RIAU POS
Bahaya Revolusi Sosial
Selasa, 18 Desember 2007
Seorang pakar teori konflik peradaban, Samuel P Huntington telah
merumuskan revolusi sebagai suatu penjungkirba likan nilai-nilai, mitos-mitos,
lembaga-lembaga politik, struktur sosial, kepemimpinan serta aktivitas maupun
kebijaksanaan pemerintah yang telah dominan di masyarakat. Apakah rumusan
revolusi seperti dikatakan Huntington itu sedang mewarnai kehidupan berbangsa
dan bernegara di masyarakat kita akhir-akhir ini, perlu adanya kajian secara
komprehensif tentang konflik terhadap nilai-nilai dalam masyarakat.
Revolusi sosial dalam tataran empiris, tidak selalu "berdarah-darah",
seperti yang dipikirkan oleh sebahagian masyarakat awam, namun ia bisa wujud
dalam bentuk "pembangkangan" rakyat terhadap aturan-aturan yang dibuat negara.
Kekerasan, gejolak sosial, kerusuhan dan segala macam yang berhubungan dengan
tindakan meresahkan masyarakat, sangat kita rasakan dalam kehidupan sosial
masyarakat akhir-akhir ini. Ketidakmampuan mengendalikan emosi, mudah marah dan
frustasi menjadi perilaku sehari-hari yang bisa wujud dengan kekerasan sosial.
Hal-hal yang demikian merupakan perilaku masyarakat yang sedang "sakit". Kalau
perilaku itu tidak diantisipasi dan diselesaikan segera, penyakit sosial pada
akhirnya akan menyebabkan gejolak sosial dalam masyarakat. Dan ujung-ujungnya
bisa menimbulkan revolusi sosial dalam masyarakat.
Krisis ekonomi bukanlah satu-satunya penyebab timbulnya gejolak dalam
masyarakat. Ia hanya salah satu penyebab yang mempercepat terjadinya keresahan
dan pembangkangan. Ketidakmampuan masyarakat dalam mengontrol perilaku menjadi
penyebab utama terjadinya revolusi sosial dalam masyarakat. Proses revolusi itu
dalam masyarakat kita telah ada gejalanya seperti halnya ketidaktaatan
masyarakat terhadap aturan yang dibuat oleh negara, pembangkangan terhadap
nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat serta pembangkangan-pembangkangan
yang lainnya.
Revolusi sosial yang muncul tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dan
institusi-institusi sosial yang ada dalam masyarakat serta nilai-nilai sosial
dalam masyarakat itu sendiri. Sebab-sebab yang tidak dapat dipahami sebagai
peristiwa temporer atau frustasi marjinal ataupun kegelisahan semata, revolusi
sosial bisa juga terjadi karena berbagai pergeseran sosial (anomali) atau
ketimpangan yang sangat fundamental terutama di kalangan kaum elit yang
berdampak kepada masyarakat secara luas.
Pergolakan-pergolakan tersebut bertemu dengan berbagai kekuatan sosial,
baik lewat konflik golongan yang dalam dan luas seperti konflik antar kelas
maupun lewat konflik antar partai politik serta konflik atas nilai-nilai yang
dibungkus dengan SARA Fenomena yang terjadi dalam masyarakat kita sekarang
merupakan ketidakmampuan masyarakat menerima apa yang mereka rasakan sesuatu
itu tidak sesuai dengan kehendak mereka. Di lain pihak, pemerintah juga kurang
responsif terhadap apa yang terjadi dan yang diingini masyarakat seperti
misalnya dalam aspirasi masyarakat melakukan protes terhadap kebijakan negara
yang contohnya adalah kenaikan BBM, listrik dan sebagainya.
Tiadanya interaksi tersebut, memunculkan kekerasan dan ketegangan, baik
antara masyarakat dengan masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah
(elit politik). Fenomena tersebut tidaklah berdiri sendiri dan saling berkaitan
antara satu dengan lainnya. Faktor sistem politik yang represif, kesenjangan
sosial dan sistem ekonomi yang dominatif merupakan faktor yang mempercepat
terjadinya gejolak sosial. Dominasi kekuasaan politik, ekonomi dan sosial yang
tersentralisasi merupakan hal yang tidak bisa diterima oleh institusi sosial
yang menghendaki adanya saling pengertian antara penguasa dan masyarakat.
Benih-benih yang tidak seimbang tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat
untuk mencari penyelesaian yang, menurut mereka, merupakan jalan terbaik.
Penghakiman sendiri yang menjurus kepada anarki tanpa memperdulikan hukum yang
berlaku, bisa terjadi karena masyarakat merasakan adanya ketidakharmonisan
antara institusi sosial (masyarakat) dan penguasa.
Tidaklah pula bisa dipersalahkan, jika masyarakat membentuk
"pengadilannya sendiri" jika penguasa (pemerintah) tidak dapat memberi
kepastian hukum kepada masyarakat. Berbagai peristiwa kerusuhan dan keresahan
sosial yang terjadi membuktikan ketidakharmonisan -kalau tidak dikatakan
ketidakmampuan- penguasa untuk cepat menyelesaikannya. Akibatnya, masyarakat
mencari jalan terbaik dan tercepat yang menurut mereka dapat menyelesaikan
masalah tersebut.
Jika pemerintah cepat tanggap dan memperhatikan aspirasi yang sedang
terjadi dalam masyarakat, maka tidak perlu dicari siapa dalang dibalik
peristiwa-peristiwa sosial yang meresahkan itu. Sebab, dalangnya juga ada
dikalangan masyarakat kita. Kontrol sosial dan perilaku masyarakat kita sedang
berubah. Hal itu yang perlu menjadi perhatian. Hal-hal semacam itu memberi
pelajaran kepada kita bahwa benih-benih keresahan yang muncul dalam masyarakat
perlu cepat dicari akar permasalahannya agar tidak memuncak menjadi revolusi
sosial. Bisa dibayangkan, jika revolusi sosial terjadi di manyarakat kita, ia
akan menghancurkan seluruh potensi sosial, politik, ekonomi dan sosial-budaya.
Kehancuran bangsa ini akan terjadi jika potensi-potensi tersebut tidak dapat
lagi diperbaiki.
Disintegrasi bangsa merupakan pilihan terakhir yang akan terjadi jika
revolusi sosial itu benar-benar terjadi. Gejolak sosial dan politik yang
terjadi di Indonesia belakangan ini, kalau tidak diselesaikan segera, tentu
bisa menjurus ke sana. Apalagi seiring dengan makin kerasnya iklim politik dan
krisis ekonomi yang berkepanjangan. Apa pun yang akan terjadi, kita tidak akan
rela jika bangsa Indonesia akan mengalami revolusi sosial.***
Riswan Suhairi Siregar SE, Mantan Wasekum KNPI Riau dan Hasrul Sani
Siregar SIp MA, mahasiwa S3 UKM Malaysia.