RIAU POS

      Bahaya Revolusi Sosial  



      Selasa, 18 Desember 2007  
      Seorang pakar teori konflik peradaban, Samuel P Huntington telah 
merumuskan revolusi sebagai suatu penjungkirba likan nilai-nilai, mitos-mitos, 
lembaga-lembaga politik, struktur sosial, kepemimpinan serta aktivitas maupun 
kebijaksanaan pemerintah yang telah dominan di masyarakat. Apakah rumusan 
revolusi seperti dikatakan Huntington itu sedang mewarnai kehidupan berbangsa 
dan bernegara di masyarakat kita akhir-akhir ini, perlu adanya kajian secara 
komprehensif tentang konflik terhadap nilai-nilai dalam masyarakat. 

      Revolusi sosial dalam tataran empiris, tidak selalu "berdarah-darah", 
seperti yang dipikirkan oleh sebahagian masyarakat awam, namun ia bisa wujud 
dalam bentuk "pembangkangan" rakyat terhadap aturan-aturan yang dibuat negara. 
Kekerasan, gejolak sosial, kerusuhan dan segala macam yang berhubungan dengan 
tindakan meresahkan masyarakat, sangat kita rasakan dalam kehidupan sosial 
masyarakat akhir-akhir ini. Ketidakmampuan mengendalikan emosi, mudah marah dan 
frustasi menjadi perilaku sehari-hari yang bisa wujud dengan kekerasan sosial. 
Hal-hal yang demikian merupakan perilaku masyarakat yang sedang "sakit". Kalau 
perilaku itu tidak diantisipasi dan diselesaikan segera, penyakit sosial pada 
akhirnya akan menyebabkan gejolak sosial dalam masyarakat. Dan ujung-ujungnya 
bisa menimbulkan revolusi sosial dalam masyarakat. 

      Krisis ekonomi bukanlah satu-satunya penyebab timbulnya gejolak dalam 
masyarakat. Ia hanya salah satu penyebab yang mempercepat terjadinya keresahan 
dan pembangkangan. Ketidakmampuan masyarakat dalam mengontrol perilaku menjadi 
penyebab utama terjadinya revolusi sosial dalam masyarakat. Proses revolusi itu 
dalam masyarakat kita telah ada gejalanya seperti halnya ketidaktaatan 
masyarakat terhadap aturan yang dibuat oleh negara, pembangkangan terhadap 
nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat serta pembangkangan-pembangkangan 
yang lainnya. 

      Revolusi sosial yang muncul tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dan 
institusi-institusi sosial yang ada dalam masyarakat serta nilai-nilai sosial 
dalam masyarakat itu sendiri. Sebab-sebab yang tidak dapat dipahami sebagai 
peristiwa temporer atau frustasi marjinal ataupun kegelisahan semata, revolusi 
sosial bisa juga terjadi karena berbagai pergeseran sosial (anomali) atau 
ketimpangan yang sangat fundamental terutama di kalangan kaum elit yang 
berdampak kepada masyarakat secara luas. 

      Pergolakan-pergolakan tersebut bertemu dengan berbagai kekuatan sosial, 
baik lewat konflik golongan yang dalam dan luas seperti konflik antar kelas 
maupun lewat konflik antar partai politik serta konflik atas nilai-nilai yang 
dibungkus dengan SARA Fenomena yang terjadi dalam masyarakat kita sekarang 
merupakan ketidakmampuan masyarakat menerima apa yang mereka rasakan sesuatu 
itu tidak sesuai dengan kehendak mereka. Di lain pihak, pemerintah juga kurang 
responsif terhadap apa yang terjadi dan yang diingini masyarakat seperti 
misalnya dalam aspirasi masyarakat melakukan protes terhadap kebijakan negara 
yang contohnya adalah kenaikan BBM, listrik dan sebagainya. 

      Tiadanya interaksi tersebut, memunculkan kekerasan dan ketegangan, baik 
antara masyarakat dengan masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah 
(elit politik). Fenomena tersebut tidaklah berdiri sendiri dan saling berkaitan 
antara satu dengan lainnya. Faktor sistem politik yang represif, kesenjangan 
sosial dan sistem ekonomi yang dominatif merupakan faktor yang mempercepat 
terjadinya gejolak sosial. Dominasi kekuasaan politik, ekonomi dan sosial yang 
tersentralisasi merupakan hal yang tidak bisa diterima oleh institusi sosial 
yang menghendaki adanya saling pengertian antara penguasa dan masyarakat. 
Benih-benih yang tidak seimbang tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat 
untuk mencari penyelesaian yang, menurut mereka, merupakan jalan terbaik. 
Penghakiman sendiri yang menjurus kepada anarki tanpa memperdulikan hukum yang 
berlaku, bisa terjadi karena masyarakat merasakan adanya ketidakharmonisan 
antara institusi sosial (masyarakat) dan penguasa. 

      Tidaklah pula bisa dipersalahkan, jika masyarakat membentuk 
"pengadilannya sendiri" jika penguasa (pemerintah) tidak dapat memberi 
kepastian hukum kepada masyarakat. Berbagai peristiwa kerusuhan dan keresahan 
sosial yang terjadi membuktikan ketidakharmonisan -kalau tidak dikatakan 
ketidakmampuan- penguasa untuk cepat menyelesaikannya. Akibatnya, masyarakat 
mencari jalan terbaik dan tercepat yang menurut mereka dapat menyelesaikan 
masalah tersebut. 

      Jika pemerintah cepat tanggap dan memperhatikan aspirasi yang sedang 
terjadi dalam masyarakat, maka tidak perlu dicari siapa dalang dibalik 
peristiwa-peristiwa sosial yang meresahkan itu. Sebab, dalangnya juga ada 
dikalangan masyarakat kita. Kontrol sosial dan perilaku masyarakat kita sedang 
berubah. Hal itu yang perlu menjadi perhatian. Hal-hal semacam itu memberi 
pelajaran kepada kita bahwa benih-benih keresahan yang muncul dalam masyarakat 
perlu cepat dicari akar permasalahannya agar tidak memuncak menjadi revolusi 
sosial. Bisa dibayangkan, jika revolusi sosial terjadi di manyarakat kita, ia 
akan menghancurkan seluruh potensi sosial, politik, ekonomi dan sosial-budaya. 
Kehancuran bangsa ini akan terjadi jika potensi-potensi tersebut tidak dapat 
lagi diperbaiki. 

      Disintegrasi bangsa merupakan pilihan terakhir yang akan terjadi jika 
revolusi sosial itu benar-benar terjadi. Gejolak sosial dan politik yang 
terjadi di Indonesia belakangan ini, kalau tidak diselesaikan segera, tentu 
bisa menjurus ke sana. Apalagi seiring dengan makin kerasnya iklim politik dan 
krisis ekonomi yang berkepanjangan. Apa pun yang akan terjadi, kita tidak akan 
rela jika bangsa Indonesia akan mengalami revolusi sosial.***

       Riswan Suhairi Siregar SE, Mantan Wasekum KNPI Riau dan Hasrul Sani 
Siregar SIp MA, mahasiwa S3 UKM Malaysia.  

Kirim email ke