Refleksi: Pasti kantong yang bernama pemerintah akan bertambah gemuk membenjol. Apakah Pemda mempunyai kekuatan dan alat untuk mengawasi pulau-pulau kecil?
http://www.antara.co.id/arc/2007/12/18/pemerintah-ijinkan-investasi-asing-di-pulau-kecil/ 18/12/07 22:58 Pemerintah Ijinkan Investasi Asing di Pulau Kecil Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan melarang investor asing yang akan mengembangkan perekonomian di pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia asalkan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik usai menghadiri peringatan Hari Nusantara ke-8 dan 50 Tahun Deklarasi Juanda di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta, menanggapi pemberitaan penjualan dua pulau di Indonesia oleh agen properti. "Belum tentu bangsa kita mau berinvestasi untuk mengembangkan pulau-pulau kecil. Oleh karena itu kita harus mendorong investasi asing di pulau-pulau kecil," kata Freddy Numberi. Menteri Kelautan dan Perikanan membantah adanya penjualan pulau-pulau kecil ke orang asing karena mereka hanya melakukan investasi untuk mengembangkan kawasan tersebut dan memanfaatkan hak guna usaha bukan hak milik terhadap pulau tersebut. Dikatakannya, agen properti tersebut tidak melakukan penjualan pulau namun menyewakan sebidang tanah yang berlokasi di Pulau Meriam Besar dan Pulau Panjang, Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau Panjang memiliki luas sekitar 22 hektar dan terdapat enam hektar yang ditempati warga yang mana, lahan enam hektar itu dibeli seorang pengusaha di Sumbawa, Made Sutisna sementara Pulau Meriam Besar seluas sekitar 15 hektare, terdapat lahan yang dibeli Made Sutisna seluas 4 hektar. Rencana penjualan kedua pulau itu mencuat karena ditawarkan melalui internet www.karangasemproperty.com. Menurut Jero Wacik, selama aturannya jelas dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat maka investasi asing di pulau-pulau kecil tersebut diperbolehkan. "Investasi di pulau kecil bisa menyerap lapangan kerja dan pengurangi pengangguran warga sekitar," katanya. Sementara itu Freddy Numberi menegaskan, investor yang menanamkan modal di pulau-pulau kecil tidak dibolehkan menutup akses warga sekitar terhadap wilayah perairan maupun daratan pulau tersebut.(*) ++++ http://www.antara.co.id/arc/2007/12/14/wapres-pemda-harus-awasi-pulau-tak-berpenghuni/ 14/12/07 22:45 Wapres: Pemda Harus Awasi Pulau Tak Berpenghuni Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan pemerintah daerah (pemda) harus melakukan usaha untuk bisa mengawasi pulau-pulau yang tidak berpenghuni. "Kita ada sekitar 18 ribu pulau dan yang dihuni sekitar 3.000 pulau. Jadi ada 15 ribu pulau yang tak dihuni sehingga jadi rawan," kata Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta seusai shalat Jumat. Untuk itu, tambah Wapres maka perlu adanya suatu tindakan yang bisa mengawasi pulau-pulau tak berpenghuni tersebut. "Jadi perlu ada tindakan dari Pemda-pemda untuk awasi pulau-pulau tersebut," kata Wapres. Sementara menyangkut pemberitaan soal penjualan pulau, Wapres menjelaskan bahwa sebenarnya bukan pulaunya yang dijual. Namun, ada beberapa lahan di pulau tersebut yang dijual. "Tapi karena pulaunya kecil sehingga yang dijual sekian hektar saja di pulau tersebut jadi seakan-akan dijual semua pulau," kata Wapres. Wapres juga menjelaskan bahwa sebenarnya penjualan lahan di suatu pulau tersebut bukan bermaksud untuk menjual pulau sehingga menjadi milik negara lain.(*)
