpun perubahan yang
diharapkan tidak kunjung datang.
Kepada para penguasa baik eksekutif, legislatif, judikatif janganlah
berhadapan dengan para pekerja, dengan kekuasan yang masing-masing miliki,
harusnya bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk meng-ptimalkan permintaan
dana skill development found (DPKK) untuk kepentingan para pihak. Contohnya
pengadaan dan pemeliharaan transportasi murah buat pekerja, pemberian subsidi
pada koperasi karyawan perusahaan yang telah berdiri. Bagi yang belum memiliki
koperasi, mereka bisa mengadakan pendekatan (approach) kepada para pengusaha
untuk mendirikan koperasi karyawan (kopkar).
Koperasi inilah yang akan bersentuhan langsung pada kepentingan pekerja
masalah kesejahteraan mereka, yakni dengan pengadaan sembako murah dan
berkualitas di samping pemerintah bergandengan dengan para pihak mengupayakan
untuk menarik dana DPKK tersebut di atas. Para pengusaha juga bisa ikut andil
dalam memberikan dana abadi pada koperasi karyawan tersebut, agar
koperasi-koperasi karyawan tersebut memiliki profesional dalam mengelolanya.
Pemerintah bisa mengajak pengusaha perbankan untuk ikut serta membantu dalam
manajemennya. Di samping koperasi karya wan, para pihak mendorong perkembangan
UKM di daerah ini juga, untuk dijadikan lokomotif ekonomi mikro yang
profesional. Bisa dibayangkan ketika semua para pihak- pengusaha, penguasa,
perbankan bisa berkolaborasi dalam mengatasi masalah kesejahteraan rakyatnya,
maka masyarakat akan benar-benar merasakan perubahan yang revolusioner dalam
masalah kesejahteraan. Asalkan para pihak tersebut melakukannya dengan amanah,
ridha, ikhlas tanpa adanya pamrih dan kepentingan. Akan tetapi, mungkinkah hal
ini terjadi!! Bukankah masing-masing pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama
"yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat"?
Dalam hal ini, bila tidak ada campur tangan para pengusaha, penguasa,
perbankan dan pekerja dalam bidang Koperasi dan UKM maka sulit untuk
diwujudkan. Dengan adanya campur tangan dalam segala aspek perencanaan dan
kebijakanlah, maka pengaruhnya akan dapat mendongkrak sektor riil di Kota Batam
ini. Karena Koperasi dan UKM harus ditangani secara sistemik dan professional,
baik dari sisi manajemen, SDM, keuangan serta kebijakan lainnya. Dalam hal ini,
pemerintah beserta mitranya DPRD dapat memasukkan ke anggaran APBD secara
khusus. Di samping mengeluarkan aturan atau kebijakan yang menguntungkan
masing-masing pihak, penulis optimis bila Koperasi dan UKM dijadikan gerakan
mengatasi pengendalian harga di pasaran yang tidak terkendali saat ini.
Jika kebijakan di atas berjalan, maka nilai UMK dan uang akan benar-benar
dapat dirasakan oleh masyarakat terutama buruh. Sekali lagi, besarnya UMK dan
uang bukanlah ukuran akan tetapi nilai manfaatnya itulah yang pokok dan
penting. Paling tidak, instrumen yang diuraikan di atas akan dapat dijadikan
uji coba- walaupun masih banyak instrumen yang lebih nge-trend di bidang
ekonomi. Kalau semua para pihak bergandengan tangan untuk satu tujuan, yakni
memberikan kesejahteraan masyarakat dan pekerja maka masalah penentuan UMK
tidak menjadi masalah bagi para pihak. Sebab, persoalan yang akan diputuskan
bukan karena mencari sensasi, popularitas, egoisme, kesombongan apalagi mengail
keuntungan. Akan tetapi, untuk kepentingan umum/ masyarakat dan pekerja juga
para pihak itu sendiri. Pertanyaan yang mendasar adalah, siapakah yang akan
mendahului untuk mengajak para pihak agar penentuan UMK benar-benar dirasakan
masyarakat akan nilainya? Bukan besarnya, dan juga agar masing-masing pihak
legowo serta diuntungkan?
Dalam hal ini, peran pemerintah sangat diharapkan untuk dapat
mengawalinya, agar penentuan UMK tidak selalu menjadi momok dalam dunia
ketenagakerjaan yang berkepanjangan. Ingat, kompetitor investasi daerah Batam
adalah tetangga kita, yakni Malaysia yang hanya 1 jam perjalanan untuk
menyeberang. Jangan sampai kebijakan apapun akan mengakibatkan instabilitias
dunia investasi dan juga ketenagakerjaan yang dapat menguntungkan kompetitor.
Penulis menyadari banyak variabel yang mempengaruhi masalah UMK, karenanya
ulasan di atas hanyalah bagian yang sedikit. Tulisan ini sekadar membuka
kincir-kincir otak sebagai wahana untuk berpikir positif dan menyeluruh guna
memecahkan persoalan yang selama ini tiap tahun terus disibukkan dengan UMK.
Tulisan ini sifatnya masih umum dan memerlukan kajian yang strategis dan
holistik. Semoga bermanfaat. ***
*)Baru Rohim SE, Ketua PW GP Ansor Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris
Umum Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Barelang.