Refleksi: Berita dibawah ini menpertebal bukti bahwa Departemen Agama  [Depag] 
tidak berfungsi sekalipun sudah berumur lebih dari 60 tahun. Kalau mengurus 
Jemah haji ke Mekkah saja tidak becus apalagi mengatar ummat ke surga,  hanya 
tinggal  satu alternatif terbaik yang bisa dicapai melalui Depag yaitu neraka. 
Hal ini bisa dilihat bahwa sekalipun ada Depag dan MUI hubungan antara berbagai 
umat beragama dalam sejarah NKRI tidak bertambah baik, malah menjadi lebih 
buruk. Pembakaran rumah-rumah ibadah, pembunuhan antara kaum beragama. Kerugian 
sangat besar bagi anggota masyarakat yang menjadi korban. Depag maupun MUI 
tidak memberikan reaksi positif untuk dihentikan pertentangan berlambang agama  
tsb. Pada pihak lain bukan rahasia bahwa Depag hidup dengan biaya [bujet] 
negara, tetapi adalah sarang penyamun, uang jemah haji disikat, jemah haji 
terlantar dsbnya bukanlah berita asing pada setiap musim haji. 

Bubarkan Depag dan MUI sekarang juga adalah solusi terbaik bagi masyarakat.  

   
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/04/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
1.912 Paspor Indonesia Ditahan di Arab Saudi 

Koordinasi Penyelenggaraan Haji 2007 Masih Buruk
 

[JAKARTA] Koordinasi penyelenggaraan haji di era Pemerintahan Susilo Bambang 
Yudhoyono-Jusuf Kalla tahun 2007 masih buruk. Hal itu terbukti dengan masih 
munculnya ribuan paspor hijau di tangan jemaah haji Indonesia yang akhirnya 
bermasalah dan ditahan Pemerintah Arab Saudi. 

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H MH Said Abdullah kepada SP 
di Jakarta, Jumat (4/1) menanggapi penahanan paspor hijau jemaah haji Indonesia 
di Arab Saudi. Dia mengakui, Departemen Agama sebagai salah satu departemen 
teknis yang menangani penyelenggaraan haji tersebut, sudah melakukan tugasnya 
dengan baik, tetapi departemen lain seperti Departemen Hukum dan Hak Asasi 
Manusia (Dephukham) dan Departemen Luar Negeri, koordinasinya masih buruk. 

Dikatakan, keluarnya paspor hijau itu adalah bukti nyata ada ketidakberesan di 
Dephukham dan Deplu. ''Jelas-jelas disebutkan dalam Undang-Undang (UU) 17/1999 
tentang Penyelenggaraan Haji bahwa jemaah haji tidak boleh menggunakan paspor 
hijau, tetapi kok Dephukham, khususnya Imigrasi masih mengeluarkan paspor itu 
bagi jemaah haji,'' tanya anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
(FPDI-P) itu. 

Ketua Tim I Pengawas Penyelenggaraan Haji 2007 itu mencurigai ada permainan 
dalam pembuatan paspor hijau tersebut. Apalagi, biaya paspor hijau itu bisa Rp 
400.000, sementara paspor yang khusus buat jemaah haji dengan warna coklat 
biayanya hanya Rp 5.000. 

Berkaitan dengan itu, Said Abdullah berharap Menko Kesra, Aburizal Bakrie dan 
Menko Polhukham, Widodo AS melakukan koordinasi lebih baik lagi, sehingga 
paspor hijau yang sempat mempermalukan Indonesia, tidak muncul lagi dalam 
penyelenggaraan haji berikutnya. Dia juga mengharapkan masalah pemondokan haji 
diperhatikan, sehingga jemaah haji Indonesia bisa tinggal di dekat 
Masjidilharam. 

Sementara itu, berdasarkan informasi posko haji Departemen Agama juga 
disebutkan ribu paspor hijau milik jemaah haji masih ditahan pemerintah Arab 
Saudi. 

