Refleksi: Dapat diduga mengapa dari tahun ke tahun tidak dperbesar anggaran dan tidak dinaikkan mutu pendidikan rendah ialah karena kalau anggaran diperbesar dan mutu pendidikan ditingkatkan akan mempunyai kemungkinan negatif terhadap kehidupan para petinggi kleptokratik. Bukankah rakyat pintar sulit ditipu?
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/18/sh04.html Catatan Akhir Tahun Anggaran Minim, Mutu Pendidikan Rendah Oleh Stevani Elisabeth Jakarta - Mutu layanan pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah baik pada pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Hal ini sempat pula disoroti oleh Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI). ISPI PUN telah mengirimkan rekomendasi tentang Strategi dan Kebijaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ketua Umum ISPI Soedijarto, faktor utama yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah dukungan dana dari pemerintah yang rendah untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan nasional. Bila dilihat dari alokasi anggaran pendidikan di negara-negara ASEAN, Indonesia tergolong yang paling sedikit mengalokasikan anggaran pendidikan. Malaysia mengalokasikan 5% Gross Domestic Product (GDP), Thailand 4% GDP, Singapura 4% GDP. "Alokasi anggaran di ketiga negara tersebut sekitar 30% dari APBN kita pada tahun 2005. Indonesia baru mengalokasikan 1,1% GDP atau 9,1% APBN untuk pendidikan," ujarnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang dalam UUD-nya secara tersurat menetapkan tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan dan membiayai penyelenggaraan pendidikan nasional. Dalam Pasal 31 UUD 1945 disebutkan, kewajiban negara menyediakan sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan anggaran pendidikan nasional. Menurut Soedijarto, belum adanya kemauan politik pemerintah untuk mendukung pendidikan bukan karena tidak ada dana. "Pemerintah belum memahami secara benar amanat pendiri republik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional dalam rangka membangun negara Indonesia yang modern, demokratis dan sejahtera berdasarkan Pancasila," lanjutnya. Di era otonomi daerah ini, hendaknya bukan hanya pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas yang disorot, melainkan juga pemerintah daerah (pemda). Masih banyak pemda yang sedikit mengalokasikan APBD-nya untuk pendidikan. Ini dapat dilihat dari beraneka ragamnya Angka Partisipasi Kasar (APK), banyaknya anak putus sekolah, banyaknya sekolah yang rusak, kesejahteraan guru yang minim, tingginya angka buta huruf. Dalam beberapa kunjungan kerja (kunker) Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo ke daerah-daerah, Depdiknas selalu mengajak cost sharing dana pendidikan. Biasanya pemerintah memberi bantuan dana 30-50 persen, sisanya ditanggung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Namun ini juga tergantung pada kepedulian pemda. Daerah yang peduli terhadap pendidikan seperti Kutai Kertanegara dan Jembrana, jelas tidak ada masalah dengan pendidikan. Di kedua daerah ini, seluruh pelajar sudah tidak lagi dipungut uang sekolah, guru memperoleh kesejahteraan yang layak, dan tidak lagi ditemukan sekolah yang rusak. Kedua daerah ini juga telah menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2009. Pemerintah Tenggarong, Kalimantan Timur, telah mengeluarkan Perda tentang sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya dengan alasan tidak memiliki biaya. Butuh Rp 5 Triliun Mendiknas Bambang Sudibyo mengungkapkan perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak di seluruh Tanah Air dalam kurun waktu tiga tahun ke depan membutuhkan dana sekira Rp 5 triliun. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan tidak ada lagi gedung sekolah khususnya sekolah dasar (SD) yang bobrok. Mendiknas mengakui bahwa banyak sekolah yang tidak memadai, namun masalah pendidikan lainnya yang mendesak adalah soal guru bantu. Pemerintah pusat juga berjanji akan meningkatkan secara bertahap anggaran pendidikan, khususnya untuk infrastruktur pendidikan. Untuk itu, upaya yang paling mudah adalah meningkatkan pendapatan dalam negeri seperti pajak dan penerimaan nonpajak, seperti cukai. Kabid Program dan Pembiayaan Direktorat Pembinaan SMP Depdiknas Didik Suhardi mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan dan strategi terus dilakukan supaya program wajib belajar 9 tahun tuntas. "Penyediaan tambahan daya tampung pada jenjang pendidikan dasar dan peningkatan mutu serta peningkatan penyelenggaraan layanan pendidikan yang baik, dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan sehingga diharapkan mencapai hasil yang optimal," ujarnya. Dia menjelaskan kondisi wajib belajar tahun 2007 untuk SMP/MTs/Setara menunjukkan bahwa APK meningkat 14,09% dari 78,43% pada tahun 2003 menjadi 92,52% tahun 2007. Pada periode yang sama, APM juga meningkat menjadi 71,60%, angka transisi dari SD ke SMP menjadi 91,78%. Angka putus sekolah turun menjadi 1,84%. Berdasarkan Renstra Pendidikan Nasional, target penuntasan wajib belajar 9 tahun untuk SMP/MTs/Setara apabila APK mencapai 95 persen tahun 2009, disparitas APK antara kabupaten dan kota turun menjadi 16% pada tahun 2009, dan rata-rata nilai UN meningkat dari 5,26 tahun 2004/2005 menjadi 7,0 pada 2008/2009. Meski demikian, mutu pendidikan SMP/MTs belum mencapai standar. Hal ini dibuktikan masih adanya 40,11% guru yang belum S1, 14,17% ruang kelas SMP dan 32,1% ruang kelas MTs rusak ringan dan rusak berat. Selain itu, 43,46% SMP/MTs tidak memiliki laboratorium IPA, 40,04% tidak punya perpustakaan, 95,46% belum memiliki laboratorium bahasa, dan 81,26% belum punya laboratorium komputer. Bahkan 8,6% SMP/MTs mempunyai rata-rata UN di bawah 5,5. Menurut Didik, prosentase pendanaan di Direktorat SMP tahun 2008 terdiri atas Rp 3.488.798.461 (22%) dari pusat, Rp 10.726.850.868 (68%) dekon Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Rp 1.526.469.388 (10%) dekon perluasan dan mutu. Sementara itu, persentase untuk swakelola 17% dan grant 83%. Dengan peningkatan anggaran pendidikan, mutu pendidikan pun dapat meningkat karena ditunjang sarana serta prasarana yang baik dan guru yang berkualitas
