http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/04/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Etika dan Moralitas Politik Kurang Dihargai Perpolitikan nasional kini cenderung tidak menghargai etika dan moralitas politik yang seharusnya menjadi dasar mencapai demokrasi. Para elite cenderung menggunakan cara-cara kekerasan yang semakin mengabaikan hukum. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan perpolitikan nasional yang kurang menghargai etika dan moralitas semakin menggejala menjelang 2009 nanti. "Ini tampak dari kecenderungan saling menjatuhkan dan bukanlah budaya yang sehat dalam demokrasi," ungkap Din Syamsuddin di sela-sela diskusi "Refleksi Awal Tahun 2008" yang diselenggarakan Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Kamis (3/1). Din yang juga Ketua CDCC berpendapat, kritik di alam demokrasi sangat sah. Untuk itu, pemerintah atau kelompok berkuasa agar tidak "kebakaran jenggot" terhadap kritik dari siapapun. Di sisi lain, kritik juga harus ditonjolkan pada substansi. "Indonesia sudah dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ke-4 di dunia. Kalau masih ada kritik yang menyebutkan reformasi dan demokratisasi masih sebatas prosedural, belum bersifat substantif, itu tugas kita membenahi," kata Din. Menurut dia, seluruh elemen bangsa harus tetap menegakkan nilai-nilai demokrasi, yaitu nilai politik, etika, dan moral politik. Pendewasaan demokrasi dapat dilakukan dengan dua pendekatan yakni pendekatan hukum (law enforcement) dan peningkatan kesadaran masyarakat khususnya umat beragama. Diungkapkan, tahun 2007 banyak diwarnai konflik dan kecurigaan antarkelompok (etnik, suku dan agama) sehingga memerlukan upaya bersama untuk mengatasinya. Aksi kekerasan sekelompok umat beragama terhadap kelompok lain, misalnya Ahmadiyah, karena masih kuatnya kultur kekerasan dan lemahnya penegakan hukum. "Ini kekerasan yang jauh dari nilai agama dan etika politik. Semua kelompok masyarakat diharapkan bisa bangkit bersama, bahu-membahu menolak segala bentuk kekerasan," ujar dia. Di tempat yang sama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ami dhan menegaskan, MUI sama sekali tidak menolerir adanya tindak kekerasan dalam segala bentuknya, termasuk kekerasan terhadap Ahmadiyah. Ia mencontohkan, di dalam perang di masa lalu, Nabi Muhammad sangat tegas melarang perusakan dan pembakaran rumah ibadah pihak musuh atau lawan. "Apalagi kita ini satu bangsa, satu tanah air, satu keluarga besar Indonesia. Jadi, MUI sama sekali tidak menolerir tindak kekerasan, seperti aksi yang merusak dan membakar tempat ibadah Ahmadiyah," ungkap Amidhan. Dia membantah kekerasan terhadap Ahmadiyah dipicu oleh fatwa MUI. Dulu ketika Habib Riziq dianggap melanggar, ia lalu ditangkap dan diadili, dan akhirnya memang ditahan. Tetapi, akhir-akhir ini ketika ada tindak kekerasan, tidak ada tindakan aparat. "Seharusnya ada tindakan tegas aparat," kata dia. Amidhan mengakui, fatwa tidak mungkin dicabut. Fatwa pertama tentang Ahmadiyah dibuat tahun 1980 dan fatwa kedua tahun 2005 yang dibuat oleh Ketua Umum MUI KH Sahal Mahfud dan Sekjen Din Syamsuddin. Sementara itu, pengamat politik Rizal Sukma menilai kekerasan timbul akibat ketidakpuasan terhadap proses penyelesaian masalah ataupun sesuatu yang dipersepsi sebagai "masalah" di lingkungan masyarakat. Tidak hanya pelanggaran HAM, berbagai kasus yang membutuhkan penyelesaian baik oleh negara maupun institusi di luar negara, harus segera ditangani. Apabila tidak, itu akan menimbulkan ketidakpuasan yang memicu kekerasan. "Di sini penting sekali penegakan hukum. Ini terkait agenda lebih besar yakni reformasi di bidang pengadilan yang diharapkan bisa berjalan lebih cepat ketimbang yang sedang sekarang berjalan. Jadi bagaimana lembaga-lembaga negara bisa menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, akan berpengaruh pada seberapa cepat terakumulasinya ketidakpuasan," kata Rizal. Kalau ketidakpuasan makin tinggi, masyarakat tidak lagi percaya pada negara, maka akan marak kekerasan. "Kekerasan di Indonesia saat ini sudah cukup marak. Situasi diperparah dengan adanya kultur kekerasan yang masih berkembang. Pemicunya, salah satunya, adalah ketidakmampuan lembaga negara untuk menyelesaikan berbagai masalah yang memicu ketidakpuasan di masyarakat. [E-9] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 4/1/08
