http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=50145
Penanganan Korupsi Dinilai Setengah Hati (31 Dec 2007, 69 x , Komentar) MAKASSAR -- Berbagai kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum sepanjang 2007 dianggap masih belum maksimal. Itu karena penanganan yang dilakukan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan masih setengah hati. Masih jauh dari harapan masyarakat.Hal ini diungkapkan pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hambali Thalib, dan aktivis Koalisi Masyarakat Anti Koruspi (KMAK), Elyas Joseph, yang dihubungi Fajar secara terpisah, Minggu, 30 Desember malam. Hambali mengatakan bahwa penyelesaikan kasus korupsi dalam kurun waktu 2007 belum menampakkan hasil baik. Diakuinya, banyak kasus yang mandek di tengah jalan. "Di awal-awal, penanganan kasus terlihat dilakukan secara terbuka. Namun hasil akhirnya tidak memuaskan masyarakat," katanya. Menurut dia, tidak memuskan karena banyak yang tidak jelas. "Seperti contoh adanya yang SP3. Ada juga yang putusan bebas maupun tidak transparannya penegak hukum," ujarnya. Pesimistis terhadap keseriusan aparat penegak hukum menyelesaikan kasus korupsi juga dilontarkan Elyas Joseph. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang terhenti di tahun 2007. Diduga, itu terjadi karena penyelesaikan hukum ditangani setengah hati. Padahal aparat penegak hukum sudah menetapkan tersangka. "Masyarakat memerlukan hentakan antikorupsi yang lebih meluas. Penengak hukum jangan mandul," tegasnya. Dia melihat aparat hukum terlihat hanya terpesona dengan prosedur hukum yangg ada. "Kajian keilmuan terlihat baik tapi penerapannya kurang," kritiknya. Baik Hambali maupun Elyas berharap tahun 2008 kelemahan itu telah diperbaiki aparat penegak hukum. Paling tidak penanganan kasus korupsi sudah memuaskan dan memenuhi rasa masyarakat. (her)
