http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=50145


Penanganan Korupsi Dinilai Setengah Hati
(31 Dec 2007, 69 x , Komentar) 
MAKASSAR -- Berbagai kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum 
sepanjang 2007 dianggap masih belum maksimal. Itu karena penanganan yang 
dilakukan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan masih setengah hati. 
Masih jauh dari harapan masyarakat.Hal ini diungkapkan pakar hukum Universitas 
Muslim Indonesia (UMI), Hambali Thalib, dan aktivis Koalisi Masyarakat Anti 
Koruspi (KMAK), Elyas Joseph, yang dihubungi Fajar secara terpisah, Minggu, 30 
Desember malam. 

Hambali mengatakan bahwa penyelesaikan kasus korupsi dalam kurun waktu 2007 
belum menampakkan hasil baik. Diakuinya, banyak kasus yang mandek di tengah 
jalan. "Di awal-awal, penanganan kasus terlihat dilakukan secara terbuka. Namun 
hasil akhirnya tidak memuaskan masyarakat," katanya.

Menurut dia, tidak memuskan karena banyak yang tidak jelas. "Seperti contoh 
adanya yang SP3. Ada juga yang putusan bebas maupun tidak transparannya penegak 
hukum," ujarnya.

Pesimistis terhadap keseriusan aparat penegak hukum menyelesaikan kasus korupsi 
juga dilontarkan Elyas Joseph. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang terhenti 
di tahun 2007. 

Diduga, itu terjadi karena penyelesaikan hukum ditangani setengah hati. Padahal 
aparat penegak hukum sudah menetapkan tersangka. "Masyarakat memerlukan 
hentakan antikorupsi yang lebih meluas. Penengak hukum jangan mandul," tegasnya.

Dia melihat aparat hukum terlihat hanya terpesona dengan prosedur hukum yangg 
ada. "Kajian keilmuan terlihat baik tapi penerapannya kurang," kritiknya. 

Baik Hambali maupun Elyas berharap tahun 2008 kelemahan itu telah diperbaiki 
aparat penegak hukum. Paling tidak penanganan kasus korupsi sudah memuaskan dan 
memenuhi rasa masyarakat. (her) 

Kirim email ke