Refleksi: Pasti kantong yang bernama pemerintah akan bertambah gemuk membenjol. 
Apakah Pemda mempunyai kekuatan dan alat untuk mengawasi pulau-pulau kecil?

http://www.antara.co.id/arc/2007/12/18/pemerintah-ijinkan-investasi-asing-di-pulau-kecil/

18/12/07 22:58

Pemerintah Ijinkan Investasi Asing di Pulau Kecil

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan melarang investor asing yang akan 
mengembangkan perekonomian di pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia asalkan 
tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi serta Menteri 
Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik usai menghadiri peringatan Hari Nusantara 
ke-8 dan 50 Tahun Deklarasi Juanda di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta, 
menanggapi pemberitaan penjualan dua pulau di Indonesia oleh agen properti.

"Belum tentu bangsa kita mau berinvestasi untuk mengembangkan pulau-pulau 
kecil. Oleh karena itu kita harus mendorong investasi asing di pulau-pulau 
kecil," kata Freddy Numberi.

Menteri Kelautan dan Perikanan membantah adanya penjualan pulau-pulau kecil ke 
orang asing karena mereka hanya melakukan investasi untuk mengembangkan kawasan 
tersebut dan memanfaatkan hak guna usaha bukan hak milik terhadap pulau 
tersebut.

Dikatakannya, agen properti tersebut tidak melakukan penjualan pulau namun 
menyewakan sebidang tanah yang berlokasi di Pulau Meriam Besar dan Pulau 
Panjang, Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pulau Panjang memiliki luas sekitar 22 hektar dan terdapat enam hektar yang 
ditempati warga yang mana, lahan enam hektar itu dibeli seorang pengusaha di 
Sumbawa, Made Sutisna sementara Pulau Meriam Besar seluas sekitar 15 hektare, 
terdapat lahan yang dibeli Made Sutisna seluas 4 hektar.

Rencana penjualan kedua pulau itu mencuat karena ditawarkan melalui internet 
www.karangasemproperty.com.

Menurut Jero Wacik, selama aturannya jelas dan bertujuan untuk kesejahteraan 
masyarakat maka investasi asing di pulau-pulau kecil tersebut diperbolehkan.

"Investasi di pulau kecil bisa menyerap lapangan kerja dan pengurangi 
pengangguran warga sekitar," katanya.

Sementara itu Freddy Numberi menegaskan, investor yang menanamkan modal di 
pulau-pulau kecil tidak dibolehkan menutup akses warga sekitar terhadap wilayah 
perairan maupun daratan pulau tersebut.(*)

++++
http://www.antara.co.id/arc/2007/12/14/wapres-pemda-harus-awasi-pulau-tak-berpenghuni/

14/12/07 22:45

Wapres: Pemda Harus Awasi Pulau Tak Berpenghuni

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan pemerintah 
daerah (pemda) harus melakukan usaha untuk bisa mengawasi pulau-pulau yang 
tidak berpenghuni.

"Kita ada sekitar 18 ribu pulau dan yang dihuni sekitar 3.000 pulau. Jadi ada 
15 ribu pulau yang tak dihuni sehingga jadi rawan," kata Wapres M Jusuf Kalla 
di Jakarta seusai shalat Jumat.

Untuk itu, tambah Wapres maka perlu adanya suatu tindakan yang bisa mengawasi 
pulau-pulau tak berpenghuni tersebut.

"Jadi perlu ada tindakan dari Pemda-pemda untuk awasi pulau-pulau tersebut," 
kata Wapres.

Sementara menyangkut pemberitaan soal penjualan pulau, Wapres menjelaskan bahwa 
sebenarnya bukan pulaunya yang dijual. Namun, ada beberapa lahan di pulau 
tersebut yang dijual.

"Tapi karena pulaunya kecil sehingga yang dijual sekian hektar saja di pulau 
tersebut jadi seakan-akan dijual semua pulau," kata Wapres.

Wapres juga menjelaskan bahwa sebenarnya penjualan lahan di suatu pulau 
tersebut bukan bermaksud untuk menjual pulau sehingga menjadi milik negara 
lain.(*)



Kirim email ke