Refleksi:  Dapat diduga mengapa dari tahun ke tahun  tidak dperbesar anggaran 
dan tidak dinaikkan mutu pendidikan rendah ialah karena kalau anggaran 
diperbesar dan mutu pendidikan ditingkatkan akan mempunyai kemungkinan negatif 
terhadap kehidupan para petinggi kleptokratik. Bukankah rakyat  pintar sulit 
ditipu? 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/18/sh04.html

Catatan Akhir Tahun 
Anggaran Minim, Mutu Pendidikan Rendah 

Oleh
Stevani Elisabeth



Jakarta - Mutu layanan pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah baik pada 
pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Hal ini sempat 
pula disoroti oleh Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI). ISPI PUN telah 
mengirimkan rekomendasi tentang Strategi dan Kebijaksanaan Penyelenggaraan 
Sistem Pendidikan Nasional kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut 
Ketua Umum ISPI Soedijarto, faktor utama yang menyebabkan rendahnya mutu 
pendidikan di Indonesia adalah dukungan dana dari pemerintah yang rendah untuk 
membiayai penyelenggaraan pendidikan nasional. Bila dilihat dari alokasi 
anggaran pendidikan di negara-negara ASEAN, Indonesia tergolong yang paling 
sedikit mengalokasikan anggaran pendidikan.


Malaysia mengalokasikan 5% Gross Domestic Product (GDP), Thailand 4% GDP, 
Singapura 4% GDP. "Alokasi anggaran di ketiga negara tersebut sekitar 30% dari 
APBN kita pada tahun 2005. Indonesia baru mengalokasikan 1,1% GDP atau 9,1% 
APBN untuk pendidikan," ujarnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang 
dalam UUD-nya secara tersurat menetapkan tanggung jawab pemerintah untuk 
menyelenggarakan dan membiayai penyelenggaraan pendidikan nasional. Dalam Pasal 
31 UUD 1945 disebutkan, kewajiban negara menyediakan sekurang-kurangnya 20% 
APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan anggaran pendidikan nasional. 

Menurut Soedijarto, belum adanya kemauan politik pemerintah untuk mendukung 
pendidikan bukan karena tidak ada dana. "Pemerintah belum memahami secara benar 
amanat pendiri republik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan 
kebudayaan nasional dalam rangka membangun negara Indonesia yang modern, 
demokratis dan sejahtera berdasarkan Pancasila," lanjutnya.


Di era otonomi daerah ini, hendaknya bukan hanya pemerintah pusat dalam hal ini 
Depdiknas yang disorot, melainkan juga pemerintah daerah (pemda). Masih banyak 
pemda yang sedikit mengalokasikan APBD-nya untuk pendidikan. Ini dapat dilihat 
dari beraneka ragamnya Angka Partisipasi Kasar (APK), banyaknya anak putus 
sekolah, banyaknya sekolah yang rusak, kesejahteraan guru yang minim, tingginya 
angka buta huruf.


Dalam beberapa kunjungan kerja (kunker) Menteri Pendidikan Nasional Bambang 
Sudibyo ke daerah-daerah, Depdiknas selalu mengajak cost sharing dana 
pendidikan. Biasanya pemerintah memberi bantuan dana 30-50 persen, sisanya 
ditanggung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Namun ini 
juga tergantung pada kepedulian pemda. 


Daerah yang peduli terhadap pendidikan seperti Kutai Kertanegara dan Jembrana, 
jelas tidak ada masalah dengan pendidikan. Di kedua daerah ini, seluruh pelajar 
sudah tidak lagi dipungut uang sekolah, guru memperoleh kesejahteraan yang 
layak, dan tidak lagi ditemukan sekolah yang rusak. 
Kedua daerah ini juga telah menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun 
lebih cepat dari target nasional tahun 2009. Pemerintah Tenggarong, Kalimantan 
Timur, telah mengeluarkan Perda tentang sanksi bagi orang tua yang tidak 
menyekolahkan anaknya dengan alasan tidak memiliki biaya.

Butuh Rp 5 Triliun
Mendiknas Bambang Sudibyo mengungkapkan perbaikan gedung-gedung sekolah yang 
rusak di seluruh Tanah Air dalam kurun waktu tiga tahun ke depan membutuhkan 
dana sekira Rp 5 triliun. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menargetkan dalam 
dua hingga tiga tahun ke depan tidak ada lagi gedung sekolah khususnya sekolah 
dasar (SD) yang bobrok. 


Mendiknas mengakui bahwa banyak sekolah yang tidak memadai, namun masalah 
pendidikan lainnya yang mendesak adalah soal guru bantu. Pemerintah pusat juga 
berjanji akan meningkatkan secara bertahap anggaran pendidikan, khususnya untuk 
infrastruktur pendidikan. Untuk itu, upaya yang paling mudah adalah 
meningkatkan pendapatan dalam negeri seperti pajak dan penerimaan nonpajak, 
seperti cukai.


Kabid Program dan Pembiayaan Direktorat Pembinaan SMP Depdiknas Didik Suhardi 
mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan dan strategi terus dilakukan supaya 
program wajib belajar 9 tahun tuntas. "Penyediaan tambahan daya tampung pada 
jenjang pendidikan dasar dan peningkatan mutu serta peningkatan penyelenggaraan 
layanan pendidikan yang baik, dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan 
sehingga diharapkan mencapai hasil yang optimal," ujarnya.
Dia menjelaskan kondisi wajib belajar tahun 2007 untuk SMP/MTs/Setara 
menunjukkan bahwa APK meningkat 14,09% dari 78,43% pada tahun 2003 menjadi 
92,52% tahun 2007. Pada periode yang sama, APM juga meningkat menjadi 71,60%, 
angka transisi dari SD ke SMP menjadi 91,78%. Angka putus sekolah turun menjadi 
1,84%. 


Berdasarkan Renstra Pendidikan Nasional, target penuntasan wajib belajar 9 
tahun untuk SMP/MTs/Setara apabila APK mencapai 95 persen tahun 2009, 
disparitas APK antara kabupaten dan kota turun menjadi 16% pada tahun 2009, dan 
rata-rata nilai UN meningkat dari 5,26 tahun 2004/2005 menjadi 7,0 pada 
2008/2009.


Meski demikian, mutu pendidikan SMP/MTs belum mencapai standar. Hal ini 
dibuktikan masih adanya 40,11% guru yang belum S1, 14,17% ruang kelas SMP dan 
32,1% ruang kelas MTs rusak ringan dan rusak berat. Selain itu, 43,46% SMP/MTs 
tidak memiliki laboratorium IPA, 40,04% tidak punya perpustakaan, 95,46% belum 
memiliki laboratorium bahasa, dan 81,26% belum punya laboratorium komputer. 
Bahkan 8,6% SMP/MTs mempunyai rata-rata UN di bawah 5,5.


Menurut Didik, prosentase pendanaan di Direktorat SMP tahun 2008 terdiri atas 
Rp 3.488.798.461 (22%) dari pusat, Rp 10.726.850.868 (68%) dekon Bantuan 
Operasional Sekolah (BOS), dan Rp 1.526.469.388 (10%) dekon perluasan dan mutu. 
Sementara itu, persentase untuk swakelola 17% dan grant 83%. Dengan peningkatan 
anggaran pendidikan, mutu pendidikan pun dapat meningkat karena ditunjang 
sarana serta prasarana yang baik dan guru yang berkualitas

Kirim email ke