"Di antaranya sebanyak 1.912 paspor milik jemaah haji asal Indonesia. Paspor 
itu belum diberikan karena mereka belum membayar kewajiban-kewajiban, baik di 
Arafah maupun di Mina," ujar Amirulhaj Maftuh Basyuni setibanya dari Arab Saudi 
di VIP Room Terminal I, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (1/1). 

Maftuh yang juga Menteri Agama itu mengatakan, paspor hijau memang menjadi 
masalah baik saat jemaah belum berangkat atau pun ketika sudah berada di Tanah 
Suci. 

"Banyak yang tidak bisa keluar dari airport, karena harus menyelesaikan 
pembayaran-pembayaran lebih dahulu," ujarnya. 

Padahal, lanjut Menag, UU tidak memperbolehkan seseorang berangkat haji dengan 
menggunakan paspor hijau. Paspor itu berlaku jika seseorang tengah menjalankan 
tugas di luar negeri yang kemudian berhaji. 

Di Saudi, jemaah pemegang paspor hijau terpaksa ditampung bersama jemaah yang 
lain. Akibatnya, mereka menambah kepadatan tenda-tenda jemaah asal Indonesia. 

"Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih tegas lagi mengenai paspor hijau ini," 
kata Maftuh. 

Terkait dengan uang denda bagi pemegang paspor hijau, Said Abdullah meminta 
supaya ditanggung Pemerintah. ''Karena yang membuat kesalahan membuat paspor 
hijau adalah Pemerintah, maka denda itu harus dibayar Pemerintah, bukan 
dibebankan kepada jemaah haji,'' ujarnya. 

Sedangkan, seorang jemaah haji Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Suparlan 
(45) yang diduga melakukan kerusuhan di Makkah, Arab Saudi akhirnya dibebaskan. 
"Ruslan sempat ditahan oleh Polisi Arab Saudi selama beberapa hari, karena 
tidak terbukti melakukan kerusuhan akhirnya dibebaskan," kata Kakanwil 
Departemen Agama NTB, Lalu Suhaimy Ismi di Mataram, Kamis seperti dilansir 
Antara. 


Masih Dirawat 

Sementara jumlah jemaah haji Indonesia yang dirawat di ruang ICU di sejumlah 
rumah sakit di Mekkah masih banyak, sehingga dikhawatirkan penambahan jemaah 
yang meninggal di tanah suci dapat melampaui rekor jemaah meninggal pada musim 
haji 1425 H/2005 M, kata seorang dokter di ruang Sanitasi dan Survelence 
(Sansur) Mekkah, Azandi Mirza di Mekkah, Jumat (4/1). 

RS An Noor, salah satu dari beberapa rumah sakit pemerintah setempat dan 
terbesar di Mekkah, masih merawat pasien jemaah haji Indonesia sebanyak 20 
orang, empat di antaranya di ruang ICU. Di RS King Abdul Aziz sebanyak tujuh 
orang jemaah haji Indonesia dirawat di ruang ICU. Di RS King Faisal dua orang 
di ruang ICU dan empat dari 10 orang jemaah yang dirawat di RS Hera berada di 
ruang ICU. Sedangkan di RS Adyar satu orang di ruang ICU. 

Seperti dilansir Antara, hingga Jumat dini hari, jemaah yang meninggal di tanah 
suci (Mekkah, Madinah, perjalanan, Arafah dan Mina), BPHI, rumah sakit, 
pemondokan, Bandara dan pesawat, sebanyak 355 orang. Sekedar perbandingan, pada 
musim haji 1423 H/2003 M tercatat yang meninggal 435 orang, 1424 H/2004 M 
sebanyak 465 orang, pada 1425 H/2005 M tercatat 361 orang dan 1426 H/2006 M 
sebanyak 612 orang. [E-5/M-15] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 4/1/08 

<<mhsaidab.gif>>

Kirim email ke